Seluas 17 Ha Ruang Terbuka Hijau Hilang di Solo
SOLO (headlinetoday.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memastikan pembangunan infrastruktur tidak menghilangkan ruang terbuka hijau (RTH).
“Ada beberapa titik strategis yang memang untuk pembangunan infrastrukturnya perlu dikejar. Konsekuensinya ada beberapa ruang terbuka hijau yang kami alihkan ke lokasi lain, bukan dihilangkan,” kata Gibran di Solo kepada ANTARA, kemarin (9/8/2022)
Putra Presiden Jokowi itu mengatakan untuk ruang terbuka hijau akan tetap diadakan di sejumlah titik. Bahkan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya siap memberi dukungan pembangunan RTH di Kota Solo.
“Dari 2019-2021 ruang terbuka hijau di Solo hilang sampai 17,17 hektare akibat pembangunan infrastruktur.”
Ada sejumlah RTH yang terpaksa dihilangkan karena terdampak pembangunan infrastruktur. Misalnya kawasan Manahan karena digunakan untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) dan Simpang Joglo karena terdampak proyek rel layang.
“Memang konsekuensinya ada RTH yang harus dihilangkan. Tapi tidak semua ditebang, sebagian dipindahkan,” katanya.
Gibran menyebut upaya itu sekaligus menjadi kesempatan bagi Pemkot Surakarta untuk memilah tanaman akar keras dan akar lunak.
“Upaya itu memberi kami kesempatan untuk memilih tanaman yang akarnya tidak keras. Selain kurang estetik, akar keras juga merusak aspal, misalnya pohon Angsana,” katanya.
Pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik dalam beberapa tahun terakhir berdampak pada penyusutan luas RTH di Solo.
Berkurangnya luasan RTH terlihat pada data RTH di Kota Solo, yakni terjadi penurunan luasan. Pada tahun 2019 dan 2020 RTH Publik mencapai 372,94 hektare, sedangkan luasan RTH pada tahun 2021 menjadi 355,23 hektare. Mengacu data itu terjadi penyempitan RTH Publik 17,17 hektare. (gan/ant) editor: mridwan