Categories
Headline Kampus Nasional News

Mahasiswa Hukum Unissula Gali Potensi Carbon Trading dan Hukum Lingkungan di Malaysia

Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang resmi memulai rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Internasional di Malaysia. Bertempat di jantung kota Kuala Lumpur, kegiatan yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 Januari 2026 ini membawa misi penguatan wawasan global bagi para calon praktisi hukum masa depan.

Hari Pertama: Menjawab Tantangan Ekonomi HijauPuncak acara hari pertama, Sabtu (24/1/2026), ditandai dengan digelarnya International Law bertajuk “Future of Environmental Law: Between Biology and Global Trade”. Seminar ini menghadirkan kolaborasi apik antara praktisi hukum internasional dan akademisi ahli untuk membedah isu lingkungan yang sedang menjadi tren dunia.

Sesi pertama diisi oleh Puan ADV. Muna Rime, seorang pengacara spesialis hukum korporasi dan perdagangan internasional. Beliau memaparkan materi krusial mengenai mekanisme Carbon Trading (Perdagangan Karbon) dan regulasi hukum terkait Rare Earth Elements (Logam Tanah Jarang).”Mahasiswa hukum harus siap menghadapi era ekonomi hijau. Pemahaman tentang regulasi karbon bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan di pasar global,” ujar Puan Muna di hadapan ratusan mahasiswa.

Sesi kedua dilanjutkan oleh Prof. Dr. Ir. Agus Tjahjono, M.Mar E. yang membedah isu lingkungan dari perspektif multidisipliner. Beliau memberikan analisis mendalam mengenai dampak pencemaran lingkungan yang ditinjau dari sisi biologi sekaligus korelasinya dengan penegakan hukum di Indonesia maupun di level regional ASEAN.

Apresiasi Ketua Program Studi S1 FH Unissula, Dr. Muhammad Ngaziz, SH., MH., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa eksposur internasional sangat penting untuk mengasah kepekaan mahasiswa terhadap isu-isu hukum lintas batas. “Kami ingin lulusan Unissula tidak hanya jago di kandang, tapi juga paham bagaimana hukum bekerja di level internasional, terutama dalam isu lingkungan yang menjadi perhatian dunia saat ini,” tutur Dr. Ngaziz.

Selanjutnya rangkaian KKL akan dilanjutkan pada 25-26 Januari 2026 dengan agenda kunjungan ke lembaga hukum terkait di Malaysia (seperti mahkamah atau firma hukum ternama) serta studi banding budaya hukum setempat.Kegiatan ini diharapkan mampu mempererat kerja sama akademik antara Unissula dengan institusi di Malaysia serta memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam membangun jejaring profesional di tingkat Asia Tenggara.

Categories
Headline Kampus Nasional News

Unissula Menerima Mahasiswa Internasional melalui Beasiswa KNB 2026

Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang secara resmi menjadi pengelola Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB) 2026. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kemendikti Saintek No. 0409/B3/KM.00.01/2026, Senin (26/1/2026).

“Beasiswa KNB adalah program beasiswa penuh dari pemerintah Indonesia untuk pelajar internasional dari negara berkembang agar bisa kuliah S1, S2, atau S3 di universitas unggulan Indonesia, yang bertujuan membangun SDM, mempererat diplomasi pendidikan, serta mempromosikan budaya Indonesia dan meningkatkan kualitas universitas dalam negeri,” jelas Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH.

Beasiswa ini mencakup tiket internasional (PP) 1x selama studi, biaya keimigrasian (Visa, Itas, dll) 1x selama studi, asuransi kesehatan selama studi, biaya pendidikan, tunjangan penelitian dan buku, serta biaya hidup (living cost).

Adapun untuk jenjang Sarjana, terdapat prodi S1 Ilmu Hukum, S1 Manajemen, S1 Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Hukum Keluarga, S1 Pend. Bahasa Inggris dan S1 Sastra Inggris. Selain itu S1 Pendidikan Matematika, S1 PGSD, S1 Pend. Bahasa Indonesia, S1 Teknik Sipil, dan juga S1 Farmasi.

Jenjang Magister yaitu S2 Ilmu Hukum, S2 Kenotariatan, S2 Manajemen, S2 Teknik Sipil, dan S2 Teknik Elektro. Sedangkan jenjang Doktor adalah S3 Ilmu Hukum, S3 Ilmu Manajemen, dan juga S3 Teknik Sipil.

Berikut link pendaftarannya https://knb.kemdiktisaintek.go.id/

Categories
Headline Kampus Nasional News

Implementasi KUHP Baru, FH Unissula Tekankan Pentingnya Pemulihan Aset Negara

Fakultas Hukum (FH) Unissula melaksanakan kuliah pakar sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tiga Undang-undang baru, yakni UU KUHP, KUHAP, serta UU tentang Penyesuaian Pidana. “Kuliah pakar ini diselenggarakan untuk memberikan pencerahan kepada dosen dan mahasiswa FH Unissula sebagai konsekuensi dari berlakunya tiga Undang-undang tersebut,” ujar Dekan FH Unissula Prof. Dr. Jawade Hafidz, SH, MH, Sabtu (21/1/2026).

Pada kesempatan tersebut, kuliah pakar membahas optimalisasi pemulihan aset negara melalui Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU Pemulihan Aset. “Untuk itu, saya meminta agar dosen dan pengajar mulai menyesuaikan diri dengan regulasi yang baru berlaku. Sebagai fasilitator, kita harus mampu mengikuti perkembangan regulasi terbaru,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa FH Unissula akan mengagendakan lokakarya pembaruan kurikulum sebagai upaya penyesuaian terhadap Undang-undang yang baru diberlakukan.

Prof. Jawade juga memberikan penjelasan terkait hukum administrasi negara. “Sebagai bagian dari hukum administrasi negara, dalam perampasan aset negara para penegak hukum wajib tunduk pada asas-asas hukum administrasi negara. Salah satu contoh pentingnya adalah pembentukan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana guna menjamin kepastian penegakan hukum,” jelasnya.

“Karena itu, harus jelas siapa yang memiliki kewenangan dalam melakukan perampasan aset negara. Harus ada aturan main dan regulasi yang mengaturnya. Tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan harus sesuai dengan kewenangan, prosedur yang benar, dan regulasi yang jelas. Jika tidak, maka penegakan hukum tersebut merupakan pelanggaran hukum,” lanjutnya.

Selanjutnya, Guru Besar Hukum Pidana FH UI Prof. Dr. Topo Santoso, SH, MH, menyampaikan paparan mengenai pemulihan aset, UNCAC, UU Kejaksaan, serta KUHP dan KUHAP baru.

Ia menjelaskan bahwa pemulihan aset dan perampasan aset merupakan istilah hukum yang saling berkaitan, namun memiliki fokus yang berbeda. “Per Januari 2026, keduanya menjadi instrumen utama dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi, di mana perampasan merupakan salah satu metode dalam proses pemulihan aset,” ungkapnya secara daring.

Dalam konteks pemulihan aset, kejaksaan berwenang melakukan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana serta aset lainnya kepada negara, korban, atau pihak yang berhak. “Namun hingga kini kejaksaan belum memiliki kewenangan yang diatur secara jelas. Oleh sebab itu, penambahan Pasal 30A yang secara khusus mengatur Pemulihan Aset dinilai sangat tepat,” jelasnya.

Categories
Headline Kampus Nasional News

Kurikulum FH Unissula Disesuaikan untuk KUHP dan KUHAP Terbaru

Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (FH Unissula) menyatakan kesiapan penuh untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan hukum seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Dekan FH Unissula, Prof. Dr. Jawade Hafidz SH, MH. Ia menegaskan bahwa penyesuaian kurikulum merupakan langkah strategis dalam merespons dinamika penegakan hukum nasional yang kini semakin menekankan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kemanusiaan.

Menurut Prof Jawade, FH Unissula telah mempersiapkan penyempurnaan struktur kurikulum, khususnya pada mata kuliah hukum pidana dan hukum acara pidana, agar selaras dengan substansi peraturan perundang-undangan terbaru. Penyesuaian tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pembaruan materi perkuliahan, pendekatan pembelajaran, serta orientasi sistem pendidikan hukum ke depan.

“Perubahan undang-undang tentu membawa konsekuensi pada perubahan materi kuliah. Ini kami lakukan sebagai bagian dari pembaruan sistem pendidikan hukum agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Jumat, 23 Januari 2026.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyesuaian kurikulum ini juga diarahkan untuk mendukung internasionalisasi penyelenggaraan pendidikan hukum di FH Unissula. Dengan demikian, lulusan diharapkan memiliki pemahaman hukum yang komprehensif, kontekstual, serta berdaya saing global.

Sebagai langkah konkret, FH Unissula telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi KUHP dan KUHAP baru dengan menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai narasumber. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk kuliah pakar internal dan direncanakan akan berlanjut dalam agenda-agenda lanjutan.

Ke depan, FH Unissula juga memberikan ruang yang lebih luas bagi para dosen untuk mengkaji secara mendalam pasal-pasal krusial dalam KUHP dan KUHAP baru, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang. Para dosen pun dipersiapkan sebagai ahli yang kompeten untuk memberikan pendapat hukum, baik di persidangan maupun dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Prof Jawade menilai bahwa KUHP dan KUHAP baru membawa sejumlah kemajuan penting, antara lain perluasan akses keadilan melalui mekanisme praperadilan bagi korban dan saksi, serta penerapan sistem pemidanaan yang lebih humanis dan progresif.

“Selain pidana penjara, kini dikenal pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Ini menunjukkan pendekatan hukum yang lebih manusiawi, produktif, dan berorientasi pada rehabilitasi,” jelasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, FH Unissula optimistis dapat berkontribusi aktif dalam menyukseskan implementasi KUHP dan KUHAP baru sekaligus memperkuat peran pendidikan hukum dalam menjawab kebutuhan keadilan masyarakat.

Categories
Headline Kampus Nasional News

FH Unissula Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru, Hadirkan Wakil Menteri Hukum RI

Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Jumat, 23 Januari 2026.

Sosialisasi ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Dr Edward Umar Sharif Hiariej SH MHum sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Wamenkum menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru merupakan tonggak penting reformasi hukum pidana nasional, yang menuntut kesiapan aparatur penegak hukum, akademisi, serta masyarakat  secara luas.

Wamenkum menegaskan bahwa pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak dapat dipahami secara parsial, melainkan harus dibaca bersamaan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Karena itu, jika Bapak Ibu membaca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, maka harus dibandingkan dan dibaca bersama dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Ini adalah satu kesatuan hukum materiil,” tegasnya.

Sementara itu, hukum formil atau tata cara penegakan hukumnya diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang menjadi pedoman aparat penegak hukum dalam menjalankan sistem peradilan pidana nasional.

Meski mengakui tidak mudah memahami seluruh pasal dalam waktu singkat, Wakil Menteri Hukum mendorong masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum untuk memberi perhatian khusus pada Buku Kesatu, terutama Bab I hingga Bab IV, karena menjadi dasar utama penerapan seluruh ketentuan pidana.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa visi KUHP nasional berorientasi pada keadilan korektif, restoratif, rehabilitatif, dan reintegrasi sosial. Dalam konsep keadilan korektif, hakim diberi ruang untuk menjatuhkan pidana, tindakan, atau kombinasi keduanya (double track system), sesuai dengan kebutuhan pemidanaan.

KUHP baru juga menekankan keadilan restoratif, yakni pemulihan korban, serta keadilan rehabilitatif yang bertujuan memperbaiki pelaku agar dapat kembali ke masyarakat. Prinsip reintegrasi sosial turut diperkuat dengan mendorong pidana yang lebih ringan dan proporsional, termasuk penghapusan pidana kurungan dan penguatan alternatif pemidanaan seperti kerja sosial dan pengawasan.

Dengan pemberlakuan KUHP dan KUHAP nasional ini, pemerintah berharap sistem hukum pidana Indonesia menjadi lebih humanis, modern, dan berkeadilan, sejalan dengan nilai Pancasila dan perkembangan masyarakat.

Peran Strategis Perguruan Tinggi 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH didampingi Prof Dr Jawade Hafidz SH MH, Dekan Fakultas Hukum Unissula.

Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mengawal implementasi undang-undang baru melalui kajian akademik, pendidikan hukum, dan pengabdian kepada masyarakat.

UU ini memuat ketentuan tentang jenis-jenis tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana, tujuan dan asas pemidanaan yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan, pidana dan tindakan, termasuk pidana alternatif dan pidana berbasis pemulihan (restorative justice) Perlindungan hak asasi manusia, nilai Pancasila, serta kearifan lokal.

UU baru ini menekankan keseimbangan antara keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, serta mengedepankan pemidanaan yang tidak semata-mata bersifat pembalasan.

UU ini bertujuan memperbarui sistem hukum acara pidana agar lebih transparan dan akuntabel dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan.

Juga Penguatan perlindungan hak tersangka, terdakwa, dan korban, penguatan peran hakim dalam mengawasi proses peradilan pidana, pengaturan alat bukti dan pembuktian yang lebih adaptif, dan penerapan prinsip due process of law dan keadilan restoratif. KUHAP baru ini dirancang untuk menyesuaikan perkembangan hukum, teknologi, serta tuntutan perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana modern.

Dekan Fakultas Hukum Unissula menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen FH Unissula untuk memastikan sivitas akademika dan praktisi hukum memahami secara komprehensif substansi serta implikasi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, baik dari aspek penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, maupun kepastian hukum.

Pihaknya juga menyatakan kesiapan penuh untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan hukum seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, praktisi hukum, serta pemerhati hukum yang antusias mengikuti pemaparan dan diskusi interaktif.  Melalui forum ini, FH Unissula diharapkan mampu menjadi pusat rujukan akademik dalam mendukung transisi dan implementasi KUHP serta KUHAP baru secara berkeadilan, profesional, dan selaras dengan nilai-nilai kebangsaan.

Categories
Headline Kampus Nasional News

Anggota Menwa Unissula Berangkat Diksar Bela Negara ke Magelang

Anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) Unissula mengikuti Dodik Bela Negara Magelang. Diksar yang diikuti mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi berlangsung mulai Rabu, 21 Januari 2026 sampai Sabtu, 31 Januari 2026. Dengan rincian kegiatan diantaranya masa orientasi medan, pelatihan fisik, materi wawasan kebangsaan, praktek di lapangan, yang diakhiri pembaretan hingga malam inagurasi.

“Diksar di Menwa guna membangun mahasiswa yang disiplin, sikap yang terdidik, mental baja, fisik yang kuat, serta jiwa cinta tanah air dan bela negara terhadap NKRI. Sedangkan Diksar ini bertujuan anggota mampu menyiapkan komponen cadangan terhadap pertahanan negara yang hebat, berkarakter serta terampil,” ungkap komandan Menwa Unissula Feni Prameswati, Kamis (22/1/2026).

Lebih lanjut Feni menjelaskan pemilihan Dodik Bela Negara Magelang karena berkaitan dengan lokasi strategis, fasilitas pelatih lengkap, luas dan memadai, serta memiliki sejarah pengalaman dari TNI yang berkualitas.

Selain itu juga pelatihnya dari TNI profesional, staf Komando Resimen Mahasiswa (Sekomen) yang mengkoordinasi seluruh kegiatan, dan juga Polisi Menwa (Polmen) guna mendisiplinkan siswa serta mengawasi berjalannya kegiatan sesuai SOP.

“Harapan kami setelah pelaksanaan Diksar di Magelang khususnya Satuan 908 Sawer Wiso Unissula dapat memberi manfaat serta perubahan yang drastis terhadap mahasiswa dari sikap yang terdidik, karakter yang hebat, jiwa yang patriotisme serta ilmu yang bermanfaat mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Ditambah dengan adanya Mako baru Satuan Menwa Unissula pihaknya berharap bisa langsung turun tangan aktif dalam membantu masyarakat. Baik kecelakaan, bencana banjir ataupun bantuan lainnya.

Categories
Headline Kampus Nasional News

13 Mahasiswa Unissula Ikuti KKN Internasional                                                                

Sebanyak13 mahasiswa Unissula akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) internasional ke Malaysia. Menurut Kepala UPT Kerjasama Unissula, Rio Luhung Pribadi ke 13 mahasiswa Unissula tersebut sudah lolos dalam seleksi wawancara yang dilaksanakan oleh LLDikti Wilayah VI Jateng bekerjasama dengan Forum Kerjasama Perguruan Tinggi Jawa Tengah yang dilaksanakan pekan lalu.

Ke 13 mahasiswa tersebut berasal dari berbagai prodi. Sembilan mahasiswa dari S1 Ilmu Hukum. Mereka adalah Azzahra Rhintya Biru Rachim, Berliana Mutiara Sari, Disty Widya Intan Zakiyah Rusyani, Galih Dwi Suwarno, Listya Anggi Diniyati, Noer Laila Motik, Nurul Hidayah, Sagita Aulia Lubis, dan Vika Kharismalia.

Mahasiswa lainnya Muhammad Thoriqul Huda dari S1 Pendidikan Matematika. Makhsinta Azkiya dari S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Nurul Aini Riski Hidayah dari S1 PGSD serta Fauzan dari Prodi S1 Manajemen.

Dipilihnya Malaysia karena LLDikti Wilayah VI Jateng sudah bekerjasama dengan KBRI Kuala Lumpur dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). Nantinya mahasiswa akan ditempatkan diberbagai sanggar belajar (SB) di bawah pengawasan SIKL. 

KKN internasional tersebut secara keseluruhan akan diikuti oleh 84 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Tengah. Mereka akan melaksanakan KKN dalam tiga batch. Batch I (1-28 April 2026). Batch II (1-28 Mei 2026) dan batch III (1-28 Juni 2026).

Categories
Headline Kampus Nasional News

Rektor Unissula Hadiri Acara Taklimat Presiden di Istana Negara Jakarta

Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MH menghadiri acara  Taklimat Presiden RI bersama Perguruan Tinggi: Manusia, Pendidikan Tinggi, dan Sains untuk Kebangkitan Indonesia. Acara dilangsungkan di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/1/2026). Selain Rektor di undang juga Prof Dr Jawade Hafidz SH MH mewakili dekan bidang sosiohumaniora serta Prof Dr Bambang Tri Bawono SH MH mewakili unsur guru besar. 

Acara tersebut dihadiri 1.200 peserta yang terdiri dari Rektor PTN dan PTS, guru besar dan dekan bidang sosial humaniora dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia.  Melalui acara tersebut Presiden ingin memberikan penguatan terhadap peran strategis kampus dalam mendukung pembangunan bangsa.  Memberi penjelasan  tentang apa yang sudah dikerjakan, apa yang akan dikerjakan dalam waktu yang akan datang dalam mensukseskan pendidikan tinggi di Indonesia.

Menteri Sekertaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan, secara garis besar Presiden telah menyampaikan pandangan umum kepada para akademisi. Menurut Prasetyo, pertemuan tersebut merupakan bagian dari tugas Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. “Ini bagian dari agenda Bapak Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk berdiskusi, menyampaikan pandangan-pandangan beliau. Update-update terhadap kondisi negara kita maupun kondisi geopolitik, dan rencana-rencana besar yang harus kita kerjakan ke depan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menyampaikan, dialog langsung antara Presiden dan akademisi menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan dan riset nasional. “Tentu saja sangat gembira sekali. Bapak Presiden sangat ingin berdialog langsung dengan para akademisi. Pertemuan hari ini lebih dikhususkan untuk bidang sosial humaniora,” kata Stella.

Categories
Headline Kampus Nasional News

Keren, Unissula Tambah Lima Guru Besar

Lima dosen Unissula berhasil meraih gelar guru besar. Tiga diantaranya berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Mereka adalah Prof Dr Tri Wikaningrum SE MSi dalam kepakaran Manajemen Sumber Daya Manusia sesuai SK Mendiktisaintek Nomor 46140/M/KPT.KP/2025 pertanggal 24 Desember 2025. Prof Dr Winarsih SE MSi dalam kepakaran Akuntansi Manajemen sesuai SK Mendiktisaintek nomor 46139/M/KPT.KP/2025 pertanggal 24 Desember 2025. Prof Dr Ardian Adhiatma SE MM dalam kepakaran Manajemen Sumber Daya Manusia sesuai SK Mendiktisaintek nomor 46181/M/KPT.KP/2025 pertanggal 30 Desember 2025.

Selain itu Prof Dr Arpangi SH MH dosen Fakultas Hukum dalam kepakaran Hukum Ketenagakerjaan sesuai SK Mendiktisaintek Nomor 46288/M/KPT.KP/2025 pertanggal 31 Desember 2025. Prof Dr A Zaenurrosyid SHI MA dosen Fakultas Agama Islam dalam kepakaran Hukum Islam sesuai keputusan Menteri Agama Nomor 215299/MA/KP.07.6/11/2025 pertanggal 25 Nopember 2025.

Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MH menyambut positif prestasi ke lima dosen Unissula tersebut. ”Alhamdulilah, di awal tahun 2026 ini Unissula mendapat rahmat dan keberkahan yang luar biasa dari Allah SWT dengan telah diterbitkannya SK Mendiktisainstek dan SK Menteri Agama yang memastikan Unissula berhasil menambah lima guru besar baru dari Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam. Kami mengucapkan selamat kepada Prof Dr Tri Wikaningrum SE MSI, Prof Dr Ardian Adhiatma SE MM, Prof Dr Winarsih SE MSi, Prof Dr Arpangi SH MH dan Prof Dr A Zaenurrosyid SHI MA. Semoga gelar guru besar membawa keberkahan untuk keluarga, fakultas, universitas dan dunia pendidikan tinggi pada umumnya,” ungkap Prof Gunarto, pada Senin (14/1/2026).

Lebih lanjut Rektor menjelaskan bahwa capaian lima guru besar baru juga semakin mengokohkan kwalitas SDM para dosen di lingkungan Unissula yang semakin tinggi karena semakin banyak dosen yang meraih kenaikan jabatan akademik tertinggi sebagai guru besar.

Hal itu juga akan meningkatkan atmosfir akademik, meningkatkan daya saing dan kwalitas lulusan untuk sukses dalam mendapatkan pekerjaan. Juga memperkuat brand Unissula sebagai PTS terbaik di Jawa Tengah, PTS nomor 4 nasional serta Unissula sebagai universitas peringkat ke 95 di Asia.

Categories
Headline Kampus Nasional News

Mahasiswa S2 Hukum Unissula Ikuti Pertukaran Mahasiswa Internasional ke Thailand

Empat mahasiswa Program Studi Magister Hukum Unissula diberangkatkan ke Thammasat University, Thailand untuk melaksanakan kegiatan pendidikan, dan penelitian. Program student mobility internasional tersebut berlangsung hingga 18 Januari 2026.

Selain mengikuti student mobility, Magister hukum Unissula juga melaksanakan kuliah kerja lapangan (KKL) Internasional. KKL ini diselenggarakan dalam rangka menambah kelimuan di bidang hukum internasional khususnya dalam studi perbandingan hukum Thailand.

Dekan FH Unissula Prof Dr H Jawade Hafidz SH MH menegaskan bahwa integrasi student mobility dan KKL ini merupakan strategi Unissula untuk mencetak lulusan yang berdaya saing global dan berkarakter. “Pengalaman langsung di luar negeri akan memperkuat kapasitas intelektual sekaligus memperluas perspektif mahasiswa terhadap praktik akademik internasional khususnya dalam studi perbandingan sistem hukum,” ungkapnya, Senin (12/1/2026).

Selain itu Ketua Program Studi Magister Hukum Dr Andry Winjaya Laksana SH MH menambahkan kedepan juga akan dilakukan program International Double Degree. Program ini dirancang untuk mendukung peningkatan kerja sama internasional dalam pendidikan, sebagai respon terhadap dinamika globalisasi pendidikan, persaingan global, dan peningkatan keilmuan dalam sistem hukum internasional.

Kombinasi antara pembelajaran kelas, penelitian, dan KKL internasional ini diharapkan dapat mengembangkan wawasan global dan kompetensi riset. Serta memberikan pemahaman komparatif terhadap sistem hukum antarnegara.

Adapun Thammasat University dipilih karena reputasinya sebagai salah satu perguruan tinggi hukum terkemuka di kawasan Asia Tenggara, yang diharapkan dapat memberikan perspektif hukum yang komprehensif bagi para mahasiswa.