KARANGANYAR (headlinetoday.id) – Sebanyak 11 desa di tujuh kecamatan wilayah Kabupaten Karanganyar bakal menggelar Pilkades Serentak pada 9 November 2022.
Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta panitia pemilihan kepala desa (pilkades) serentak bersikap profesional dan netral dalam menjalankan tugas.
“Kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan bakal calon kepala desa jangan dikhianati. Jadilah panitia yang bertanggung jawab dan amanah,” tegas Juliyatmono saat pembinaan panitia pemilihan kepala desa kepada awak media, Senin (22/08/22).
Ia menambahkan, panitia pilkades yang terdiri dari sejumlah elemen masyarakat dan perangkat desa harus cermat terhadap daftar pemilih tetap (DPT). Jangan sampai DPT atau hak suara masyarakat terlewatkan.
“Untuk DPT, sesuaikan dengan dinas terkait. Jangan sampai kejadian seperti dulu di Kecamatan Kerjo. Gara-gara DPT masih merupakan keluarga salah satu calon, justru tidak tercatat,” kata Bupati Karanganyar.
JANGAN ADA GESEKAN
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar Sundoro Budi Karyanto mengatakan, setelah tahapan sosialisasi akan ada pendataan DPT pada awal September nanti.
Selain itu, tahapan pendaftaran dan pengumuman bakal calon Kepala Desa juga dilaksanakan pada 2-14 September 2022.
“Kami tidak ingin ada gesekan di masyarakat, khususnya laporan tidak netralnya panitia. Keberpihakan saya kira itu ada, tapi karena sudah dipercaya sebagai panitia, maka tunjukan sikap netralitasnya,” ucap Sundoro.
Dia menegaskan pentingnya memposisikan diri sebagai panitia penyelenggara Pilkades, sebab itu akan menjadi sorotan.
“Kami wanti-wanti dari tim pengawas, untuk senantiasa menjaga netralitas dalam proses persiapan, pelaksanaan, maupun akhir kegiatan. Sedikit gejolak bisa saja akan jadi permasalahan kemudian hari,” katanya.
Seperti diketahui, pilkades serentak akan digelar di 11 desa. Yakni Desa Blulukan dan Desa Klodran di Kecamatan Colomadu, Desa Petung dna Desa Wonokeling di Kecamatan Jatiyoso, Desa Buntar dan Desa Kaliboto di Kecamatan Mojogedang.
Kemudian Desa Tohkuning dan Desa Harjosari di Kecamatan Karangpandan, Desa Dukuh di Kecamatan Ngargoyoso, Desa Ngadiluwih di Kecamatan Matesih, dan Desa Ngijo di Kecamatan Tasikmadu. (gan) editor : mridwan