Categories
Uncategorized

Magister Kenotariatan Unissula Selenggarakan Penyuluhan Hukum di Tawangmangu

Dalam rangka peningkatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Unissula menyelenggarakan penyuluhan hukum di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, (4/1/2025).

Penyuluhan hukum Kenotariatan dan ke PPAT an adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyebarkan informasi dan pemahaman mengenai norma hukum dan peraturan perundang-undangan.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan tercipta budaya hukum yang taat terhadap norma hukum serta menjadi sarana pengembangan diri mahasiswa dalam bidang kenotariatan dan ke PPAT an.

Kegiatan penyuluhan hukum Prodi MKn Unissula di lakukan Nava Hotel di Jalan Grojogan Sewu Pintu II Ngunut Lor, RT.4/RW.6, Nano, Desa Tawangmangu Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar yang kali ini merupakan kegiatan pengabdian masyarakat yang mengangkat tema besar : “Pentingnya Mencatatan Peristiwa Hukum Dalam Akta Notaris- PPAT”.

Rangkaian kegiatan mahasiswa yang diikuti sebanyak 91 orang mahasiswa ini dibagi dalam empat tim. Penyuluhan hukum kali ini di bagi dalam empat yang masing-masing juga terpisah dimana setiap ruang meeting didampingi oleh satu dosen pendamping. Untuk kelompok satu (Tim Yayasan) berpraktek menerima klien atau penghadap oleh mahasiswa di ruang meeting Jodipati lantai tiga dengan pendamping Dr Muhammad Hafidz SH MKn yang didampingi Agus Prasetya SH MH selaku moderator.

Sedangkan, untuk tim dua (Pembagian Harta Bersama) bertempat diruang meeting Madukara lantai tiga juga dengan pendamping Dr. Taufaan Fajar Riyanto, SH, MKn yang didampingi moderator Donny Catur, SH, MKn. Adapun Tim Tiga (Perjanjian Perikatan) berada di ruang meeting Bumiretawu lantai dua didampingi dosen pembimbing Dr Shallman SH MKn didampingi Aditya Novianto SH MH dan dilantai yang sama TIM Empat (Perkumpulan) di ruang meeting Sawojajar ada Sekretaris Umum PP INI Dr Agung Irianto SH MH yang didampingi Fatiroh SH MKn.

Acara diawali dengan pemaparan masing-masing pembicara. Selanjutnya, setelah sesi pemaparan, dilakukan pula sesi tanya jawab secara interaktif antara narasumber dengan peserta penyuluhan hukum. Banyaknya pertanyaan yang diajukan warga Desa Tawangmangu menjadi salah satu bukti tingginya antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini.

Menariknya praktik penyuluhan hukum yang dilombakan yang dengan satu rangkaian “Lomba Menyusun Akta” seperti; akta badan hukum, akta yayasan, akta wasiat dan akta hibah disesuaikan dengan materi dari kelompok dan keterangan penghadap yang semuanya dari masyarakat Desa Tawangmangu yang berada disekitar Hotel Nava.

Para juara lomba menyusun akta ini juga tidak sekadar lomba-lombaan karena juara lomba ini akan mendapatkan beberapa hadiah menarik dan juga sertifikat dari Prodi MKn Unissula.

Intinya adalah, bahwa selain memberikan pembinaan terhadap masyarakat, mahasiswa juga bisa memberikan bantuan hukum ataupun konsultasi hukum secara cuma-cuma lewat penyuluhan ini agar masyarakat memahami persoalan hukum yang sering muncul disekitar mereka.

Hasil penyuluhan hukum pada siang hari hingga menjelang petang masyarakat umumnya dari pengamatan Notarynews menunjukkan antusiasme yang tinggi saat mengikuti penyuluhan hukum, seperti yang terlihat pada ruangan kelompok satu Johdipati saat Notaris PPAT Muhammad Hafidz membacakan akta pendirian yayasan dan juga saat kelompok dua yang dimotori oleh Notaris PPAT Taufan Fajar Riyanto menyampaikan paparannya terkait
di ruang Madukoro terkait dengan materi hibah dan wasiat.

Selanjutnya, akta yang sudah dibacakan tersebut nantinya akan diserahkan langsung kepada masyarakat secara gratis yang akan diserahkan pada malam gala dinner di Hall Amarta, Hotel Nava Lantai Lima. pada Minggu, malam pukul 20.00 wib.

Categories
Uncategorized

Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Kedokteran Unissula

Panitia Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) Unissula melaksanakan ujian masuk calon mahasiswa prodi Kedokteran Umum tahun akademik 2025-2026. Ujian dipusatkan di CBT Center Fakultas Kedokteran pada Minggu (5/1/2025). Ujian gelombang I tahap IV diikuti oleh 21 peserta yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia. Ujian dilakukan menggunakan prosedur Computer Based Test (CBT). Sebanyak 13 diantaranya berhasil lolos dan dinyatakan diterima dengan besaran Dana Pengembangan Institusi (DPI) Rp 290.000.000.

Kepala UPT Pemasaran dan Kehumasan Unissula, Dr Setiawan Widiyoko ST SH MSi MKn menjelaskan untuk bisa diterima di prodi Kedokteran Umum Unissula pendaftar dipersilahkan mendaftar melalui web pmb.unissula.ac.id terlebih dengan memilih jalur online. Adapun ujiannya dilaksanakan secara berkala  secara luring dan hasil kelulusannya diumumkan di hari ujian tepatnya pada sore harinya melalui website pmb.unissula.ac.id.

Adapun jadwal tes terdekat prodi kedokteran selanjutnya yaitu gelombang I tahap V dilaksanakan 26 Januari 2025. “Pendaftaranya mudah semua infonya bisa diakses di web pmb.unissula.ac.id ,” ungkap Setiawan.

Categories
Uncategorized

Unissula Kukuhkan Profesor ke 73 dan 74

Unissula mengukuhkan dua guru besar baru dari prodi Akuntansi. Mereka adalah Prof Dr Luluk Muhimatul Ifada SE MSi dan Prof Dr Edy Suprianto SE MSi. Pengukuhan diadakandalam rapat senat terbuka di aula Fakultas Ekonomi pada Senin (30/12/2024). 

Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Prof Luluk dan Prof Edy adalah profesor ke 3 dan ke 4 di Prodi Akuntansi. Profesor ke 17 dan 18 di Fakultas Ekonomi. Profesor ke 73 dan 74 di Unissula. “Alhamdulillaj Unissula saat inisudah memiliki 74 guru besar. Saat ini sebanyak 58 dosen Unissula juga sudah berpangkatlektor kepala sehingga selangkah menuju gelar guru besar. Harapannya di tahun 2027 mendatang Unissula bisa memiliki100 profesor,” ungkapnya. 

Lebih lanjut ia menyampaikan capaian dua guru besar tersebut semakin menambah dayasaing Unissula. “Saat ini Unissula adalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terbaik di Jatengdalam hal penjaminan mutu, proses pembelajaran, jumlah riset, jumlah jurnal internasionalScopus, jumlah mahasiswa baru dan jumlah guru besar,” pungkasnya. 

Masih menutrut Gunarto, tantangan menjadi guru besar memang tidak mudah. Ada pengorbanan waktu, pikiran, dan keamuan yang keras untuk mencapai guru besar. Naamunjika bisa meraih gelar tersebut rasa capeknya, rasa sedihnya hilang. 

Sementara itu Luluk Muhimatul Ifada dalam orasi ilmiahnya menyampaikan pidato berjudulimplementasi akuntansi manajemen lingkungan berbasis nilai nilai Islam menujupembangunan berkelanjutan. Menuruntnya sangat penting menjalankan perusahaan dengantata kelola yang baik dan menghindarkan lingkungan dari berbagai kerusakan. 

Ihtiar perusahaan menggunakan pendekatan Environmental Accounting Costs (EAC) denganmengintegrasikan biaya lingkungan—seperti biaya pemulihan, pencegahan polusi, penelitiandan pengembangan produk ramah lingkungan. Selain itu juga kegiatan daur ulang, hinggaimplementasi sistem manajemen lingkungan langsung ke dalam laporan keuangan merupakansebuah hal yang sangat positif menuju perusahaan dan lingkungan yang sustainable. 

Adapun Edy Suprianto menyampaikan pidato berjudul pengendalian internal dalamperspektif ilmu akuntansi. Menurutnya pengendalian internal adalah upaya melindungi asetorganisasi, mengidentifikasi risiko, mengatasi penipuan, memelihara catatan keuangan yang akurat, dan memastikan akun yang dapat diandalkan. 

Pengendalian internal merupakan proses dan sarana preventif agar sejalan dengan rencanayang dituju, menjalankan amanah perusahaan dalam koridor kejujuran dan transparansisehingga mencegah penipuan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Pengendalian internal terbukti berkontribusi terhadap peningkatan kinerja perusahaan. Tanggung jawab perusahaan terhadap pemegang saham, tanggung jawab pemerintah secarasignifikan memainkan peran positif dalam pengendalian internal, dan berdampak positif pada kinerja perusahaan.

Categories
Uncategorized

Magister Teknik Elektro Unissula Kembangkan Kerjasama Internasional

Magister Teknik Elektro (MTE) Unissula mengembangkan kerjasama internasional. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU dan MoA dengan International Forum of Researcher and Lecturers (IFREL) dan juga Asosiasi Researcher Teknik Elektro Indonesia (ARTEI). Acara bersamaan dengan peresmian Gedung Baru Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen (LPKD) di Hotel Horison Nindya Semarang, Jum’at (27/12/2024).

Kaprodi MTE Prof Dr Ir Sri Arttini Dwi Prasetyowati MSi mengungkap Unissula juga turut mengawali kesepakatan kerjasama dengan University Science Malaysia (USM). Kerjasama ini selanjutnya akan ditandatangai Rektor USM dan Unissula. “Kerjasama ini dapat membuka jejaring para periset dan dosen untuk berkolaborasi dalam bidang Tri Darma Perguruan Tinggi,” ujar Dewan Pembina IFREL tersebut.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan kerjasama ini akan diawali dengan adanya kegiatan penelitian. “Kemudian hasil penelitiannya akan dijadikan Book Chapter terindex WoS dan Scopus di bulan Desember 2024 dan Januari 2025. Sehingga melalui kerjasama ini juga turut membuka peluang para dosen dan mahasiswa MTE Unissula khususnya, untuk berpartisipasi dalam penulisan Book Chapter tersebut,” pungkasnya.

Categories
Uncategorized

Dekan Fakultas Hukum Unissula Sebut SK KMA: 073 Sumber Masalah Layak Dicabut

Fakultas Hukum (FH) Unissula meminta keberadaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) No 73/KMA/HK.01/IX/2015 Tentang Sumpah Advokat untuk dicabut.

Sebab menurut Dekan FH Unissula Dr Jawade Hafidz SH MH, SK tersebut dianggap bertentangan dengan UU Advokat No 18 Tahun 2003.

Termasuk juga menghambat upaya menuju wadah tunggal profesi advokat di Tanah Air.

Demikian dikemukakan Dekan FH Unissula Dr Jawade Hafidz Selasa (24/12/2024) dalam diskusi grup terarah di Kampus Kaligawe Raya.

Sebelumnya, kata dia, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berlangsung selama dua hari, 5-6 Desember 2024, di Jimbaran, Bali.

Dalam Rakernas yang bertajuk “Penguatan Peradi sebagai State Organ dan Satu-satunya Organisasi Advokat Indonesia”, muncul keinginan Wadah Tunggal agar advokat lebih berkualitas.

Dalam Rakernas tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Peradi merupakan state organ, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Peradi sebagai state organ harus satu, tidak bisa dua,” ujar Yusril.

Ia juga menyoroti perdebatan panjang terkait SK KMA No. 73/KMA/HK.01/IX/2015, yang dinilai menjadi penghambat tercapainya sistem single bar advokat.

Sementara itu Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, juga menyatakan pentingnya mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan terkait SK tersebut. “Kita harus berani mengambil keputusan untuk membuka diri, menerima mereka, dan berkolaborasi agar tujuan single bar bisa tercapai,” ujarnya.

Rakernas Peradi ini dihadiri oleh ratusan peserta dari 192 cabang se-Indonesia. Diharapkan hasil dari forum ini dapat memberikan rekomendasi yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan hukum terkait SK KMA No. 73/KMA/HK.01/IX/2015 dan mendorong penguatan Peradi sebagai state organ yang independen dan berintegritas.

Dr Jawade Hafidz menilai pandangan Yusril dan Otto Hasibuan sangat relevan dengan kebutuhan reformasi organisasi advokat di Indonesia. Ia menegaskan bahwa keberadaan SK KMA No. 73/KMA/HK.01/IX/2015 telah menciptakan dualisme dan ketidakpastian hukum dalam pengangkatan advokat. Karena mengakibatkan menjamurnya organisasi advokat yang tidak berwenang mengadakan PKPA dan UPA.

Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan prinsip dasar UU Advokat yang mengamanatkan penguatan organisasi advokat sebagai satu-satunya wadah profesi advokat di Indonesia. Serta membuat menurunnya kualitas advokat karena lahir dari proses yang tidak terkontrol melalui organisasi advokat yang tidak jelas.

Sementara itu dalam diskusi grup di Unissula mengundang Wakil Dekan Dr Widayati dan Dr Deni Suwondo untuk memaparkan kajian akademi.

Selain itu juga meminta pendapat maupun argumentasi dari para pakar hukum FH Unissula yang menjadi pengelola pusat kajian akademi dan bantuan hukum.

Misal Ketua Pusat Laboratorium Hukum dan Mediasi Dr HD Djunaedi dan sekretaris Dr M Aris Siswanto.

Lalu Ketua Pusat Studi Kajian Anti Korupsi Dr Muhammad Taufiq dan Sekretaris Dr Toni Triyanto.

Kemudian pula Ketua Pusat Studi Kepolisian dan Kejaksanaan Dr Ahmad Hadi Prayitno dan sekretaris Dr Dwi Wahyono.

Selebihnya terdapat para dosen dan pegiat hukum menyampaikan pandangannya.

Menurut Jawade keberadaan SK KMA ini telah menciptakan dualisme dan ketidakpastian hukum dalam pengangkatan advokat.

Di sisi lain menjamur organisasi advokat yang tidak berwenang mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan ujian profesi advokat (UPA).

Kondisi ini bertentangan dengan prinsip dasar UU Advokat yang mengamanatkan penguatan organisasi advokat sebagai satu-satunya wadah profesi advokat di Indonesia.

Selebihya membuat kualitas advokat menurun karena lahir dari proses yang tidak terawasi melalui organisasi advokat yang tidak jelas.

Pihaknya juga menekankan sinergi antara Peradi, MA, dan pemerintah strategis mendukung terciptanya sistem advokat yang profesional dan terintegrasi.

Ditegaskannya reformasi ini akan memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.

Adanya langkah konkrit seperti pencabutan SK KMA tersebut, dapat dibangun organisasi advokat yang solid dan sejalan dengan prinsip single bar.

Categories
Uncategorized

Pendidikan Matematika Unissula Fasilitasi Mahasiswa Peroleh Beasiswa LPDP

Program Studi Pendidikan Matematika Unissula menyelenggarakan sharing session beasiswa LPDP. Acara ini bertujuan memberikan wawasan dan motivasi kepada mahasiswa tentang peluang beasiswa LPDP. Sebagai salah satu jalan mencapai impian studi lanjut pada jenjang magister dan doktor, baik dalam maupun luar negeri, Selasa (24/12/2024).

Dekan FKIP Unissula Dr M Afandi SPd MH MPd berpesan kepada mahasiswa untuk selalu berprestasi. “Mahasiswa dan alumni pendidikan matematika Unissula agar selalu berprestasi baik akademik maupun nonakademik di kancah nasional maupun international. Sehingga melalui sharing session ini akan semakin banyak mahasiswa yang berani bermimpi besar dan mengambil langkah nyata untuk mencapainya, khususnya melalui peluang beasiswa LPDP,” ungkapnya.

Dyana Wijayanti MPd PhD dosen Pendidikan Matematika juga mengungkap di era saat ini mahasiswa dengan mudah memperoleh informasi. “Mahasiswa saat ini di era society 5.0 dapat memanfaatkan segala sumber informasi beasiswa. Karena beasiswa sekarang sangat mudah diakses dari segi manapun. Berbeda dengan zaman dahulu yang hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu,” ungkapnya yang saat ini sedang postdoc di East China Normal University.

Sekretaris Prodi Pendidikan Matematika melanjutkan, “Kami berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan yang sangat luas ini untuk meraih dan mewujudkan mimpi-mimpinya,” ungkap Dr Mohamad Aminudin MPd.

Acara dilanjutkan dengan berbagi pengalaman dan informasi mengenai beasiswa LPDP. Hingga strategi sukses menerima beasiswa LPDP. Diantaranya disampaikan Mawar Idha Shonia SPd, Fatimah Candrawati Dewi MPd, dan Ahmad Lutfi MPd. Ketiganya merupakan alumni Pendidikan Matematika Unissula dan berhasil menerima beasiswa LPDP.

Turut hadir Kaprodi Pendidikan Matematik Nila Ubaidah MPd. Dan mahasiswa juga beberapa alumni Prodi Pendidikan Matematika dari lintas angkatan hadir sebagai peserta.

Categories
Uncategorized

Unissula Menerima Mobil dari Bank Jateng

Unissula Semarang menerima mobil operasional dari Bank Jateng. Mobil Innova Reborn secara simbolis diberikan oleh Plt Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro kepada Rektor Prof Dr Gunarto SH MH, Selasa (24/12/2024).

Prof Gunarto mengungkap rasa syukur dan terimakasih karena Bank Jateng memberikan pelayanan yang baik kepada Unissula. “Terimakasih Bank Jateng telah memberikan layanan yang baik kepada Unissula, khususnya di bidang finance. Sehingga para mahasiswa Unissula yang jumlahnya sekitar 20.114 dan berasal dari seluruh Indonesia mudah melakukan pembayaran biaya kuliah di Unissula,” ungkapnya.

Dirinya berharap selanjutnya bank rekanan Unissula juga memberikan dana CSR. “Tinggal menunggu dari Bank Syariah Indonesia datang ke Unissula,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut Irianto juga mengungkap rasa terimakasih atas kepercayaan Unissula kepada Bank Jateng. “Bank Jateng juga berterimakasih atas kepercayaan Unissula dalam pembiayaan transaksi dari mahasiswa. Dengan ini Bank Jateng memberikan mobil sehingga semoga akan bermanfaat untuk fakultas baru,” ungkapnya.

Pihaknya juga berkomitmen ke depan Bank Jateng akan membangun ritel UMKM. “Sehingga ke depan Bank Jateng akan semakin baik dalam memberikan layanan,” lanjutnya.

Hadir Wakil Kepala Divisi Bisnis Syariah Bank Jateng Syariah Ludri Ambar Wiyanti, Wakil Kepala Divisi Operasional Syariah Bank Jateng Syariah Singgih Fatchurrochim, dan Pemimpin Cabang Pembantu Bank Jateng Syariah Unissula Rani Ika Kumalawati. Hadir juga Wakil Rektor I Andre Sugiyono ST MM PhD, Wakil Rektor II Dedi Rusdi SE MSi Akt CA, dan Wakil Rektor III Muhammad Qomaruddin ST MSc PhD. Juga hadir Kepala BAU, Kepala Biro Keuangan, dan Kepala UPT Pemasaran dan Humas Unissula.

Categories
Uncategorized

Dokter Gigi Unissula Siap Membangun Daerah

Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unissula menyelenggarakan pengambilan sumpah dokter gigi periode 41. Sumpah diikuti 24 dokter gigi baru. Hingga saat ini FKG telah meluluskan 649 dokter gigi yang tersebar di seluruh Indonesia. “Mahasiswa yang dari luar jawa, saya harapkan nanti Kembali ke daerahnya untuk membangun daerah masing-masing ikut mensukseskan program kesehatan gigi, yaitu pemerataan tenaga kesehatan,” pesan Dekan FKG Unissula Dr drg Yayun Siti RochmahS p BM, Selasa (24/12/2024).

Pihaknya juga mengungkap saat ini FKG Unissula memiliki tiga program studi. “Alhamdulillah FKG Unissula sudah mendirikan Program Magister Kedokteran Gigi. Jadi mahasiswa yang sudah lulus sarjana kedokteran gigi dan sambil profesi, boleh ambil Magister. Dan juga telah dilengkapi dengan RSIGM Sultan Agung yang merupakan rumah sakit syariah pertama di Indonesia,” jelasnya.

Selain itu FKG Unissula juga akan segera mendirikan program studi spesialis dan program studi Doktor Kedokteran Gigi. Serta mempersiapkan kelas internasional di tahun 2026.

Hal senada juga diungkap oleh Ketua PDGI Jawa Tengah drg Sri Yuniarti Rahayu SpKG MARS. “Kami dari PDGI juga menghimbau kepada mahasiswa yang berasal dari luar jawa untuk kembali ke daerahnya, kita bangun daerahnya. Karena akan banyak pelajaran yang didapatkan. Dan pengalaman itulah yang akan digunakan,” jelasnya.

Selanjutnya Wakil Rektor III Unissula Muhammad Qomaruddin ST MSc PhD mengungkap Unissula memiliki 13 Fakultas dengan 45 program studi. Dimana 90% diantaranya telah terakreditasi Unggul.

“Kami sebagai pimpinan mengucapkan terimakasih karena telah mempercayakan anak-anaknya di Unissula. Ini merupakan tanggungjawab yang luar biasa. Karena bapak ibu memasukkan anaknya di Unissula untuk menjadi generasi terbaik, dan dokter terbaik. Sebagaimana visi Unissula Bismillah, membangun generasi khaira ummah,” pungkasnya.

Categories
Uncategorized

Dosen Komunikasi Unissula Wakil Ketua Aspikom Jateng DIY

Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Unissula, Made Dwi Adnjani MIKom resmi dilantikmenjadi Wakil Ketua Aspikom Korwil 3 Jateng DIY periode 2024-2027. Aspikom adalahAsosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi. Adapun dua Wakil Ketua lainnya yakni Korwil1 Panji Dwi Ashrianto SSos MIKom dari UPN Veteran Yogyakarta. Wilayah 2, Agus Triyono MSi dari Universitas Muhammadiyah Surakarta. Adapun Rouli Manalu PhD dari Undipresmi menjabat sebagai Ketua Koordinator. Sedangkan Sekretaris wilayah di jabat oleh Heni Indrayani MIKom dari Universitas Dian Nuswantoro. Bendahara adalah Anita Amalia MIKom dari Universitas Tidar.

Pelantikan ini dilaksanakan di Sahid Raya Yogyakarta Hotel sebagai tindak lanjut dariMusyawarah Wilayah (Muswil) yang telah digelar pada 11 Desember 2024 di Undip.

Rouli Manalu menyampaikan “Dari peraturan pemerintah, ada banyak hal yang harusdihadapi program studi di tengah transisi kebijakan. Di sinilah peran organisasi untuk salingberbagi informasi, tantangan, dan best practice. Dengan program-program yang kami jalankan, kami ingin bersinergi untuk memperkuat pendidikan

Rouli Manalu juga menegaskan pentingnya menjangkau audiens yang lebih luas denganmenginisiasi program atau acara berskala nasional.

“Kami berharap semua anggota Korwil DIY-Jateng dapat merasakan dukungan dari asosiasiini sehingga tantangan-tantangan yang dihadapi dapat teratasi bersama. Semangat asosiasi iniadalah untuk memfasilitasi dan mendukung anggota program studi sambil memberikandampak bagi masyarakat luas melalui penyelenggaraan pendidikan komunikasi yang berkualitas,” jelasnya.

Categories
Uncategorized

Bagaimanakah Hak Waris Anak di Luar Nikah?

Unissula mengukuhkan Syarief Husein sebagai guru besar atau profesor kehormatan di bidang ilmu hukum Islam, pada Senin (23/12/2024). Prof Syarief Husein tercatat sebagai guru besar ke 74 Unissula.

Pengukuhan Profesor Kehormatan Prof Dr Syarief Husein SH MH MKn, dipimpin langsung oleh Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH. Rektor mengatakan, mendapatkan pakar di hukum Islam tidak mudah. Kepakarannya di bidang hukum Islam sangat penting untuk mengintegrasikan ilmu di bidang hukum dan ilmu Islam. ”Kami berharap Prof Syarief Husein akan memperkokoh Unissula sebagai universitas Islam,” jelasnya.

Lebih lanjut Rektor Unissula mengatakan, Syarief Husein layak mendapatkan gelar profesor atau guru besar kehormatan. Pasalnya, memiliki gagasan baru untuk kemajuan hukum Islam khususnya di Tanah Air. ”Diantaranya, terkait gagasan rekonstruksi hak waris anak dengan status di luar nikah orang tua si anak. Pemikiran ini menjadi pemikiran baru di bidang hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Prof Syarief Husein dalam kesempatan ini membacakan pidato ilmiahnya berjudul ”Ketidakpastian Hukum terhadap Kedudukan Anak Luar Kawin dalam Perspektif Hifdzu al-Nasl.”

Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan integratif antara hukum positif dan syariat Islam untuk mengatasi ketidakpastian hukum anak luar kawin, sekaligus memperluas makna hifdzu al-nasl dengan memasukkan aspek pengakuan hak-hak anak tanpa terikat hubungan nasab langsung.

Kehadiran seorang anak diluar perkawinan, akan menimbulkan banyak pertentangan pertentangan diantara keluarga, maupun didalam masyarakat mengenai kedudukan hak dan kewajiban anak tersebut.

Disamping itu, secara hukum juga merupakan permasalahan tersendiri. Kelahiran seorang anak luar kawin tidak hanya diakibatkan oleh suatu hubungan di luar nikah, dalam keadaan tertentu juga dapat melahirkan seorang anak luar kawin, seperti pelaksanaan perkawinan yang dilakukan hanya secara adat dan tidak dicatatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut ketentuan pasal ٓٛ KUHPerdata, sebelum berlakunya Undang- Undang Perkawinan, disebutkan bahwa perkawinan harus dilakukan dihadapan Pejabat Kantor Catatan Sipil. Dalam pasal ٔٛ KUHPerdata disebutkan, bahwa perkawinan secara agama harus dilakukan setelah perkawinan dihadapan Kantor Catatan Sipil.

Regulasi yang ada saat ini seperti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan dan hak anak di luar nikah. Dalam banyak kasus, anak-anak ini tidak mendapatkan pengakuan yang layak sebagai subjek hukum, yang berdampak pada hak-hak mereka, seperti hak waris, hak pendidikan, dan hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Hal ini menciptakan ketidakadilan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila, terutama sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam Konsep hifdzu al-nasl dalam maqasid as-syariah menekankan perlindungan keturunan untuk menjaga keutuhan garis nasab, hak-hak anak, dan kesejahteraan keluarga. Dalam konteks anak luar kawin, ketidakpastian hukum muncul akibat perbedaan antara hukum agama, adat, dan hukum positif di Indonesia.