Friday, June 5, 2026
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

FH Unissula Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru, Hadirkan Wakil Menteri Hukum RI

Administrator by Administrator
23/01/2026
in Headline, Kampus, Nasional, News
0
35
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Jumat, 23 Januari 2026.

Sosialisasi ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Dr Edward Umar Sharif Hiariej SH MHum sebagai narasumber utama.

BACA JUGA

Lolos Hibah Wirausaha, Mahasiswa Unissula Kembangkan Boba Daun Kelor

IKADIM Unissula Satukan Alumni, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan

Unissula Tegaskan Komitmen Global Lewat Penerimaan Delegasi Cross Border Filipina

FIK Unissula Kembangkan Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, Jawab Kebutuhan Dunia Kesehatan

Dalam paparannya, Wamenkum menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru merupakan tonggak penting reformasi hukum pidana nasional, yang menuntut kesiapan aparatur penegak hukum, akademisi, serta masyarakat  secara luas.

Wamenkum menegaskan bahwa pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak dapat dipahami secara parsial, melainkan harus dibaca bersamaan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Karena itu, jika Bapak Ibu membaca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, maka harus dibandingkan dan dibaca bersama dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Ini adalah satu kesatuan hukum materiil,” tegasnya.

Sementara itu, hukum formil atau tata cara penegakan hukumnya diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang menjadi pedoman aparat penegak hukum dalam menjalankan sistem peradilan pidana nasional.

Meski mengakui tidak mudah memahami seluruh pasal dalam waktu singkat, Wakil Menteri Hukum mendorong masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum untuk memberi perhatian khusus pada Buku Kesatu, terutama Bab I hingga Bab IV, karena menjadi dasar utama penerapan seluruh ketentuan pidana.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa visi KUHP nasional berorientasi pada keadilan korektif, restoratif, rehabilitatif, dan reintegrasi sosial. Dalam konsep keadilan korektif, hakim diberi ruang untuk menjatuhkan pidana, tindakan, atau kombinasi keduanya (double track system), sesuai dengan kebutuhan pemidanaan.

KUHP baru juga menekankan keadilan restoratif, yakni pemulihan korban, serta keadilan rehabilitatif yang bertujuan memperbaiki pelaku agar dapat kembali ke masyarakat. Prinsip reintegrasi sosial turut diperkuat dengan mendorong pidana yang lebih ringan dan proporsional, termasuk penghapusan pidana kurungan dan penguatan alternatif pemidanaan seperti kerja sosial dan pengawasan.

Dengan pemberlakuan KUHP dan KUHAP nasional ini, pemerintah berharap sistem hukum pidana Indonesia menjadi lebih humanis, modern, dan berkeadilan, sejalan dengan nilai Pancasila dan perkembangan masyarakat.

Peran Strategis Perguruan Tinggi 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH didampingi Prof Dr Jawade Hafidz SH MH, Dekan Fakultas Hukum Unissula.

Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mengawal implementasi undang-undang baru melalui kajian akademik, pendidikan hukum, dan pengabdian kepada masyarakat.

UU ini memuat ketentuan tentang jenis-jenis tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana, tujuan dan asas pemidanaan yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan, pidana dan tindakan, termasuk pidana alternatif dan pidana berbasis pemulihan (restorative justice) Perlindungan hak asasi manusia, nilai Pancasila, serta kearifan lokal.

UU baru ini menekankan keseimbangan antara keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, serta mengedepankan pemidanaan yang tidak semata-mata bersifat pembalasan.

UU ini bertujuan memperbarui sistem hukum acara pidana agar lebih transparan dan akuntabel dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan.

Juga Penguatan perlindungan hak tersangka, terdakwa, dan korban, penguatan peran hakim dalam mengawasi proses peradilan pidana, pengaturan alat bukti dan pembuktian yang lebih adaptif, dan penerapan prinsip due process of law dan keadilan restoratif. KUHAP baru ini dirancang untuk menyesuaikan perkembangan hukum, teknologi, serta tuntutan perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana modern.

Dekan Fakultas Hukum Unissula menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen FH Unissula untuk memastikan sivitas akademika dan praktisi hukum memahami secara komprehensif substansi serta implikasi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, baik dari aspek penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, maupun kepastian hukum.

Pihaknya juga menyatakan kesiapan penuh untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan hukum seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, praktisi hukum, serta pemerhati hukum yang antusias mengikuti pemaparan dan diskusi interaktif.  Melalui forum ini, FH Unissula diharapkan mampu menjadi pusat rujukan akademik dalam mendukung transisi dan implementasi KUHP serta KUHAP baru secara berkeadilan, profesional, dan selaras dengan nilai-nilai kebangsaan.

Administrator

Administrator

Related Posts

Headline

Lolos Hibah Wirausaha, Mahasiswa Unissula Kembangkan Boba Daun Kelor

05/06/2026
1
Headline

IKADIM Unissula Satukan Alumni, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan

22/04/2026
3
Headline

Unissula Tegaskan Komitmen Global Lewat Penerimaan Delegasi Cross Border Filipina

22/04/2026
1
Headline

FIK Unissula Kembangkan Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, Jawab Kebutuhan Dunia Kesehatan

22/04/2026
5
Headline

Mahasiswa PWK Unissula Tampilkan Hasil Pembelajaran Lapangan Lewat Pameran di Kemijen

16/04/2026
1
Headline

FEB Unissula Buka Peluang Baru, Prodi S1 Bisnis Digital Resmi Hadir

15/04/2026
2
Next Post

Kurikulum FH Unissula Disesuaikan untuk KUHP dan KUHAP Terbaru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
490
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
378
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
348
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
346
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
315

PILIHAN EDITOR

YBWSA Kembangkan Wakaf Produktif

YBWSA Kembangkan Wakaf Produktif

22/08/2024
51
Tingkatkan Kualitas Dosen, FH Unissula Selenggarakan Pelatihan Penyampaian Keterangan Ahli

Tingkatkan Kualitas Dosen, FH Unissula Selenggarakan Pelatihan Penyampaian Keterangan Ahli

28/08/2023
18
Dosen PWK, Abied Rizky Raih Doktor

Dosen PWK, Abied Rizky Raih Doktor

06/12/2024
41
Kisah Inspiratif Polisi Yang Suka Mengasuh Anak Yatim

Kisah Inspiratif Polisi Yang Suka Mengasuh Anak Yatim

13/01/2024
8
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In