SEMARANG (headlinetoday.id) – Anggota dua geng di Kota Semarang diringkus polisi lantaran membacok pengguna jalan. Wakil Kepala Polda Jawa Tengah (Wakapolda Jateng) Brigjen Abiyoso Seno Aji mengatakan delapan pelaku yang ditangkap sebagian besar masih di bawah umur.
Delapan pelaku itu, terbagi atas lima anggota Geng BK dan tiga anggota Geng Army 059. Abiyoso menjelaskan peristiwa pembacokan yang terjadi pada 31 Juli 2022 bermula dari rencana tawuran antar kelompok.
“Motifnya, kedua genk saling tantang untuk tawuran lewat sosial media, tapi malah salah sasaran,” ujar Abiyoso saat gelar perkara di Mapolda Jateng.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, menyampaikan kronologi tawuran antara geng remaja tersebut.
“Kejadian itu bermula dari WA, mereka saling tantang. Lalu, pada 31 Juli 2022 pukul 01.00 WIB, Geng Army 059 mencari Geng Tanggul Pojok di daerah Sampangan, tapi tidak ketemu. Mereka justru bertemu geng BK. Karena kalah, Geng Army kabur. Sedangkan geng BK berkeliling Kota Semarang. Sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Cipto mereka bertemu tiga mahasiswa AMNI Semarang,” ungkap Irwan.
Irwan menyebut, mereka mengira tiga mahasiswa itu adalah anggota Geng ARMI 059, sehingga mereka membacok dan menyiksanya. Salah satu korban luka parah di bagian kepala dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit.
Sekitar pukul 03.00 WIB, di tempat kejadian perkara kedua, aksi kejahatan dilakukan kelompok Geng Army di wilayah Manyaran, Semarang Barat. Mereka berniat mencari anggota Geng BK, tapi juga salah sasaran.
“Mereka bertemu rombongan delapan orang dan melakukan pembacokan. Tiga orang dari rombongan itu terluka,” jelasnya.
Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP. Mereka mendapat hukuman dengan ancaman penjara lima tahun. (gan) editor: mridwan