JAKARTA (headlinetoday.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa dugaan sementara motif kasus penembakan Brigadir Yoshua yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kesusilaan. Menurutnya, tidak ada motif lain selain kesusilaan.
Hal ini disampaikan Kapolri saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/22). “Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan ibu PC terkait masalah-masalah kesusilaan,” jelas Kapolri.
Sigit mengatakan keterangan yang diterima oleh timsus Polri terkait motif dari Putri Candrawathi terkait soal kesusilaan. Lebih lanjut, ia menyebut pengakuan Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya terkait kesusilaan.
Kapolri menegaskan tidak ada motif lain di luar isu kesusilaan. Ia menambahkan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri dalam rangka mendalami motif penembakan Brigadir Yoshua.
“Mungkin bisa dapat gambaran secara jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya saat PC melaporkan peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan di Magelang, Jadi mungkin ini untuk menjawab isunya antara pelecehan atau perselingkuhan sedang kita dalami,” tambah mantan Kabareskrim itu.
Namun, Kapolri tak memaparkan detail peristiwa yang memicu kemarahan Ferdy Sambo. “Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan,” tegas Sigit.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat, (26/8). “Panggilannya hari jumat jam 10 di Bareskrim.,” kata Andi Riang saat dikonfirmasi hari ini.
MENCECAR KAPOLRI
Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengaku heran mengapa Kapolri tidak menyampaikan motif kasus pembunuhan Brigadir Yoshua ke publik. Adies menegaskan agar Kapolri membeberkan motif apa yang terjadi di Magelang.
“Apa yang terjadi di Magelang? Siapa tersangka utama? Terkait motif kami pun masih mendengar tunggu di persidangan,” pungkasnya.
Ia melanjutkan bahwa paling tidak Kapolri menjelaskan mengapa motif penembakan tidak bisa dibeberkan sekarang. “Kenapa kasus ini tunggu persidangan. Padahal kasus lain bisa dibuka. Paling tidak berilah alasan kenapa tunggu persidangan. Apa yang sebenarnya terjadi dengan motif kasus ini?” kata Adies. (fik) editor: mridwan