Media Asing Soroti Kasus Pembunuhan ini
JAKARTA (headlinetoday.id)– Pasca penetapan sebagai tersangka Ferdy Sambo akhirnya mengaku terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
“FS mengaku tersulut amarah setelah mendapati istrinya PC dinodai harkat dan martabat keluarganya oleh Brigadir Yoshua di Magelang,” kata Andi di Mako Brimob.
Ia melanjutkan FS telah merencakan pembunuhan itu sejak dari Magelang. “Sebab emosi kemudian tersangka memanggil Bripka RR dan Bharada E merencakan pembunuhan terhadap yoshua,” lanjut Andi.
Hal ini senada dengan hasil penyelidikan Tim khusus Polri yang menyebutkan Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yoshua dengan memakai senjata Bripka RR.
“Penembakan itu terjadi atas perintah Saudara FS dengan memakai senjata milik Saudara RR,” ungkap Kapolri.
Di lain pihak pengacara Ferdy Sambo menuturkan bahwa kliennya akan bertanggung jawab pada setiap proses hukum yang berlaku. “Seluruh perbuatan yang telah saya perbuat saya akan bertanggungjawab dan patuh pada segala prosedur hukum,” jelas Arman terkait pesan Sambo kepada publik.
Arman mengungkapkan kliennya juga meminta maaf kepada Polri, khususnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
KOMNAS HAM PERIKSA FS
Polri mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Menindaklanjuti temuan itu, Komnas HAM akan memeriksa para tersangka pada Jumat 12 Agustus 2022 di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam agenda pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB.
“Komnas HAM akan periksan FS, RE, RR dan KM di Mako Brimob sore ini,” kata Anam pada wartawan.
Pada saat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menuturkan bahwa Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo beserta ajudannya.
Pemeriksaan ini adalah penjadwalan ulang karena Komnas HAM batal memeriksa Ferdy Kamis kemarin. Awal rencananya pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran Ferdy dalam penembakan Brigadir Yoshua.
Saat dikonfirmasi, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memastikan pihaknya akan menjadwal ulang pemeriksaan. “ Akan kita jadwal ulang, masalah waktu akan kita koordinasikan dengan Timsus,” ujar Beka pada awak media Kamis (11/8).
SAMBO DISOROT MEDIA ASING
Usai ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah media asing menyoroti keterlibatan FS dalam Kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satunya Channel News Asia yang berbasis di Singapura. Media ini menuliskan keterlibatan sambo dalam pembunuhan berencana yang meninggal bulan lalu.
CNA juga mengutip pernyataan Sigit yang mengungkapkan Sambo memerintahkan bawahannya menembah Brigadir J. Dalam artikel yang bertajuk “Indonesian police general charged with premeditated murder of bodyguard” membahas mengenai respon Presiden Joko Widodo yang memerintahkan penyelesaian kasus ini.
Di lain pihak, Media asal Australia juga turut merespon kasus penembakan Brigadir J. Dalam artikel yang berjudul “General charged with murder in new twist to case of bodyguard”, Sydney Mornig Herald menuliskan peristiwa ini mengancam turunnya kepercayaan publik pada penegakan hukum di Indonesia
SMH melanjutkan bahwa kasus Brigadir J sudah mendominasi berita utama di Indonesia selama beberapa minggu belakangan.
Tak hanya itu, Daily Star media asal Inggris ikut menulis berita tentang peristiwa ini. Dalam artikel yang berjudul “Top cop facing death penalty for ‘ordering assassination of own bodyguard.” Media itu menjelaskan seorang polisi berpangkat tinggi telah didakwa pasal pembunuhan berencana terhadap pengawalnya. (fik) editor : gsoewarno