Monday, July 20, 2026
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

admin by admin
10/08/2022
in Headline, Kriminal, Nasional
0
Hukuman Mati Ferdy Sambo

Hukuman Mati Ferdy Sambo

351
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Baru Sekali ini Petinggi Polri Dijerat Hukuman Mati

JAKARTA (headlinetoday.id) – Kabareskrim Mabes Polri menegaskan, Ferdy Sambo bisa dijerat hukuman mati. Sambo, menurutnya, terindikasi melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Pasal itu mengatur pidana tentang pembunuhan berencana dengan pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Selain itu, Sambo terancam pidana hukuman mati.

BACA JUGA

Ketua Umum Perempuan Pertama HMI Korkom Sultan Agung Dilantik, Luncurkan AKSI SULTAN sebagai Gerakan Kemanusiaan

JQH Unissula Perluas Syiar Al Qur’an di Masyarakat dengan Khataman Al-Qur’an Keliling

Pengurus Baru HMI dan KOHATI Korkom Sultan Agung Siap Perkuat Kaderisasi dan Kolaborasi

Universitas Brawijaya jadikan FKG Unissula Role Model Pendirian Magister Ilmu Kedokteran Gigi

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada konferensi pers, Selasa (9/8/2022). “Ferdi dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP, terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun, ” katanya.

“Baru sekali ini Pati Mabes Polri diancam hukuman mati.”

Ia menambahkan Ferdy Sambo membuat ulang skenario seolah-olah terjadi baku tembak menggunakan sejanta api milik Brigadir J. “Sambo membuat skenario tembak menembak di Kediamannya di Duren TIga,” kata Komjen Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Kaporli menyebut Bharada E disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. “Penyidik menemukan fakta bahwa peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan meninggal dunia dilakukan Oleh Bharada E atas perintah Sambo,” ucap Kapolri.

BARU PERTAMA KALI

Sementara itu, eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn) Susno Duaji menilai penetapan hukuman mati kepada tersangka Ferdy Sambo baru pertama kali disangkakan kepada perwira tinggi Polri.

“Sampai saat ini, saya ingat baru sekali pejabat tinggi di Polri diumumkan demikian,” ujar Susno.

UNISSULA KAMPUS UNGGUL


Di sisi lain, Susno menyatakan bahwa kedepannya alat bukti mengenai pasal tersebut akan semakin kuat. “Alat bukti akan semakin kuat ketika hasil visum sudah keluar dan hasil forensik lainnya” Ungkap mantan Kabareskrim itu.

Hingga saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Konferensi Pers belum mengumumkan detail alat bukti dalam penetapan sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sementara itu, dugaan pelanggaran kode etik oleh aparat kepolisian bertambah menjadi 31 personil kepolisian. Pelanggara itu dikarenakan ketidakprofesionalan aparat dalam mengungkap kasus pembunuhan tewasnya Brigadir J. (fik) editor: gsoewarno

Tags: Ferdi samboFerdy sambo tersangkaheadlinetoday.idKabareskrim mabes polri tegaskan Ferdi Sambo terancam hukuman matiKapolri listyo sigit prabowoPembunuhan brigadir joshua
admin

admin

Related Posts

Headline

Ketua Umum Perempuan Pertama HMI Korkom Sultan Agung Dilantik, Luncurkan AKSI SULTAN sebagai Gerakan Kemanusiaan

20/07/2026
1
Headline

JQH Unissula Perluas Syiar Al Qur’an di Masyarakat dengan Khataman Al-Qur’an Keliling

20/07/2026
4
Headline

Pengurus Baru HMI dan KOHATI Korkom Sultan Agung Siap Perkuat Kaderisasi dan Kolaborasi

17/07/2026
2
Headline

Universitas Brawijaya jadikan FKG Unissula Role Model Pendirian Magister Ilmu Kedokteran Gigi

14/07/2026
7
Headline

Magister Ilmu Kedokteran Gigi Unissula jadi Rujukan Pendirian S2 FKG Universitas Prof. Dr. Moestopo

14/07/2026
5
Headline

Kembali Raih Hibah Erasmus+, 4 Mahasiswa dan 3 Dosen FT Unissula Berangkat ke Belanda

14/07/2026
6
Next Post
unissula

UNISSULA BUKA KELAS BAHASA INTERNASIONAL GRATIS UNTUK UMUM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
491
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
381
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
351
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
347
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
319

PILIHAN EDITOR

Unissula Tawarkan Banyak Beasiswa

Unissula Tawarkan Banyak Beasiswa

31/01/2024
31
Jangan Hanya Jadi Dosen Jadilah Seorang Murobbi

Jangan Hanya Jadi Dosen Jadilah Seorang Murobbi

11/05/2023
19
Dosen Kedokteran Unissula Raih Gelar Doktor

Dosen Kedokteran Unissula Raih Gelar Doktor

21/06/2023
18
Perkuat Tanggul Sungai Tuntang, ICMI Jateng Tanam 5000 Pohon

Perkuat Tanggul Sungai Tuntang, ICMI Jateng Tanam 5000 Pohon

21/01/2025
42
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In