“Dugaan Kuat Mengarah Keperselingkuhan.”
JAKARTA (headlinetoday.id) – Setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, kini motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Josua menjadi perbincangan publik. Spekulasi pun meliar.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto menjelaskan kecil kemungkinan ada tindak pelecehan seksual oleh Josua kepada isteri Ferdy.
Menurutnya, jika Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana disangkakan kecil kemungkinan terjadi pelecehan seksual.
“Kalau 340 KUHP diterapkan kecil kemungkinan itu (pelecehan seksual) terjadi”. Jelas Kabareskrim pada Selasa (9/8/2022).
“Motifnya sensitif maka dari itu yang pantas tahu hanya orang dewasa.” (Menko Polhukam Mahfud MD).
Di sisi lain, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, kembali menegaskan dugaan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir Josua. Arman menyatakan bahwa kesaksian soal dugaan pelecehan seksual telah disampaikan secara konsisten.
“Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami klien kami bu Putri Candrawathi (PC), Kesaksiannya telah disampaikan secara konsisten dan dicatat di BAP. Kami berharap tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Sementara itu, Kamaruddin, Kuasa hukum keluarga Brigadir Josua mengungkapkan sejumlah dugaan motif dalam kasus ini. Menurutnya, motif mulai dari kasus perselingkuhan Ferdy Sambo, sabu hingga tata kelola judi.
“Motifnya dendan, karena diduga almarhum mengungkapkan kasus perselingkungan sambo kepada bu PC. Lalu motif ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu, ada bisnis di antara mereka,” ungkap Kamaruddin, kemarin.
Ia menerangkan korban diduga diancam akan dibunuh oleh skuad lama yang diketahui dari keterangan kekasih Brigadir Josua. “Skuad lama ini mengancam karena telah membuat bu PC sakit. Sebab memberitahukan dugaan perselingkuhan Sambo dengan wanita lain,” lajut Kamaruddin.
Di lain pihak, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut mendapat bocoran motif pembunuhan Brigadir Josua. Mahfud menuturkan motif ini berbeda dari spekulasi publik maupun temuan dari Komnas HAM, LPSK hingga senior Polri.
“Saya dapat bocoran, tapi kan tidak boleh, saya mengatakan yang begitu, biar dikonstruksikan dulu oleh penyidik. Saya dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di public baik itu dari Komnas HAM, LPSK, perorangan, senior polri, senior tentara dan sebagainya,” ujar Mahfud.
Menurut politisi PKB ini, ada tiga spekulasi yang berkembang terkait motif pembunuhan Brigadir Josua. Pertama, kasus ini diduga dipicu oleh pelecehan seksual. Kedua, cinta atau perselingkuhan empat segi. Spekulasi ketiga, perkosaan hingga mengakibatkan Brigadir Josua ditembak.
Namun mahfud meminta publik menunggu hingga dijelaskan oleh Polri karena motifnya cukup sensitif. “Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa, Soal motif biar nanti kita tunggu konstruksi hukumnya dari Polri,” jelas Mahfud.
MASIH SOAL MOTIF
Di laman Media Sosial soal motif juga menjadi perbincangan yang seru. Kini viral video TikTok dari sebuah akun yang mengatasnamakan Bharada E. Dalam video itu Bharada E menyatakan peristiwa sebenarnya yang menewaskan Brigadir Josua.
Bharada E menuturkan bahwa Ferdy Sambo membunuh Josua karena diam-diam menyelidiki dugaan perselingkuhan Ferdy dengan seorang Polwan. Atas hasil penyelidikan itu, Ferdy marah dan terjadilah pembunuhan itu.
Tim kuasa hukum Bharada E merespon terkait unggahan video TikTok itu. Burhanuddin membantah bahwa Bharada E yang mengunggah video tersebut.
“Itu tidak benar” Jawab Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media kemarin.
GAGAL ASSESMEN
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerangkan belum mendapatkan keterangan yang tuntas dari istri Irjen Ferdy Sambo. Selama assesmen psikologis pada Selasa, 9 Agustus 2022, isteri Ferdy, PC belum menjawab secara tuntas.
“Saat kita mintai keterangan lebih lanjut, Bu PC hanya menjawab ‘Ini peristiwa yang memalukan, malu mbak, malu’. Malunya karena apa kami tidak tahu. Bu PC hanya diam saat disadari pertanyaan tertulis,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin.
Menurutnya, PC memang benar-benar membutuhkan pengobatan psikologis. Supaya kondisi mentalnya bisa terpulihkan.
Ia melanjutkan tidak akan melakukan assesmen lanjutan kepada PC, karena hasil assesmen tidak akan banyak berubah. “Assesmen selesai karena kami tidak bisa lanjutkan, kalaupun dilakukan lagi, tidak akan banyak berubah,” ujar Edwin.
Ketua LSPK Hasto Atmojo juga menyebutkan bahwa PC masih dipengaruhi trauma. Bahkan tim LPSK tidak bisa berkomunikasi dengan Putri meski melalui bahasa tulisan.
“Bu Putri belum bisa memberikan keterangan dengan baik, masih trauma. Bahkan ketika wawancara tertulis, itu pun tidak direspons,” ungkap Hasto. (fik) editor: mridwan