Categories
Headline Kampus Nasional News

Selesai Dibahas Komprehensif, RUU KUHAP Mendesak segera Disahkan

Oleh: Prof. Dr. Andi Asrun, S.H., M.H.

Setelah melalui pembahasan panjang dengan berbagai kalangan akademisi dan praktisi hukum serta lembaga-lembaga pemerintahan dan organisasi lembaga swadaya masyarakat di bidang hukum dan hak asasi manusia, maka sudah seharusnya DPR-RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sebagai peraturan pelaksana atas Kitab Undang-Undang Hukum Nasional (KUHP Nasional) yang akan berlaku di awal tahun 2026.

Proses penyusunan RUU KUHAP dilakukan secara partisipatif dan terbuka melibatkan banyak pihak seperti akademisi, praktisi, aparat penegak hukum, organisasi profesi, organisasi masyarakat sipil, kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Pelibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RUU KUHAP dan pembahasannya sebagai bentuk partisipasi publik.

Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 3 DPR-RI merupakan agenda konsultasi publik itu turut membahas dan memastikan kejelasan dan pembagian kewenangan antara aparat penegak hukum (APH) agar tidak tumpang tindih. Dengan rapat dengar tersebut, maka publik turut mendukung terciptanya hukum acara pidana yang efisien, transparan, adil, dan tetap menjunjung tinggi HAM. Partisipasi masyarakat memberikan peluang untuk memberikan masukan agar nantinya lebih siap menghadapi implementasi undang-undang ini kelak.

RUU KUHAP tersebut mendesak untuk segera disahkan, karena UU KUHP baru akan berlaku pada 2 Januari 2026. Selain itu, pengesahan RUU KUHAP dinilai penting karena KUHAP merupakan hukum formal yang mengoperasikan pemberlakuan KUHP sebagai hukum materiel. RUU KUHAP ini sudah berorientasi pada KUHP yang disusun dengan merujuk pada paradigma hukum pidana modern yaitu pada keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

Oleh karena itu keadilan restoratif juga dimungkinkan di dalam RUU KUHAP untuk semua tingkatan yaitu Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, bahkan sampai ketika orang tersebut merupakan penghuni lembaga pemasyarakatan.

Nilai Lebih RUU KUHAP

Di awal pembahasan RUU KUHAP, Pemerintah dan Komisi III DPR telah mengklasifikasi 29 klaster masalah RUU KUHAP, yaitu pemblokiran, penghapusan istilah penyidik utama, penuntut umum tertinggi, penyandang disabilitas, kebutuhan khusus dan kelompok rentan. Selanjutnya, pengawasan penyelidikan, penjelasan intimidasi, kewenangan penuntut umum dalam menghentikan penuntutan melalui denda damai, mekanisme restorative justice.

Dalam RUU KUHAP ini memuat materi terkait penguatan perlindungan hak-hak tersangka, terpidana, korban, sanksi, bantuan hukum, pendampingan advokat, perlindungan dari ancaman intimidasi. Penguatan peran advokat mencakup pendampingan advokat kepada tersangka dan terdakwa di setiap tahap pemeriksaan.

Kemudian setelah selesainya pembahasan RUU KUHAP, Komisi 3 DPR RI berhasil mengklasifikasi permasalahan dalam materi RUU KUHAP menjadi 14 materi terkait revisi hukum acara pidana dalam KUHAP baru, yaitu:

1). Penyesuaian hukum acara pidana dengan memperhatikan perkembangan hukum nasional dan internasional.

2). Penyesuaian pengaturan hukum acara pidana dengan nilai-nilai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menekankan orientasi restoratif, rehabilitatif, dan restitutif guna mewujudkan pemulihan keadilan substansi dan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.

3). Penegasan prinsip diferensiasi fungsional dalam sistem peradilan pidana, yaitu pembagian peran yang proporsional antara penyidik, penuntut umum, hakim, advokat, dan pemimpin kemasyarakatan.

4). Perbaikan pengaturan mengenai kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, serta penguatan koordinasi antarlembaga untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas sistem peradilan pidana.

5). Penguatan hak-hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, termasuk hak atas bantuan hukum, pendampingan advokat, hak atas peradilan yang adil, dan tidak memihak, serta perlindungan terhadap ancaman, intimidasi, atau kekerasan dalam setiap tahap penegakan hukum.

6). Penguatan peran advokat sebagai bagian integral sistem peradilan pidana, mencakup kewajiban pendampingan dan pemberian bantuan hukum cuma-cuma oleh negara.

7). Pengaturan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan, yang dapat dilakukan sejak tahap penyelidikan hingga pemeriksaan di pengadilan.

8). Perlindungan khusus terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan lanjut usia, disertai kewajiban aparat untuk melakukan asesmen dan menyediakan sarana dan prasarana pemeriksaan yang ramah.

9). Penguatan perlindungan penyandang disabilitas dalam setiap tahap pemeriksaan.

10). Perbaikan pengaturan tentang upaya paksa untuk menjamin penerapan prinsip perlindungan HAM dan due process of law, termasuk pembatasan waktu syarat penetapan dan mekanisme kontrol yudisial melalui izin pengadilan dan atas tindakan aparat penegak hukum.

11). Pengenalan mekanisme hukum baru dalam hukum acara pidana, antara lain pengakuan bersalah bagi terdakwa yang kooperatif dengan imbalan keringanan hukuman dan perjanjian penundaan penuntutan bagi pelaku tindak pidana korporasi.

12). Pengaturan prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi.

13). Pengaturan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi secara lebih tegas sebagai hak hukum korban dan pihak yang dirugikan akibat kesalahan prosedur atau kekeliruan penegakan hukum.

14). Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan proses peradilan yang cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.

Revisi KUHAP sesuai perkembangan

Revisi KUHAP telah dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, dan harmonisasi dengan berbagai aturan terbaru yang telah diterapkan dalam praktik peradilan. Penyesuaian tersebut untuk lebih memastikan bahwa hukum acara pidana tidak hanya menjadi alat kepastian hukum, tetapi juga sarana keadilan yang lebih manusiawi, modern, dan responsif terhadap tantangan zaman.

KUHAP Revisi ini lebih maju dalam berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif. Keadilan restoratif ditujukan kepada korban. Sementara keadilan rehabilitatif ditujukan kepada keduanya, yakni pelaku maupun korban.

Keadilan korektif, keadilan restoratif, maupun keadilan rehabilitatif membutuhkan sistem peradilan pidana yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) serta berdasarkan prinsip yang berlaku universal di seluruh dunia, yakni due process of law atau proses hukum yang adil dan menjamin hak kemerdekaan warga negara.

RUU KUHAP sejalan dengan kebutuhan masyarakat terkait bidang penegakan hukum acara. KUHAP baru nantinya menyempurnakan peraturan-peraturan hukum acara pidana, dengan lebih mengedepankan hak-hak tersangka/terdakwa maupun saksi dalam perkara pidana serta memberi peran lebih besar kepada kalangan advokat untuk pendampingan pemeriksaan tersangka di tingkat penyidikan, pemeriksaan terdakwa di persidangan serta pendampingan advokat untuk pemeriksaan saksi di tingkat penyidikan. Singkatnya, KUHAP baru nantinya akan lebih baik dalam memberikan hak-hak para pihak sebagaimana tuntutan “due process of law” yang lebih adil di masa depan.

KUHAP perlu diperbarui agar selaras dengan perkembangan hukum dan memastikan hak korban benar-benar terlindungi dalam sistem peradilan pidana. KUHAP direvisi sehingga selaras dengan perkembangan hukum dan memastikan hak korban benar-benar terlindungi dalam sistem peradilan pidana.

RUU KUHAP dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. Sebagai landasan yuridis penyelenggaraan hukum acara pidana di Indonesia. Dalam perjalanan 4 dekade sejak terbit UU 8/1981 terjadi perubahan nilai-nilai hukum, sosial, dan revolusi teknologi yang berdampak besar pada sistem peradilan pidana.

Kejahatan lintas negara, siber, ekonomi modern, dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap HAM menuntut adanya KUHAP modern, adaptif dan berkeadilan. Tuntutan masyarakat terhadap proses hukum akuntabel, efisien, dan menghormati HAM semakin kuat. RUU KUHAP memuat berbagai hal penting seperti penguatan HAM, digitalisasi proses hukum, pengakuan bukti elektronik, dan pengawasan ketat upaya paksa, penetapan tersangka, dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

RUU KUHAP memperluas RJ, mempertegas pidana korporasi, memperkuat peran advokat dan selaraskan seluruh mekanisme hukum acara dengan KUHP Nasional agar hukum pidana materiil dan formil selaras.

Penulis: Guru Besar Hukum Konstitusi Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor dan Penasehat Asosiasi Pengajar HTN-HAN Indonesia

Categories
Headline Kampus Nasional News

FEB Unissula dan UiTM Malaysia Gelar Konferensi Internasional

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unissula dan Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia sukses menyelenggarakan konferensi internasional The 2ND International Postgraduate Mini Conference. Konferensi yang digelar pada 12–13 November 2025 berlangsung secara daring. Konferensi ini menjadi wadah strategis untuk menjalin kolaborasi lintas institusi. Sekaligus sebagai wadah berbagi hasil riset terkini, serta memperkuat integrasi ilmu pengetahuan di era transformasi digital global, Jumat (14/11/2025).

Dekan FEB Unissula Prof Dr Heru Sulistyo SE MSi mengapresiasi terselenggaranya konferensi ini. “Agenda internasional ini membuktikan kuatnya semangat kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan praktisi lintas negara. Sinergi akademik seperti ini tidak hanya memperkaya wawasan ilmiah, tetapi juga memperluas jejaring riset dan memperkuat peran Unissula dalam kancah akademik global,” ujarnya.

Sementara itu Kaprodi S2 Manajemen FEB Unissula Prof Dr Ibnu Khajar SE MSi menyampaikan komitmennya untuk mendorong riset adaptif. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong riset yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ilmu manajemen serta praktik bisnis kontemporer,” ungkapnya.

Selain itu supervisor pendamping, Provita Wijayanti SE MSi Ak CA AWP IFP PhD menambahkan, “Forum ini menjadi sarana berharga bagi mahasiswa untuk mendapat masukan konstruktif dari para panelis internasional serta memperluas refleksi akademik lintas perspektif,” tambahnya.

Sementara itu, Dosen metodologi penelitian FEB Unissula Dr Siti Sumiati SE MSi menilai forum ini sebagai langkah penting dalam membangun kultur penelitian berkelanjutan. “Setiap karya ilmiah yang dipresentasikan menggambarkan semangat eksplorasi metodologis dan kontribusi bagi kemajuan bisnis serta keuangan Islami yang berintegritas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut delapan mahasiswa S2 Manajemen dan S2 Akuntansi FEB Unissula mempresentasikan hasil penelitiannya. Diantaranya Dian Anggraeni memaparkan integrasi strategi bisnis, inovasi, dan kepemimpinan Islami dalam memperkuat daya saing perbankan syariah nasional.

Risky Anggia Putri menelaah sinergi antara transformasi digital dan penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG) di Pegadaian sebagai upaya memperkuat kinerja keuangan sekaligus keberlanjutan bisnis.

Sementara Fiki Hidayat membahas keterkaitan antara transformasi digital, partisipasi dalam Sustainable Development Goals (SDGs), dan kinerja keuangan rumah sakit Islam di Jawa Tengah melalui pendekatan analisis kuantitatif.

Selain itu, Rahma Mardhatillah menyoroti penerapan strategi bisnis digital bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) berbasis digital performance management.

Fuguh Bagaskara Awalludin menekankan pentingnya literasi keuangan dan adopsi teknologi finansial dalam menjaga keberlanjutan UMKM di Jawa Tengah.

Irni Westiriani Puspita mengupas strategi retensi tenaga penjualan di industri telekomunikasi melalui pendekatan manajemen sumber daya manusia strategis. Arifathul Khoiriyah meneliti penguatan kinerja keuangan Islami UMKM melalui pengembangan ekosistem bisnis digital. Serta Muhammad Falich Irsyad menjelaskan hubungan antara strategi bisnis, inovasi, serta sistem informasi akuntansi dalam meningkatkan performa usaha berbasis nilai Islami.

Categories
Headline Kampus Nasional News

FEB Unissula Beri Pembinaan Pelaku UMKM di Desa Manggihan dan Desa Banyubiru

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unissula kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan pelatihan manajemen dan akuntansi bertema Koperasi Merah Putih. Kegiatan diselenggarakan di Desa Manggihan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang dan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

Dekan FEB Unissula Prof Dr Heru Sulistyo SE MSi menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kemandirian pelaku UMKM. “Melalui pemahaman serta keterampilan dalam bidang manajemen usaha dan akuntansi sederhana, agar mereka dapat mengelola usahanya secara lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan,” jelasnya, Jum’at (14/11/2025).

Selain itu menurutnya kegiatan ini merupakan bentuk nyata peran perguruan tinggi dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat. “Melalui pelatihan seperti ini, kami ingin menghadirkan kontribusi nyata dari dunia akademik kepada masyarakat. Dosen dan mahasiswa FEB Unissula tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga praktik yang bisa membantu pelaku usaha termasuk program Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Lebih lanjut Prof Heru menyatakan kegiatan ini juga menjadi sarana bagi dosen untuk mengimplementasikan tridharma perguruan tinggi. Khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat. Sekaligus mempererat sinergi antara dunia pendidikan dan pelaku usaha lokal.

Adapun pelatihan ini melibatkan dosen-dosen dari Prodi Akuntansi dan Manajemen FEB Unissula. Para dosen selanjutnya memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM di wilayah tersebut. Diantaranya memberikan materi strategi manajemen usaha, pencatatan keuangan sederhana, serta pengelolaan koperasi dan koperasi syariah.

Selain itu peserta juga mendapatkan kesempatan berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan usaha.

Categories
Headline Kampus Nasional News

RSI Sultan Agung Tekankan Deteksi Dini Gangguan Metabolik untuk Cegah MAFLD

Diabetes dan gangguan metabolik masih menjadi momok yang mengintai masyarakat perkotaan. Kondisi ini diam-diam dapat memicu penyakit hati serius. Salah satunya Metabolic Associated Fatty Liver Disease (MAFLD) atau perlemakan hati terkait metabolik.

Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkenalkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (FK Unissula) bersama RSI Sultan Agung menggelar seminar ilmiah bertajuk “Kontrol Diabetes dan Gangguan Metabolik untuk Pencegahan MAFLD”, Selasa (11/11/2025). Kegiatan berlangsung di Auditorium RSI Sultan Agung, diikuti para dokter jejaring, dokter keluarga, hingga spesialis penyakit dalam dari berbagai rumah sakit di Semarang dan sekitarnya.

Seminar ini terlaksana atas kolaborasi Unit Diklat RSI Sultan Agung dan FK Unissula, serta memperoleh dua poin SKP dari Kementerian Kesehatan. Kegiatan menghadirkan dua narasumber utama: dr. dr. Nur Anna Chalimah Sadyah, Sp.PD-KEMD, FINASIM, selaku Ketua Program Studi PPDS Penyakit Dalam FK Unissula, dan dr. I Gusti Nyoman Agung Putra, Sp.PD-KGEH, FINASIM, dosen sekaligus konsultan Gastroenterohepatologi FK Unissula.

Dalam pemaparannya, dr. Anna mengingatkan bahwa diabetes melitus dan gangguan metabolik merupakan ancaman serius bagi kesehatan hati. Ia menekankan pentingnya gaya hidup sehat dan pengendalian kadar gula sebagai langkah awal mencegah komplikasi berat.

“Banyak pasien diabetes tidak menyadari bahwa gangguan metabolik dapat berdampak serius pada fungsi hati. Jika tidak dikontrol, MAFLD bisa berkembang menjadi sirosis bahkan kanker hati,” ujar dr. Anna.

Menurutnya, pengendalian diabetes yang optimal, pola makan seimbang, aktivitas fisik rutin, serta pemeriksaan laboratorium berkala menjadi kunci utama pencegahan MAFLD. Pencegahan, katanya, jauh lebih efektif dibandingkan penanganan saat penyakit sudah lanjut.

Sementara itu, dr. Nyoman Agung menyoroti pentingnya peran layanan gastroenterohepatologi dalam deteksi dini dan tata laksana MAFLD. Ia juga mengingatkan perlunya sinergi antara dokter layanan primer dan rumah sakit rujukan.

“Kolaborasi antara dokter layanan primer dan rumah sakit rujukan seperti RSI Sultan Agung akan mempercepat diagnosis dan meningkatkan kualitas terapi bagi pasien,” ungkap dr. Nyoman.

Selain sebagai forum ilmiah, kegiatan ini juga menjadi ajang pengenalan berbagai layanan subspesialis di bidang Penyakit Dalam FK Unissula. Di antaranya Endokrinologi Metabolik, Gastroenterohepatologi, Kardiovaskular, serta Hematologi-Onkologi, yang seluruhnya bernaung di bawah RSI Sultan Agung sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama.

Melalui seminar tersebut, RSI Sultan Agung menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pembaruan ilmu kedokteran. Rumah sakit ini terus berupaya menjadi pusat unggulan layanan kesehatan sekaligus pusat pengembangan keilmuan di bidang penyakit metabolik dan hepatologi.

Categories
Headline Kampus Nasional News

Bersama KP2MI, FIK Unissula Siapkan Mahasiswa Berkarir di Dunia Global

Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Unissula kembali menunjukkan komitmennya dalam menyiapkan lulusan keperawatan yang unggul, profesional, dan berdaya saing global.

Sebanyak 35 mahasiswa FIK Unissula, terdiri atas 15 mahasiswa Program Profesi Ners dan 20 mahasiswa Program Studi D3 Keperawatan, berpartisipasi dalam Program Peningkatan Kapasitas Calon Perawat ke Jepang dan Arab Saudi yang dilaksanakan mulai 8 November hingga 5 Desember 2025.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama strategis antara FIK Unissula dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui program pelatihan intensif yang berfokus pada penguasaan Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, serta pelatihan Prometric, sebuah sistem ujian internasional untuk tenaga kesehatan yang akan bekerja di luar negeri.

Pelatihan dilaksanakan di Sekolah Vokasi Universitas Negeri Surakarta (UNS) dengan dukungan penuh dari BP2MI dan tim pengajar bersertifikasi internasional.

Dekan FIK Unissula, Dr Iwan Ardian SKM SKep MKep menyampaikan bahwa keikutsertaan mahasiswa FIK Unissula dalam program ini menjadi bagian dari langkah nyata fakultas dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing lulusan di tingkat global.

“Kami tidak hanya menyiapkan mahasiswa menjadi perawat yang kompeten secara klinis, tetapi juga siap bersaing di dunia internasional. Melalui program ini, mahasiswa dibekali kemampuan bahasa, pengetahuan standar pelayanan global, serta kesiapan menghadapi ujian kompetensi internasional,” ujarnya.

Menurutnya, peluang kerja bagi perawat Indonesia di Jepang dan Arab Saudi terus meningkat seiring kebutuhan tenaga kesehatan yang profesional, beretika, dan memiliki kemampuan komunikasi lintas budaya.

Kolaborasi FIK Unissula dan BP2MI untuk Misi Global

Kerja sama antara FIK Unissula dan BP2MI merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bentuk penguatan pendidikan, pelatihan, dan pengabdian berorientasi global.

Ketua Program Studi Profesi Ners Tutik Rahayu Skep Ns MKep menjelaskan bahwa program ini mencakup : Pelatihan Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris Intensif, untuk memperkuat kemampuan komunikasi professional serta Pelatihan Prometric sebagai persiapan ujian sertifikasi internasional bagi tenaga kesehatan.

“Kami ingin mahasiswa FIK Unissula tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga memiliki karakter unggul dan nilai spiritual yang kuat saat bekerja di luar negeri,” jelasnya.

Para peserta program mengaku antusias dan bersyukur mendapatkan kesempatan ini. Salah satu mahasiswa profesi Ners, Dewi Maulina menyampaikan bahwa program ini menjadi pengalaman berharga untuk mengasah kemampuan bahasa dan kesiapan mental menghadapi dunia kerja global.

“Kami merasa sangat beruntung difasilitasi oleh FIK Unissula. Pelatihan ini membuka wawasan kami tentang standar kerja internasional dan memperkuat impian kami untuk mengabdi sebagai perawat profesional di luar negeri,” ujarnya.

Melalui program ini, FIK Unissula menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan keperawatan yang visioner dan berorientasi global, tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam yang menjadi identitas utama universitas.

“Kami ingin membuktikan bahwa perawat Indonesia, khususnya dari Unissula, mampu menjadi duta kemanusiaan dan profesionalisme di panggung dunia,” tutup Dekan FIK Unissula.

Categories
Headline Kampus Nasional News

Mahasiswa FH Unissula Hadiri Pengajian Islam Internasional di Malaysia

Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) yang sedang menjalani program Student Mobility di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) turut berpartisipasi dalam acara akbar Majlis Perasmian Konvensyen Pengajian Islam Institusi Pendidikan Tinggi (IPT) Antarabangsa 2025. Acara bergengsi ini diadakan di Dewan Canselor Tun Abdul Razak (DECTAR), UKM.

Konvensyen yang mengusung tema penting “Pengajian Islam dan Peradaban Madani: Integrasi Ilmu dan Tindakan Sosial” ini menjadi sorotan utama karena diresmikan secara langsung oleh Perdana Menteri Malaysia, YAB Dato’ Seri Anwar Ibrahim.

Kehadiran Perdana Menteri semakin menegaskan pentingnya peran pengajian Islam dalam membentuk peradaban yang beretika dan berkeadilan. Selain itu acara ini juga di hadiri dan diisi sesi seminar dari Menteri Agama Malaysia dan Menteri Pendidikan Malaysia.

Mahasiswa FH Unissula menunjukkan antusiasme tinggi untuk mendalami integrasi ilmu pengetahuan, termasuk ilmu hukum, dengan nilai-nilai Islam dan tanggung jawab sosial. Kehadiran mereka dalam acara ini adalah bagian dari pengalaman internasional yang berharga selama masa Student Mobility.

“Ini adalah kesempatan langka untuk mendengar langsung pandangan Perdana Menteri dan para cendekiawan Islam mengenai bagaimana ilmu-ilmu, termasuk hukum, dapat diintegrasikan untuk menciptakan Peradaban Madani,” ujar Assoc. Prof. Dr. Ong Argo Victoria selaku Supervisor Program Student Mobility ini.

Konvensyen ini mengundang seluruh pelajar Pengajian Islam dari Institut Pengajian Tinggi Awam (IPTA) dan Institut Pengajian Tinggi Swasta (IPTS) sedunia. Seluruh hadirin, termasuk mahasiswa Unissula, tampak serasi dengan mengenakan Baju Batik sesuai dengan ketentuan kode pakaian acara.

Keikutsertaan mahasiswa Unissula dalam acara bertaraf internasional ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mereka tentang Islam, Peradaban Madani, dan integrasi ilmu, sekaligus mempererat kolaborasi akademik antara Unissula dan UKM.

Categories
Headline Kampus Nasional News

21 Alumni Unissula Ikuti Campus Hiring BRI

Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unissula bekerjasama dengan PT BRI menyelenggarakan campus hiring. Kegiatan yang diikuti 21 alumni ini untuk menjembatani alumni memperoleh pekerjaan.

“Campus Hiring ini penting untuk diikuti oleh alumni Unissula. Program ini bertujuan untuk menjembatani alumni dalam memperoleh pekerjaan,” ungkap Kepala LPKA Ady Fajar Putranto SE dalam membuka acara di Ruang Seminar Gedung Kuliah Bersama (GKB) Lantai 10, Kamis, (13/11/2025).

Sementara Kepala Bidang Pengembangan Karir LPKA Unissula Nur Syahrani Majdina SKom MKom berharap alumni Unissula dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya Junior Manager Human Capital Business Partner BRI Regional Office Semarang Alvy Khanasah mengenalkan BRI kepada alumni Unissula. Acara dilanjutkan dengan seleksi wawancara.

“Harapannya kegiatan ini, dapat menjembatani alumni Unissula dalam memperoleh pekerjaan, sehingga alumni memiliki masa tunggu kurang dari 6 bulan,” jelasnya.

Turut hadir Junior Manager Human Capital Business Partner BRI Regional Office Semarang lainnya Dian Adhi Prabowo, beserta dua tim Human Capital Business Partner BRI Regional Office Semarang.

Categories
Headline Kampus Nasional News

Mahasiswa Unissula Juara Best Video Entrepreneurship Award 2025

Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unissula berhasil meraih juara best video dalam ajang Entrepreneurship Award IX Tahun 2025 Tingkat Nasional. Mereka adalah Makhsinta Azkiya, Desi Hestika, Ismatul Ma’unah dan M. Rafi Abror. Dibawah bimbingan Dr Evi Chamalah SPd MPd, mereka juara dalam kategori Rencana Bisnis, Rabu (12/11/2025).

Adapun acara diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah X. Dengan judul bisnis ECHOHANDS: Flashcard AR Interaktif Untuk Anak Tuna Rungu.

Wakil Rektor III Unissula M Qomaruddin ST MSc PhD memberikan apresiasi kepada para juara. “Prestasi ini membuktikan bahwa mahasiswa Unissula memiliki daya saing yang kuat di bidang akademik maupun di kewirausahaan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) menyampaikan pihaknya akan terus memberikan dukungan terbaik bagi para delegasi. “Semoga kemenangan ini dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lain untuk terus mengasah potensi dan meraih prestasi di tingkat nasional maupun internasional,” jelas Ady Fajar Putranto SE.

Selain itu Kepala Bidang Pengembangan Karir LPKA Nur Syahrani Majdina SKom MKom menambahkan, “Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan tim, tetapi juga mengharumkan nama Unissula di kancah Nasional,” tambahnya. Keberhasilan tersebut diharapkan mampu memacu semangat mahasiswa lain untuk berinovasi, berkompetisi, dan menjunjung tinggi nilai akademik serta kewirausahaan dalam setiap kesempatan.

Categories
Headline Kampus Nasional News

Mahasiswa Farmasi Unissula Juara 2 Olimpiade Farmasi Indonesia

Andina Melly Aryanti mahasiswa Prodi Farmasi Fakultas Farmasi Unissula meraih juara 2 dalam ajang Olimpiade Farmasi Indonesia (OFI) XII 2025. Ia meraih juara dalam kategori pelayanan kefarmasian melalui kompetisi tim kolaborasi antar universitas. Andina berkolaborasi dengan mahasiswa Universitas Brawijaya dan mahasiswa STIFAR Riau. Mereka berlaga bersama 29 perguruan tinggi negeri dan swasta dari berbagai wilayah Indonesia, Senin (10/11/2025).

Adapun Andina dan tim mempresentasikan kasus klinik dan simulasi pelayanan kefarmasian berbasis patient care. Sinergi antarmahasiswa dari tiga universitas ini menjadi kekuatan utama yang mengantarkan tim meraih Juara 2 Nasional.

Dekan Fakultas Farmasi Unissula, Dr Apt Rina Wijayanti MSc menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian ini. “Prestasi ini menjadi bukti bahwa Fakultas Farmasi Unissula mampu bersaing di tingkat nasional dengan mengedepankan kolaborasi, profesionalisme, dan nilai-nilai islami dalam praktik kefarmasian,” ujarnya.

Dengan pencapaian ini, pihaknya berharap mahasiswa Farmasi Unissula semakin termotivasi untuk terus berprestasi dan berkontribusi dalam pengembangan kefarmasian di Indonesia. “Fakultas Farmasi Unissula terus berkomitmen mencetak lulusan yang unggul, profesional, dan berakhlak islami. Bagi calon mahasiswa yang ingin mengembangkan potensi di bidang kefarmasian dalam lingkungan akademik yang religius dan kompetitif, Fakultas Farmasi Unissula menjadi pilihan tepat untuk menapaki masa depan yang gemilang,” jelasnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari bimbingan dan dukungan dosen pembimbing Apt Erki Arfianto MPharm Sci. Pihaknya turut memberikan arahan serta pendampingan intensif sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan lomba.

Sementara itu, Andina mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas hasil yang diraih. “Saya sangat bersyukur bisa membawa nama baik Fakultas Farmasi Unissula di tingkat nasional. Kompetisi ini menjadi pengalaman berharga yang memperluas wawasan dan memperkuat semangat kolaborasi lintas universitas,” ujarnya.

OFI merupakan kompetisi ilmiah tahunan yang diikuti oleh mahasiswa farmasi dari seluruh Indonesia. Yang diselenggarakan Universitas Andalas (Unand) Padang Sumatera Barat pada 7–9 November 2025.

Kompetisi OFI 2025 mencakup berbagai kategori lomba, baik personal maupun kolaborasi tim yang menguji kemampuan akademik, keterampilan praktik kefarmasian, serta pemahaman terhadap isu-isu terkini di dunia farmasi.

Setelah melalui babak penyisihan yang ketat, hanya lima tim terbaik yang berhak melaju ke babak final.

Categories
Headline Nasional News

Wamen PU Tinjau Sodetan di Lingkungan Unissula

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti meninjau langsung sodetan darurat sepanjang 227 Meter yang berada di atas tanah milik Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) pada Sabtu (8/11/2025). Turut hadir menyambut kunjungan tersebut para pimpinan YBWSA yaitu Ketua Pembina Drs Azhar Combo dan Ketua Pengurus Prof Dr Bambang Tri Bawono SH MH beserta jajarannya. Hadir pula pakar hidrologi dari Fakultas Teknik Unissula, Prof Dr Ir Imam Wahyudi DEA yang menjelaskan fungsi sodetan darurat yang sangat penting menangani banjir 11 hari di jalan Kaligawe beberapa waktu yang lalu.

Sementara dari unsur Pemerintah hadir menyambut antara lain Walikota Semarang Agustina Wilujeng, pimpinan PU Kota Semarang, Pimpinan BPJN Jawa Tengah dan DIY, Pimpinan BBWS Pemali Juwana, Pimpinan BpBPK Jawa Tengah, pimpinan Satker PS Jawa Tengah, Pimpinan BPBD Jawa Tengah dan pejabat lainnya.

Sodetan darurat ini dibangun oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DIY sejak 26 Oktober 2025, dengan kedalaman 1,5 meter dari jalan nasional menuju kolam retensi di belakang Kampus Unissula. Air yang tertampung kemudian dialirkan dan dipompa menuju Kolam Retensi Terboyo. Pekerjaan sodetan selesai pada 1 November 2025, dan langsung berdampak nyata.

Kolam Retensi Terboyo sendiri memiliki luas tampung 189 hektare dengan kapasitas 6,7 juta meter kubik air. Progres konstruksinya sudah mencapai 40,86% dan ditargetkan rampung Maret 2026 sebagai bagian dari proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1C.

Para pimpinan YBWSA sejak tahun lalu sudah menyampaikan gagasan sodetan dan keihlasan sebagian tanahnya digunakan membangun sodetan secara gratis untuk mendukung optimalisasi penanganan banjir di Jalan Kaligawe tersebut.