Tersangka Bharada E dalam Tekanan Berat
JAKARTA (headlinetoday.id) – Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan terangka baru Brigadir Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua. Menurut Ketua Timsusnya, Ricky dituduh telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.
Ketua Tim Penyidik Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan hal itu kepada sejumlah awak media, kemarin [8/8/2022]. ‘Brigadir RR telah kita tahan sejak tanggal 7 Agustus lalu,’ ujarnya.
Sebelumnya, saat diperiksa oleh Komnas HAM, Brigadir RR mengaku saat kejadian Ia bersembunyi di bekalang kulkas. ‘RR mengatakan sempat melihat baku tembak antara Bharada E dan Brigadir josua,’ ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Sementara itu, Deolipa Yumara, pengacara Bharada E menyampaikan bahwa kliennya merasa ´tekanan batin´ hadapi kasus Brigadir J. “Sehingga akhirnya siap ajukan diri sebagai justice collaborator dengan tetap meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” ujarnya.
Kuasa hukum terbaru Bharada E Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya mengalami banyak tekanan. “Keadaannya tertekan secara lahir dan batin,” ungkap Deolipa saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) dini hari. “Beliau (Bharada E) bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini,” ungkapnya.
Deolipa menyatakan, Bharada E mengakui bahwa keterangan yang selama ini ia sampaikan dalam penyidikan ternyata banyak bohongnya. “Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya,” jelas Deolipa.
Namun menurut Deolipa, bukan tanpa sebab kliennya membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan. (fik/sul) editor: mridwan
Comments 1