Categories
Headline Kampus Nasional News

Milad ke-26 Fakultas Psikologi Unissula Gelar Psychofest

Fakultas Psikologi Unissula merayakan Milad yang ke-26 tahun dengan menggelar Psychofest 2025. Acara yang bertemakan Harmoni Setara: Seni Kata dan Suara ini menjadi wadah bagi mahasiswa Psikologi untuk mengekspresikan diri, menyalurkan bakat, serta mempererat hubungan antar angkatan.

Dekan Fakultas Psikologi Dr Joko Kuncoro SPsi MSi menyampaikan selamat atas perayaan 26 Fakultas Psikologi telah mengabdi dan berkarya.
“Selamat Ulang Tahun ke-26 untuk kampus tercinta Fakultas Psikologi Unissula rumah kedua kami. 26 tahun mengabdi dan berkarya. Teruslah tumbuh, menginspirasi, dan mencetak prestasi gemilang. Semoga kesuksesan selalu menyertai setiap langkah civitas akademika. Terima kasih telah menjadi tempat kami berkarya dan mengabdi. Semoga semangat kekeluargaan ini terus terjalin dan kampus semakin jaya,” ungkapnya, Minggu (19/10/2025).

Pihaknya juga berharap semangat kekeluargaan yang terjalin di antara civitas akademika dapat terus terjaga. Dan menjadi pondasi lahirnya insan-insan psikologi yang berintegritas, berempati, dan berdaya saing tinggi. “Dengan semangat kebersamaan tersebut, semoga Fakultas Psikologi semakin jaya dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Adapun rangkaian kegiatan Psychofest tahun ini dikemas dengan beragam lomba antar angkatan. Diantaranya lomba futsal, badminton, e-sport, dan essay.

Dimana setiap kompetisi dirancang untuk memberikan ruang bagi mahasiswa dalam menampilkan kreativitas dan bakat yang dimiliki.

Sedang acara puncak dimeriahkan dengan penampilan dari para mahasiswa, kilas balik perjalanan Fakultas Psikologi, dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur.

Acara ini dihadiri oleh dosen, tenaga pendidik, serta mahasiswa lintas angkatan di Fakultas Psikologi Unissula.

Categories
Headline Kampus Nasional News

Unissula Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika

Unissula resmi membuka Prodi Magister Pendidikan Matematika. Hal itu seiring dengan telah turunnya izin dari Menteri Dikti Sains Teknologi  Nomer 904/B/0/2025 pertanggal 13 Oktober 2025.

Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MH menyambut baik pendirian program tersebut. “Alhamdulilah, saya menyambut gembira didirikannya Prodi Magister Pendidikan Matematika yang tidak hanya fokus pada penguasaan teori dan praktik pendidikan matematika, tetapi juga pada penguatan karakter islami dan integrasi ilmu dengan iman. Semoga melalui program ini, lahir para ilmuwan, pendidik, dan pemimpin pendidikan yang mampu menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan zaman, serta membawa keberkahan bagi masyarakat dan bangsa,”ungkapnya (17/10/2025).

Sementara itu dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unissula, Dr Muhamad Afandi MPd MH menyampaikan Prodi Magister Pendidikan Matematika memiliki banyak keunggulan. Keunggulannya antara lain menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE). Program ini memfokuskan diri pada penguatan kompetensi pedagogik, riset, dan inovasi pembelajaran matematika, khususnya dalam konteks inklusi pendidikan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.

Keunggulan lainnya yaitu dalam hal SDM dosen yang kompeten bergelar profesor dan doktor. Memiliki  lingkungan akademik yang religius, serta budaya riset yang kuat, program ini menjadi wadah strategis bagi para calon magister untuk mengembangkan diri menjadi agen perubahan dan pembaharu dalam pendidikan matematika islami di era digital.

Lebih lanjut Muhamad Afandi menyampaikan hadirnya Prodi Magister Pendidikan Matematika Unissula akan memfasilitasi alumni S1 Pendidikan Matematika dan PPG Unissula maupun dari universitas lain untuk mendapatkan pendidikan yang berkwalitas dengan biaya yang terjangkau.

Categories
Headline Kampus Nasional News

Tim Debat Unissula Lolos Tahap Nasional NUDC

Tim debat Unissula berhasil lolos ke tahap nasional pada ajang National University Debating Championship (NUDC) dan Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) 2025. Mereka adalah Vania Fatikharahma, Dzulfikar Maula Al-Farizi, Angerika Della Oktaviana, dan Rian Hidayat (S1 Manajemen). Selain itu Fadhil Ahmad Ghonni (S1 Sastra Inggris), dan Ekky Dimas Krismanto (S1 Informatika). Tim juga mewakili LLDIKTI Wilayah VI dalam liga nasional yang diselenggarakan di Universitas Soedirman pada 20–27 Oktober 2025.

Wakil Rektor III Unissula M. Qomaruddin ST MSc PhD memberikan apresiasi dan motivasi kepada para delegasi. “Tidak semua mahasiswa memiliki kesempatan berharga seperti ini. Karena itu, teruslah menyalakan api semangat dan jangan lupa untuk selalu meminta doa restu orang tua sebelum babak lomba dimulai. Itu akan menjadi kekuatan yang luar biasa,” ungkapnya, Jumat (17/10/2025).

Sementara Kepala Lembaga Pengembangan Alumni dan Mahasiswa (LPKA) Unissula, Ady Fajar Putranto SE menyampaikan pihaknya akan terus memberikan dukungan terbaik bagi para delegasi. “Tim debat Unissula tidak pernah absen di liga nasional selama tiga tahun berturut-turut. Ini bukti nyata bahwa mahasiswa kita mampu bersaing di level nasional. Kami berharap capaian ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi mahasiswa lain untuk terus berprestasi,” jelasnya.

Selain itu Kabid Penalaran dan Penelitian LPKA M. Said Hidayatullah MPd menambahkan, “Semoga Allah memudahkan perjuangan adik-adik menuju babak final NUDC dan KDMI, menghadapi 96 Tim debater dari berbagai penjuru Indonesia. Seluruh ikhtiar dan proses pematangan persiapan sudah dilakukan dengan sungguh-sungguh, kini saatnya membuktikan di arena kompetisi. Bersama doa dan dukungan terbaik dari seluruh civitas Unissula semoga tahun ini tim debat bisa meraih juara,” ujarnya.

Adapun kompetisi akan berlangsung dengan delapan babak. Yaitu debat utama, dilanjutkan tahap semifinal dan final yang akan menentukan delegasi terbaik menuju World Universities Debating Championship (WUDC).

Categories
Headline Kampus Nasional News

DPD RI dan Unissula Bahas Prolegnas, Dorong DPR Sahkan UU Perampasan Aset

Fakultas Hukum (FH) Unissula Semarang dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menggelar Focus Group Discussion (FGD). Diskusi tersebut dalam rangka studi empirik tindak lanjut Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026 dan Prolegnas jangka menengah 2025-2029 usulan DPD RI.

Dekan FH Unissula Prof Dr H Jawade Hafidz SH MH mengatakan, DPD RI merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang punya peran penting dalam mengajukan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk diajukan ke DPR RI.

Dalam pembahasan prolegnas kali ini, menurut Prof Jawade, FH Unissula mengusulkan agar RUU Perampasan Aset Koruptor segera disahkan. Dimana dalam hal ini, Unissula mendorong DPD RI untuk mendesak DPR RI mengesahkannya. Pasalnya RUU Perampasan Aset sudah menjadi rekomendaai mahasiswa dan rakyat ke pemerintah.

Selain itu, Prof Jawade juga mengusulkan adanya RUU Badan Usaha Milik Daerah. RUU Badan Usaha Milik Daerah, menurutnya, sangat penting, mengingat pengelolaan daerah saat ini tidak ada kordinasi antar daerah, sehingga dampaknya rakyat yang merasakan.

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Dr H Abdul Kholik SH MSi mengatakan, kegiatan FGD ini dilaksanakan dalam rangka kerjasama dengan perguruan tinggi (termasuk dengan kampus lain). Diskusi ini bertujuan untuk mendalami perspektif akademis dan empiris mengenai implementasi mekanisme pembahasan RUU DPD sesuai dengan ketentuan Pasal 166 Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta Peraturan DPR Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2020.

Pelibatan akademika dalam studi empirik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan terkait Program Legislasi Nasional prioritas tahun 2026 dan Program Legislasi Nasional 2025-2029 usulan DPD RI, dengan tujuan mengidentifikasi mekanisme tindak lanjut RUU Prolegnas DPD RI, menggali pandangan akademisi mengenai efektivitas Prolegnas dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat, dinamika politik, dan tantangan pembangunan nasional, mendiskusikan terkait posisi dan peran DPD dalam proses Prolegnas, khususnya terkait hambatan yang dialami dalam penyampaian dan tindak lanjut usulan RUU dari DPD dan merumuskan masukan dan rekomendasi yang bersifat objektif, akademis, dan aplikatif bagi penguatan fungsi Prolegnas sebagai pedoman penyusunan legislasi nasional.

Seperti diketahui, pembentukan Undang-Undang di Indonesia direncanakan melalui Prolegnas. Prolegnas sendiri merupakan suatu instrumen perencanaan yang disusun secara terarah, terpadu, dan sistematis. DPD RI sendiri memiliki fungsi konstitusional dalam penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional.

Penyusunan Prolegnas diharapkan menjadi pedoman penyusunan undang-undang bagi DPR, DPD, dan Pemerintah. Berdasarkan prosesnya, sebuah rancangan undang-undang terlebih dahulu dicantumkan ke dalam Prolegnas untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

Lebih lanjut menurutnya, progres penyusunan Prolegnas 2025 inisiasi DPD RI meliputi RUU tentang Pengelolaan perubahan Iklim, RUU tentang Pemerintahan daerah, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, dan RUU tentang Daerah Kepulauan.

Sedangkan progres penyusunan Prolegnas 2026 meliputi RUU tentang Pemerintahan Aceh, RUU tentang Badan Usahan Milik Daerah dan RUU tentang Bahasa Daerah.

Hadir juga dalam kesempatan ini, Wakil Dekan dan ketua Prodi di linkungan FH Unissula, dan narasumber pakar hukum Winanto SH MH, Arwani Hidayat SAg MSi (Tenaga Ahli Baleg DPR RI) dan Dr Ricca Anggraeni SH MH (Tenaga Ahli PPUU).

Categories
Headline Kampus Nasional News

Unissula Latih 29 Humas Junior

Humas Unissula mengadakan pelatihan Humas Junior, pada Kamis (16/10/2025). Pelatihan dilaksanakan di aula gedung Biro Rektor.  Acara yang diikuti 29 peserta tersebut dibuka oleh Wakil Rektor III Unissula, Muhammad Qomaruddin ST MSc PhD.

Dalam sambutannya ia menyampaikan tujuan pelatihan yaitu untuk meningkatkan skill menulis dan membuat konten sosial media. “Ada tiga faktor sukses ke depan yaitu aspek knowedge, skills dan attitude. Saya mengharapkan pelatihan ini membawa kebaikan bagi Unissula,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menekankan pentingnya azas manfaat dalam menulis. Seorang penulis juga harus memiliki karakter yang baik dan aspek kehati – hatian. “Dalam Islam dikenal dengan tabayun atau konfirmasi terhadap sebuah berita. Sementara dalam jurnalistik dikenal istilah cover both side. Yaitu meminta klarifikasi dari dua pihak yang menjadi objek pemberitaan,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber yaitu Kepala UPT Pemasaran dan Kehumasan, Dr Setiawan Widiyoko ST SH MSi MKn. Narasumber lainnya Kadiv Konten Kreatif, Fikri Shofin Mubarok SE MIKom dan Kadiv Humas, Nurkholis SE MIKom, serta Rofi’ Arif Wibowo ST MM.

Categories
Headline Kampus Nasional News

Semarak Milad Perpustakaan Unissula Gelar Lomba Debat

UPT Perpustakaan Unissula menyelenggarakan lomba debat. Lomba diikuti oleh 12 tim dari perwakilan masing-masing fakultas. Lomba debat menjadi salah satu rangkaian dari Semarak milad Perpustakaan Unissula ke- 57. Selain itu juga akan digelar pemilihan duta baca pada 29 Oktober 2025 mendatang.

Kepala UPT Perpustakaan Dr Moh Aris Siswanto SH MH mengungkap melalui acara lomba ini menjadi kesempatan mahasiswa kembali ke perpustakaan. “Maka perpustakaan ini milik kalian. Manfaatkan semaksimal mungkin fasilitas yang ada. Jangan sungkan-sungkan datang ke kami, apabila membutuhkan fasilitas silakan disampaikan. Selama kami bisa mengadakan, akan kami siapkan,” ungkapnya sekaligus membuka acara.

Pihaknya juga menambahkan sebagai mahasiswa harus bersyukur dengan fasilitas perpustakaan ini. “Dulu setiap kita membutuhkan buku, kita harus ke Stadion Diponegoro dengan menyisihkan uang kita untuk membeli buku. Sekarang adik-adik (mahasiswa) tidak perlu itu karena sudah disediakan perpustakaan,” pungkasnya.

Categories
Headline Kampus Nasional News

FTI Unissula Selenggarakan Konferensi Internasional

Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Sultan Agung (FTI) Unissula menyelenggarakan konferensi internasional The 12th International Conference on Electrical Engineering, Computer Science and Informatics (EECSI) 2025 yang ke- 12. Digelar secara daring dan luring di Hotel Ciputra Semarang, menghadirkan pembicara kunci internasional dari berbagai institusi terkemuka, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini disponsori oleh IEEE Indonesia Section. Serta berkolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi mitra, diantaranya Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Sriwijaya, Universitas Diponegoro, Universiti Teknologi Malaysia, Universiti Teknikal Malaysia Melaka (Malaysia), dan SRM Institute of Science and Technology (India).

Dekan FTI Unissula Dr Ir Novi Marlyana ST MT IPU ASEAN Eng menyampaikan konferensi ini menjadi wadah pertukaran ilmu, kolaborasi riset, dan jejaring internasional bagi akademisi, peneliti, praktisi, maupun mahasiswa. “Hal ini merupakan perwujudan dari visi dan misi FTI Unissula yaitu menjadi Fakultas yang berkontribusi di kancah internasional dalam bidang teknologi industri,” ungkapnya sekaligus membuka acara.

General Chair EECSI 2025 Dr Imam Much Ibnu Subroto ST MSc PhD menyampaikan ada 246 paper dari 22 negara yang disubmit ke EECSI. “Setelah melalui proses review, sebanyak 144 paper dinyatakan accepted dari 21 negara dengan acceptance rate sekitar 60%. Hal ini menunjukkan diversitas peserta yang luas sekaligus menegaskan kualitas dan sifat kompetitif dari konferensi ini,” ungkapnya.

Selanjutnya para pembicara menyampaikan gagasan sesuai kepakarannya, dengan dimoderatori oleh Dosen FTI Unissula Prof Dr Ir Sri Arttini Dwi Prasetyowati MSi IPM.

Assoc Prof Dr Uthayakumar Sowmmiya dari SRM Institute of Science and Technology India menyampaikan Condition Monitoring, Fault Detection and Remaining Useful Life Estimation of Bio-oil filled Transformers through Dissolved Gas Analysis.

Assoc Prof Dr Noorminshah A Iahad dari Universiti Teknologi Malaysia (UTM), Malaysia menyampaikanThe Role of Intelligent Systems and Data Science in Transforming Informatics for Humanity.

Kemudian Prof Dr Muhamad Haddin dari Unissula menyampaikan topik Integrated Controller Based on Artificial Intelligence on SMIB for Dynamic Stability Improvement.

Categories
Uncategorized

LBH Ansor dan Banser Jateng Serukan Boikot Trans 7 Sekaligus Layangkan Somasi Pasca Tayangan Yang Menyinggung Kiai

Media sosial tengah diramaikan dengan seruan #BoikotTrans7 yang menduduki posisi trending topic di platform X (Twitter) pada Selasa (14/10/2025) pagi.

Hingga pukul 09.00 WIB, tagar tersebut telah digunakan lebih dari 4.100 kali, dan juga ramai diperbincangkan di Instagram serta TikTok.

Gelombang protes ini datang dari berbagai kalangan, terutama komunitas santri dan masyarakat pesantren, yang menilai salah satu tayangan di stasiun televisi Trans7 dianggap menyinggung dunia pesantren.

Aksi boikot ini dipicu oleh penayangan program XPOSE di Trans7 yang menampilkan episode berjudul “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”.

Judul tersebut menuai reaksi keras karena dinilai provokatif dan tidak menghormati kehidupan pesantren.

Potongan video dari episode itu juga beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan warganet.

Sejumlah pengguna X dan Instagram menilai, penyajian tayangan itu tidak berimbang dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru tentang kehidupan santri dan pesantren.

Konten itu dinilai terlalu menyoroti sisi negatif dan menampilkan gambaran sepihak tanpa melibatkan konfirmasi dari pihak pesantren.

Akibatnya, muncul persepsi keliru yang bisa memperkuat stereotip negatif tentang dunia pesantren.

Isu ini menjadi semakin sensitif karena dalam beberapa waktu terakhir, media sosial kerap diwarnai pemberitaan yang menggiring opini negatif tentang santri dan lembaga keagamaan.

Sebagai bentuk protes, banyak pengguna media sosial menyerukan boikot terhadap Trans7 dengan menggunakan tagar #BoikotTrans7 yang kini ramai di berbagai platform.

Di Instagram, akun Santri Melawan turut mengunggah video dengan tulisan tegas: “BOIKOT!!! Trans7 yang telah menghina kiai dan santri.”

Mereka juga menuntut permintaan maaf terbuka serta mengingatkan pentingnya etika media dalam membahas isu keagamaan.

Sementara itu, sebagian masyarakat menilai program seperti XPOSE sebenarnya bisa menjadi sarana kritik sosial yang positif asalkan disampaikan secara proporsional dan tetap menghormati nilai-nilai agama.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah dan Satkorwil Banser Jawa Tengah yang menilai tayangan tersebut telah merendahkan martabat ulama dan pesantren.

Advokat LBH Ansor Jawa Tengah, Muhtar Hadi Wibowo, menilai program Xpose menayangkan potongan video tanpa konfirmasi dan menggunakan narasi yang menyesatkan.

“Kami menyayangkan cuplikan video yang diambil tanpa konfirmasi.

Diduga video itu diambil dari rekaman amatir pihak tak bertanggung jawab,” kata Muhtar, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, gaya penyampaian narator dalam program itu dinilai tidak pantas dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Tuduhan tanpa bukti seperti itu sudah melanggar hukum,” tegasnya.

Muhtar mengungkapkan bahwa LBH Ansor Jawa Tengah tengah menyiapkan langkah hukum, termasuk mengirimkan somasi kepada redaksi, manajemen, dan pemilik Trans7, Khoirul Tandjung.

Sementara itu, Komandan Satkorwil Banser Jawa Tengah sekaligus pakar hukum, Aziel Masykur, menilai tayangan Xpose berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Mengutip video tanpa mencantumkan sumber dan tanpa izin adalah pelanggaran.

Jika benar demikian, Trans7 bisa dijerat Pasal 51 UU Pers dan Pasal 18 Bab VIII mengenai sanksinya. Bila videonya diambil tanpa izin, itu juga melanggar UU Hak Cipta,” ujar Aziel.

Aziel menambahkan, selain aspek hukum, Trans7 juga berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik, terutama Pasal 4 dan 8 yang mengatur larangan fitnah serta penghormatan terhadap martabat individu.

“Satkorwil Banser Jateng menyayangkan narasi yang dibangun Trans7.

Dugaan kami ada unsur kesengajaan menurunkan marwah kiai di mata publik,” katanya.

Sebagai bentuk protes, Banser Jawa Tengah menyerukan boikot terhadap seluruh program dan lini bisnis Trans7.

“Saat ini kami menyerukan kader Ansor dan Banser se-Jawa Tengah untuk memboikot Trans7 dan semua lini bisnisnya.

Kami juga siap menunggu arahan dari PBNU dan PP GP Ansor,” ujarnya.

Categories
Uncategorized

Tayangan Xpose TransTV Dinilai Hina Pesantren dan Tokoh NU, Ansor Jateng Serukan Boikot

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor dan Banser Jawa Tengah mengecam keras tayangan program Xpose yang disiarkan Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025.

Tayangan tersebut dinilai menghina kiai, santri, dan lembaga pesantren, sehingga memicu seruan boikot Trans7 di berbagai daerah.

Program Xpose Trans7 menayangkan video tape (VT) KH Anwar Mansyur yang tampak menerima amplop dari masyarakat dan santri. Narator dalam tayangan itu menyebut sang kiai menerima amplop demi kekayaan pribadi. Namun, VT tersebut tidak diketahui sumbernya dan diduga diambil secara acak dari media sosial tanpa izin.

LBH Ansor Jateng Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7

Advokat LBH Ansor Jawa Tengah, Muhtar Hadi Wibowo, menegaskan tayangan itu telah merendahkan martabat kiai dan santri. Ia juga menilai Trans7 telah melanggar prinsip dasar jurnalisme dengan menayangkan video tanpa konfirmasi dan narasi yang cenderung provokatif.

“Kami menyayangkan tayangan yang mengambil video tanpa konfirmasi. Diduga itu video amatir dari pihak tak bertanggung jawab,” ujar Muhtar, Selasa (14/10/2025) dilansir NUonline.

Muhtar menilai gaya bicara narator dalam program tersebut tidak pantas dan menuduh tanpa bukti.

“Narator berbicara dengan nada sinis dan menuduh kiai tanpa dasar. Ini bukan hanya tidak etis, tapi juga berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.

LBH Ansor Jateng memastikan akan menempuh langkah hukum resmi, diawali dengan somasi kepada redaksi, manajemen, dan pemilik Trans7, Khoirul Tandjung.

“Kami akan segera melayangkan somasi terhadap redaktur, manajemen, dan owner Trans7 atas tayangan yang tidak mendidik dan melecehkan pesantren,” ungkap Muhtar.

Komandan Satkorwil Banser Jawa Tengah, Aziel Masykur, menilai tayangan Xpose Trans7 melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Tayangan itu berpotensi melanggar Pasal 51 UU Pers karena tidak menghormati norma agama, kesusilaan, dan asas praduga tak bersalah,” jelas Aziel.

Ia menambahkan, jika Trans7 terbukti menggunakan video tanpa izin, maka juga melanggar UU Hak Cipta.

“Kalau videonya asal diambil dari media sosial, itu pelanggaran hak cipta. Ada sanksinya,” tegasnya.

Menurut Aziel, narasi yang dibangun dalam tayangan Xpose tendensius dan merendahkan marwah kiai.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan untuk menurunkan wibawa kiai di mata publik. Ini jelas melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 4 dan 8,” ujarnya.

Ansor Jateng Serukan Boikot Trans7

Sebagai bentuk sikap tegas, Banser dan Ansor Jawa Tengah menyerukan aksi boikot terhadap Trans7 dan seluruh jaringan bisnisnya.

“Kami menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser se-Jawa Tengah untuk memboikot Trans7 dan semua lini bisnis yang berafiliasi dengannya,” kata Aziel.

Ia menegaskan, Banser kini dalam posisi siaga penuh menunggu instruksi resmi dari PBNU dan Pimpinan Pusat GP Ansor.

“Banser sebagai pengawal marwah kiai dan ulama siap siaga menunggu komando PBNU dan Ketua Umum GP Ansor,” tegasnya.

Gelombang Protes Meluas ke Daerah

Sebelumnya, LBH Ansor Kota Kediri juga menyatakan akan memberikan peringatan hukum kepada pimpinan program Xpose. Ketua LBH Ansor Kediri, Bagus Wibowo, menyebut tayangan itu tidak beradab dan melanggar etika jurnalistik.

“Redaksi kata-katanya sangat tidak pantas dan cenderung melecehkan ulama. Seharusnya sebelum menayangkan, redaksi mengonfirmasi pihak yang ada dalam video,” ujar Bagus.

Ia menambahkan, peran pesantren dan kiai sangat besar dalam perjuangan bangsa bahkan sebelum kemerdekaan, sehingga sangat tidak pantas dijadikan bahan olok-olok.

Tagar #BoikotTrans7 kini menjadi trending di berbagai platform media sosial. Gelombang kekecewaan datang dari kalangan santri dan Nahdliyin yang menilai tayangan Xpose Trans7 mencederai marwah pesantren dan tokoh NU.

“Tayangan Trans7 dalam program Xpose telah mendistorsi peran santri dan ulama dalam kehidupan berbangsa. Ini mencederai marwah pesantren,” tutup Muhtar.

Categories
Headline Kampus Nasional News

Tiga Program Doktor Unissula Bahas Ketahanan Pangan

Unissula menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk peran Polri dalam ketahanan pangan dari perspektif hukum, Ekonomi, dan teknik di Gedung Kuliah Bersama lantai 10, Sabtu (11/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber lintas disiplin ilmu, yakni Prof Dr Anis Masdurohatun SH MHum (Ketua Program S3 Ilmu Hukum), Prof Dr Widodo SE MSi (Ketua Program S3 Ilmu Manajemen), dan Prof Dr Ir Slamet Imam Wahyudi DEA (Ketua Program S3 Teknik Sipil). Adapun moderator Dr Mochamad Abdul Basyir SPd MPd.

Sementara itu Wakil Rektor II Dr Dedi Rusdi SE MSi Akt CA yang juga Ketua Panitia, dalam sambutannya menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan aspek krusial bagi kelangsungan hidup bangsa. “Ketahanan pangan menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau bagi seluruh penduduk. Peran Polri sangat strategis sebagai penegak hukum sekaligus pengawal stabilitas nasional,” ujarnya. Ia berharap hasil FGD dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi Polri dalam menjaga stabilitas pangan nasional demi kemajuan bangsa.

Prof Anis menjelaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui fungsi penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Ketahanan Pangan, Polri berwenang menindak berbagai pelanggaran yang dapat mengancam ketersediaan dan distribusi pangan, seperti penimbunan, penyelundupan, serta praktik perdagangan tidak sehat.

Polri juga berperan dalam memastikan pelaksanaan kebijakan dan peraturan pemerintah terkait pangan berjalan sesuai hukum, sehingga tercipta kepastian dan rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Dari sisi ekonomi, Prof Widodo menyoroti berbagai permasalahan dalam sistem ketahanan pangan seperti ketimpangan hasil panen, tingginya biaya transportasi, serta risiko kerusakan produk. Menurutnya, hal ini dapat diatasi melalui penerapan profesionalisme logistik pangan dan penguatan peran para pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai policy creator, koordinator, fasilitator, implementer, dan akselerator. “Peran Polri yang bukan berasal dari bidang pangan justru menunjukkan pengembangan luar biasa. Namun yang perlu diperhatikan adalah keberlanjutan dan kedalaman program ketahanan pangan ke depan,” tegasnya.

Sementara itu Prof Imam Wahyudi menjelaskan bahwa Polri memiliki peran penting dalam mendukung dan mengamankan tahapan produksi pertanian, penyediaan air irigasi, serta distribusi hasil panen. Ia menambahkan bahwa dalam perspektif teknik, Polri juga berperan dalam tahap preventif, implementatif, pembinaan, dan kolaborasi lintas sektor guna memastikan sistem pangan nasional berjalan aman dan efisien.

Kegiatan FGD diikuti oleh mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum, Program Doktor Ilmu Manajemen, dan Program Doktor Teknik Sipil. Hadir pula Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Jawade Hafidz SH MH, Dekan Fakultas Teknik Dr Abdul Rochim ST MT, dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prof Dr Heru Sulistyo SE MSi.

Moderator Dr. Mochamad Abdul Basyir menutup kegiatan dengan menegaskan tiga poin utama hasil FGD, yakni pentingnya peran Polri dalam pengamanan proses produksi pangan, dukungan terhadap strategi alokasi air irigasi, serta keterlibatan dalam tahap preventif dan kolaboratif untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.