Partai Masyumi dan Partai Umat Akhirnya ikut Mendaftar
JAKARTA (headlinetoday.id) – Sebanyak 40 parpol politik resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta pemilu 2024. Kini pendaftarannya telah resmi ditutup.
Pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 kini telah resmi ditutup. Setelah dibuka pada 1 Agustus 2022 yang lalu kini pendaftarannya resmi ditutup, Minggu (14/8/2022).
Setelah dibuka selama 2 pekan, sebanyak 40 parpol kini telah mendaftaran diri. Hal itu disampaikan oleh salah satu komisioner KPU, Hasyim Asyari saat menyampaikan seremoni penutupan pendaftaran di kompleks KPU, Minggu (14/8/2022).
“Pada hari ini, 14 Agustus 2022 bertepatan dengan jam 23.59 adalah batas akhir pendaftaran partai politik, maka dengan demikian kami menyatakan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 dinyatakan ditutup,” kata Hasyim.
Dari 40 partai yang resmi mendaftar ke KPU, sebanyak 25 parpol telah dinyatakan lengkap secara administrasi. Sedangkan 16 parpol lagi sedang dalam proses pemeriksaan.
Berikut daftar 40 partai yang resmi mendaftar ke KPU RI:
1. Partai Golongan Karya (Golkar)
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
3. Partai Bulan Bintang (PBB)
4. Partai Demokrat
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
7. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
8. PKP
9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
12. Partai Republikku Indonesia
13. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
14. Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
17. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
18. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
19. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
20. Partai Reformasi
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
23. Partai Kedaulatan Rakyat
24. Partai Buruh
25. Partai Republik
26. Partai Ummat
27. Partai Beringin Karya (Berkarya)
28. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
29. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
30. Partai Pelita dokumen
31. Partai Kongres dokumen
32. Partai Karya Republik
33. Partai Pandu Bangsa
34. Partai Bhinneka Indonesia
35. Partai Masyumi
36. Partai Republik Satu
37. Partai Damai Kasih Bangsa
38. Partai Pemersatu Bangsa.
39. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
40. Partai Kedaulatan. (den) editor: gsoewarno