Modusnya Warga Diduga Digiring agar Ambil di BNI Link
TEGAL (headlinetoday.id) – Pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Bogares Lor, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal sudah berlangsung bertahun-tahun. Menurut satu warga setempat, keluarga penerima Bansos pada pasrah karena takut bantuannya dihapus oleh petugas pendamping, jika mereka protes.
Suherman, warga Bogares Lor, Kecamatan Pangkah menceritakan hal itu kepada reporter headlinetoday.id melalui saluran whatsapp semalam (22/2/22). “Pemotongan Bansos sudah bertahun-tahun sejak 2020. Cuma warga pada ketakutan. Saya punya bukti fisik berupa struk dari bank dan pengakuan sejumlah warga. Kasus ini akan saya laporkan ke aparat penegak hukum,” ujar Herman.
Satu warga bu Tari, menurut Herman, pada Januari, April dan Agustus dapat Rp 715 ribu per tiga bulan. “Tapi yang diterima Januari 2021 Rp 500 rb, pada April Rp 400 rb dan Agustus Rp 520 rb. Ini tentu mengerikan. Bagaimana hak orang miskin dikadalin,” ujar Herman.
Sejumlah warga mengalami hal yang sama. “Saya sudah kumpulkan pemotongan yang selama ini terjadi dan akan kita jadikan barang bukti,” jelasnya.
Herman menceritakan, sebenarnya ada warga yang berani melawan pemotongan Bansos ini. “Orang ini tujuannya baik. Tapi oleh petugas pendamping dan pihak bank malah diancam-ancam. Kini hak dia sebagai penerima Bansos dihentikan gara-gara protes,” ujarnya.
Herman meminta agar hak warga penerima Bansos dipulihkan. “Kita mestinya berterima kasih kepada warga yg protes karena mereka menuntut hak mereka. Apalagi yg mereka potong itu ada bantuan untuk anak yatim. Ini sungguh menyedihkan,” ujarnya.
SINDIKAT YANG BEKERJA
Menurut Herman, kasus ini kerja sindikat. “Oleh petugas pendamping warga penerima diduga digiring ke BNI Link. Petugas pendamping yang mengarahkan namanya San warga Tarub. Sementara di BNI Link ada yang ngatur-atur namanya D, warga Bogares Lor. Di Dinsos ada tangan yang bekerja menghapus hak orang miskin yang dinilai kritis. Di lapangan ada petugas yang kerjanya menakut-nakuti warga. Jadi ini sindikat lengkap,” ujarnya.
Kades Bogares Lor Wanto sebenarnya sudah mengingatkan agar pendamping jangan berani-beraninya motong Bansos hak warga miskin. “Tapi mesti sudah diingatkan mereka tetap memotong Bansos,” ujar Herman.
“Jika hak warga tidak dipulihkan, maka kasus ini akan diproses secara hukum.”
Sementara itu, San dan D ketika dikonfirmasi soal pemotongan Bansos enggan merespon. Pertanyaan yang dikirim melalui whatsapp tidak direspon. Tapi D, dihadapan penerima bansos sumpah-sumpah menyatakan tidak pernah melakukan pemotongan.
Suherman menegaskan, mereka boleh menyangkal,”Tapi biar nanti fakta hukum yang bicara,” jelas aktivis Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Kabupaten Tegal ini.
Sebelumnya, Bupati Tegal Umi Azizah menegaskan agar jangan ada pemotongan Bansos dalam bentuk apapun. “Hak warga miskin jangan diganggu, ” ujar Bupati. (tio) editor: gsoewarno