PDI Perjuangan juga Daftar di Hari Pertama
JAKARTA (headlinetoday.id) – Mendaftar di hari pertama sebagai peserta Pemilu, PKS menurut satu pengurus DPPnya, menargetkan perolehan 86 kursi pada 2024. Atau setara dengan 14% suara.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan hal itu di sela pendaftaran partainya di kantor KPU pusat kemarin (1/8/2022). “Secara prinsip PKS sangat siap menghadapi Pemilu. Makanya kami daftar di hari pertama. Buat PKS semua persyaratan sudah terpenuhi 100%,” ujarnya.
Mantan Wakil Walikota Bekasi ini menambahkan target PKS adalah 14% kursi di DPR RI. “Sekarang sudah ada 50 kursi. Akan kita naikkan menjadi 86 kursi,” ujarnya.
KPU membuka pendaftaran secara resmi bagi partai politik calon peserta pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Senin (1/8). Pendaftaran akan berlangsung selama dua minggu sampai Minggu, 14 Agustus 2022.
“PKS menargetkan kursi 14% pada pemilu 2024, atau setara dengan 86 kursi DPR RI. Kini PKS sudah mendapat 50 kursi DPR.” (Presiden PKS Ahmad Syaikhu).
KPU menyatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyerahkan berkas pendaftaran peserta pemilu 2024.
“Dokumen PDIP lengkap, PKS dokumennya juga lengkap”. Ujar Idham Kholid dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Perwakilan PDIP, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.
Kepada media Hasto mengatakan PDIP mendaftar di hari pertama pendaftaran dibuka bukti kesiapan PDIP menyongsong pemilu 2024. “menjadi peserta pemilu pertama yang mendaftar adalah bukti kesiapsiagaan partai menyambut pemilu mendatang” Ungkap Hasto.
Ia menambahkan, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan mandat kepada Bambang Wuryanto untuk mewakilinya dalam pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan, PKS sudah memenuhi persyaratan yang tertera dalam sistem informasi partai politik (Sipol).
“Alhamdulillah PKS dalam Sipol telah menyelesaikan persyaratan yang ditentukan oleh aturan perundang-undangan. Insyaallah, dalam proses pendaftaran PKS tidak ada kendala yang berarti,” ujar Syaikhu. (fik) editor : gsoewarno
Comments 2