Wednesday, May 21, 2025
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

AKHIRNYA FERDY SAMBO DIPECAT SECARA TIDAK HORMAT

Fikri Haikal Hidayat by Fikri Haikal Hidayat
26/08/2022
in Headline, Kriminal, Nasional
0
AKHIRNYA FERDY SAMBO DIPECAT SECARA TIDAK HORMAT
92
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Terbukti Melanggar Kode Etik

JAKARTA (headlinetoday.id) – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memberi sanksi pemecatan tidak dengan hormat terhadap mantan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo. Keputusan itu, kata Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.

BACA JUGA

Sejumlah Pejabat Unissula Dukung Bambang Tri Bawono Sebagai Ketua Umum Pengurus YBWSA

Dua Senior Jadi Ketua dan Sekretaris YBWSA, Persatuan Advokat Alumni Fakultas Hukum Unissula Gelar Syukuran

Dr Alifah Ratnawati Profesor Baru Fakultas Ekonomi Unissula

Dr Agung Putra Profesor Baru Fakultas Kedokteran Unissula 

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri atas dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua,” kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (26/8/22).

Sambo dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Sambo juga dianggap merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus Brigadir Yoshua.

KUALITAS UNISSULA SAMA DENGAN PTN

Menurut Ahmad Dofiri, sanksi yang dijatuhkan selain etika ada sanski adminitrasi yakni, penempatan khusus di Mako Brimob.

“Sanski bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan FS juga mendapat sanksi administrasi yakni penempatan khusus di Mako Brimob yang telah dijalani beberapa waktu lalu,” ujar Ahmad.

Dalam sidang ini, pihak Komisi Kode Etik Polri menghadirkan 15 saksi. Di antaranya seperti tiga tersangka pembunuhan berencana yakni, Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.

Selain itu, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, AKBP Arif Rahman, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman. Kemudian AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual, Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.

AKUI SALAH

Dalam sidang, Sambo mengakui seluruh keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan serta menyampaikan permohonan maaf kepada Polri. Sambo juga menyatakan akan mengajukan banding atas hasil sidang etik yang memutuskan pemecatan dirinya.

“Dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung. Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” ujarnya.

“Sambo akui bersalah tapi dia memutuskan banding.”

“Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri. Namun mohon izin sesuai dengan pasal 29 PP 7 2022 izinkan kami mengajukan banding, apa pun keputusan banding kami siap untuk laksanakan,” ujar Sambo saat membacakan tanggapan atas putusan sidang etik Polri.

Sebelumnya Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Perihal pengunduran diri itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Ya, suratnya (pengunduran diri) ada,” kata Listyo usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8).

UNISSULA KAMPUS TERAKREDITASI UNGGUL


Namun, Listyo mengatakan ia belum memutuskan untuk menerima atau tidak surat pengunduran diri Sambo itu. Ia menuturkan tim tengah mempertimbangkan surat pengunduran diri Sambo berdasarkan aturan-aturan yang ada.

Dalam kesempatan lain, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri untuk menolak surat permohonan pengunduran diri Ferdy Sambo karena sidang etik terhadap dirinya masih berjalan. Menurut IPW, Irjen Ferdy Sambo semestinya dipecat sebagai anggota Polri. (fik) editor: mridwan

Tags: Ferdy samboFerdy Sambo dipecat secara tidak hormatFerdy Sambo melanggar kode etikFerdy sambo tersangkaheadlinetoday.idpembunuhan brigadir yoshua
Fikri Haikal Hidayat

Fikri Haikal Hidayat

Related Posts

Sejumlah Pejabat Unissula Dukung Bambang Tri Bawono Sebagai Ketua Umum Pengurus YBWSA
Bisnis

Sejumlah Pejabat Unissula Dukung Bambang Tri Bawono Sebagai Ketua Umum Pengurus YBWSA

04/11/2023
60
Dua Senior Jadi Ketua dan Sekretaris YBWSA, Persatuan Advokat Alumni Fakultas Hukum Unissula Gelar Syukuran
Headline

Dua Senior Jadi Ketua dan Sekretaris YBWSA, Persatuan Advokat Alumni Fakultas Hukum Unissula Gelar Syukuran

04/11/2023
68
Dr Agung Putra Profesor Baru Fakultas Kedokteran Unissula 
Headline

Dr Alifah Ratnawati Profesor Baru Fakultas Ekonomi Unissula

04/11/2023
33
Dr Agung Putra Profesor Baru Fakultas Kedokteran Unissula 
Headline

Dr Agung Putra Profesor Baru Fakultas Kedokteran Unissula 

04/11/2023
91
MAHASISWI HUKUM UNISSULA WAKIL INDONESIA PADA SIDANG PBB DI ROMA ITALIA
Headline

MAHASISWI HUKUM UNISSULA WAKIL INDONESIA PADA SIDANG PBB DI ROMA ITALIA

26/08/2022
34
Beasiswa ke Unissula
Headline

ANGGOTA DPR RI DARI PARTAI DEMOKRAT AS SUKAWIJAYA SERAHKAN 20 BEASISWA KIPK KE UNISSULA

26/08/2022
58
Next Post

RAMADHAN SUDAH DEKAT FAI UNISSULA HELAT LOKAKARYA IMSAKIYAH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
428
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
347
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
337
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
328
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
285

PILIHAN EDITOR

Unggul dalam Akreditasi Kwalitas Unissula Tak Kalah dengan PTN

Unggul dalam Akreditasi Kwalitas Unissula Tak Kalah dengan PTN

15/08/2023
27
Unissula Seleksi Calon Mahasiswa Baru Kedokteran Umum

Unissula Seleksi Calon Mahasiswa Baru Kedokteran Umum

16/04/2023
8
Banyak Keunggulan Kuliah D3 Keperawatan

Banyak Keunggulan Kuliah D3 Keperawatan

30/05/2023
6
Unissula Jalin Kerjasama dengan Universitas Labuhanbatu

Unissula Jalin Kerjasama dengan Universitas Labuhanbatu

02/08/2023
8
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In