Saturday, January 24, 2026
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Implementasi KUHP Baru, FH Unissula Tekankan Pentingnya Pemulihan Aset Negara

Administrator by Administrator
24/01/2026
in Headline, Kampus, Nasional, News
0
1
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Fakultas Hukum (FH) Unissula melaksanakan kuliah pakar sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tiga Undang-undang baru, yakni UU KUHP, KUHAP, serta UU tentang Penyesuaian Pidana. “Kuliah pakar ini diselenggarakan untuk memberikan pencerahan kepada dosen dan mahasiswa FH Unissula sebagai konsekuensi dari berlakunya tiga Undang-undang tersebut,” ujar Dekan FH Unissula Prof. Dr. Jawade Hafidz, SH, MH, Sabtu (21/1/2026).

Pada kesempatan tersebut, kuliah pakar membahas optimalisasi pemulihan aset negara melalui Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU Pemulihan Aset. “Untuk itu, saya meminta agar dosen dan pengajar mulai menyesuaikan diri dengan regulasi yang baru berlaku. Sebagai fasilitator, kita harus mampu mengikuti perkembangan regulasi terbaru,” katanya.

BACA JUGA

Kurikulum FH Unissula Disesuaikan untuk KUHP dan KUHAP Terbaru

FH Unissula Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru, Hadirkan Wakil Menteri Hukum RI

Anggota Menwa Unissula Berangkat Diksar Bela Negara ke Magelang

13 Mahasiswa Unissula Ikuti KKN Internasional                                                                

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa FH Unissula akan mengagendakan lokakarya pembaruan kurikulum sebagai upaya penyesuaian terhadap Undang-undang yang baru diberlakukan.

Prof. Jawade juga memberikan penjelasan terkait hukum administrasi negara. “Sebagai bagian dari hukum administrasi negara, dalam perampasan aset negara para penegak hukum wajib tunduk pada asas-asas hukum administrasi negara. Salah satu contoh pentingnya adalah pembentukan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana guna menjamin kepastian penegakan hukum,” jelasnya.

“Karena itu, harus jelas siapa yang memiliki kewenangan dalam melakukan perampasan aset negara. Harus ada aturan main dan regulasi yang mengaturnya. Tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan harus sesuai dengan kewenangan, prosedur yang benar, dan regulasi yang jelas. Jika tidak, maka penegakan hukum tersebut merupakan pelanggaran hukum,” lanjutnya.

Selanjutnya, Guru Besar Hukum Pidana FH UI Prof. Dr. Topo Santoso, SH, MH, menyampaikan paparan mengenai pemulihan aset, UNCAC, UU Kejaksaan, serta KUHP dan KUHAP baru.

Ia menjelaskan bahwa pemulihan aset dan perampasan aset merupakan istilah hukum yang saling berkaitan, namun memiliki fokus yang berbeda. “Per Januari 2026, keduanya menjadi instrumen utama dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi, di mana perampasan merupakan salah satu metode dalam proses pemulihan aset,” ungkapnya secara daring.

Dalam konteks pemulihan aset, kejaksaan berwenang melakukan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana serta aset lainnya kepada negara, korban, atau pihak yang berhak. “Namun hingga kini kejaksaan belum memiliki kewenangan yang diatur secara jelas. Oleh sebab itu, penambahan Pasal 30A yang secara khusus mengatur Pemulihan Aset dinilai sangat tepat,” jelasnya.

Administrator

Administrator

Related Posts

Headline

Kurikulum FH Unissula Disesuaikan untuk KUHP dan KUHAP Terbaru

23/01/2026
20
Headline

FH Unissula Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru, Hadirkan Wakil Menteri Hukum RI

23/01/2026
13
Headline

Anggota Menwa Unissula Berangkat Diksar Bela Negara ke Magelang

22/01/2026
40
Headline

13 Mahasiswa Unissula Ikuti KKN Internasional                                                                

19/01/2026
27
Headline

Rektor Unissula Hadiri Acara Taklimat Presiden di Istana Negara Jakarta

16/01/2026
14
Headline

Keren, Unissula Tambah Lima Guru Besar

14/01/2026
21

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
467
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
363
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
345
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
342
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
310

PILIHAN EDITOR

GELAR UPACARA DI TENGAH BANJIR ROB, WARGA DEMAK PROTES KE PEMERINTAH

GELAR UPACARA DI TENGAH BANJIR ROB, WARGA DEMAK PROTES KE PEMERINTAH

18/08/2022
132
FE Unissula Perkuat Kompetensi Fintech Syariah

FE Unissula Perkuat Kompetensi Fintech Syariah

27/03/2023
36
BEM FAI Unissula Gelar Aksi Tanam 700 Bibit Mangrove

BEM FAI Unissula Gelar Aksi Tanam 700 Bibit Mangrove

09/10/2024
15
Pendidikan Matematika Unissula Hadirkan Pakar AI

Pendidikan Matematika Unissula Hadirkan Pakar AI

05/06/2024
19
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In