Wednesday, May 21, 2025
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Jelang Bebas dari Penjara, Habib Bahar Tegaskan Keadilan Masih Ada.

Dendy Lisna Wansyah by Dendy Lisna Wansyah
18/08/2022
in Nasional, News, Politik
0
Jelang Bebas dari Penjara, Habib Bahar Tegaskan Keadilan Masih Ada.
31
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

JAKARTA (headlinetoday.id) โ€“ Habib Bahar bin Smith akan segera bebas dari penjara. Hal itu dipastikan setelah hakim memvonisnya 6 bulan 15 hari. Habib Bahar tegaskan bahwa ternyata keadilan di Indonesia masih ada.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Dodong Rusdani membacakan putusan sidang vonis terhadap Habib Bahar pada Rabu (16/8/2022). Dalam putusannya ia menegaskan kalau Bahar terbukti bersalah dan dijatuhkan hukuman 6 bulan 15 hari.

BACA JUGA

Sejumlah Pejabat Unissula Dukung Bambang Tri Bawono Sebagai Ketua Umum Pengurus YBWSA

Dua Senior Jadi Ketua dan Sekretaris YBWSA, Persatuan Advokat Alumni Fakultas Hukum Unissula Gelar Syukuran

Dr Alifah Ratnawati Profesor Baru Fakultas Ekonomi Unissula

Dr Agung Putra Profesor Baru Fakultas Kedokteran Unissulaย 

Dalam putusannya, hakim menilai Habib Bahar bin Smith bersalah. Habib Bahar dinilai menyiarkan kabar tidak benar. Hal itu dinilai dapat menimbulkan keributan di tengah masyarakat.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari,” kata hakim Dodong.

UNISSULA KAMPUS UNGGUL

Walaupun demikian, Bahar dipastikan dapat bebas segera dalam 15 hari ke depan. Hal ini dapat berlaku setelah masa tahanannya telah dikurangi dari masa tahanan selama diperiksa sebagai tersangka dan menjalani persidangan.

Sebelumnya putusan dari jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan hukuman pada Bahar dengan jumlah masa tahanan 5 tahun penjara.

“Menuntut Terdakwa HB Assayid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ujar JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Kamis (28/7/2022).

Saat itu JPU menilai, Bahar bin Smith terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks saat berceramah di acara Maulid Nabi Muhammad, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada akhir 2021 lalu.

“Menyatakan terdakwa Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran,” tegas JPU.

Dalam perkara ini, Habib Bahar dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.


PROTES JPU

Setelah mendengar putusan hakim ketua, Dodong Rusdani di sidang vonis Rabu (16/8/2022) Habib Bahar langsung merespon dengan mengungkap bahwa keadilan di Indonesia masih ada.

Ia mengatakan dengan diputuskannya masa tahanan dirinya yang hanya berjumlah 6 bulan 15 hari akan menjadi awal kebangkitan keadilan di Indonesia. Hal tersebut bisa menandakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap keadilan di Indonesia masih ada.

โ€œSaya ingin berkata, dengan adanya putusan ini, Insya Allah akan jadi awal bangkitnya lagi kepercayaan masyarakat masih ada keadilan di Indonesia,โ€ ujar Habib Bahar.

Jauh sebelum putusan final hakim (16/8/2022), Habib Bahar menegaskan bahwa tuntutan 5 tahun yang ia alami adalah bentuk ketidakadilan melainkan kezaliman.

“Saya yakin, tuntutan 5 tahun bukan kemauan mereka (JPU). Tapi intervensi atasan. Makanya saya bilang jangan untuk keadilan, tapi kezaliman. Mana keadilan, saya ditangkap secepat kilat, belum diperiksa saksi sudah ditahan,” katanya. (den) editor : gsoewarno


Tags: Habib bahar bin smithHabib bahar bin smith bebasheadlinetoday.idHukum di IndonesiaKeadilan masih ada
Dendy Lisna Wansyah

Dendy Lisna Wansyah

Situs Rujukan
  • ๐Ÿ”— slot gacor 2025
  • ๐Ÿ”— slot gacor
  • ๐Ÿ”— slot gacor
  • ๐Ÿ”— slot demo
  • ๐Ÿ”— slot gacor
  • ๐Ÿ”— idn slot
  • ๐Ÿ”— https://mia.fisip.unila.ac.id/

Related Posts

Sejumlah Pejabat Unissula Dukung Bambang Tri Bawono Sebagai Ketua Umum Pengurus YBWSA
Bisnis

Sejumlah Pejabat Unissula Dukung Bambang Tri Bawono Sebagai Ketua Umum Pengurus YBWSA

04/11/2023
60
Dua Senior Jadi Ketua dan Sekretaris YBWSA, Persatuan Advokat Alumni Fakultas Hukum Unissula Gelar Syukuran
Headline

Dua Senior Jadi Ketua dan Sekretaris YBWSA, Persatuan Advokat Alumni Fakultas Hukum Unissula Gelar Syukuran

04/11/2023
68
Dr Agung Putra Profesor Baru Fakultas Kedokteran Unissulaย 
Headline

Dr Alifah Ratnawati Profesor Baru Fakultas Ekonomi Unissula

04/11/2023
33
Dr Agung Putra Profesor Baru Fakultas Kedokteran Unissulaย 
Headline

Dr Agung Putra Profesor Baru Fakultas Kedokteran Unissulaย 

04/11/2023
91
AKHIRNYA FERDY SAMBO DIPECAT SECARA TIDAK HORMAT
Headline

AKHIRNYA FERDY SAMBO DIPECAT SECARA TIDAK HORMAT

26/08/2022
92
Beasiswa ke Unissula
Headline

ANGGOTA DPR RI DARI PARTAI DEMOKRAT AS SUKAWIJAYA SERAHKAN 20 BEASISWA KIPK KE UNISSULA

26/08/2022
58
Next Post
Budai award

MANTAN GUBERNUR JATENG RAIH 'BudAi' AWARD DARI UNISSULA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
428
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
347
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
337
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
328
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
285

PILIHAN EDITOR

MM Unissula Perluas Kerjasama Internasional ke Taiwan

08/11/2024
14
Unissula Fasilitasi Mahasiswa Pahami Budaya Internasional

Unissula Fasilitasi Mahasiswa Pahami Budaya Internasional

24/10/2023
50
Mahasiswa Hukum Unissula Juara Debat Tingkat Jateng-DIY

Mahasiswa Hukum Unissula Juara Debat Tingkat Jateng-DIY

30/08/2023
11
Terakreditasi Unggul Alumni PGSD Unissula Mudah Mencari Kerja

Terakreditasi Unggul Alumni PGSD Unissula Mudah Mencari Kerja

23/05/2023
4
Headline Today

ยฉ 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

ยฉ 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In