Categories
Uncategorized

DIII Keperawatan Unissula Catatkan Prestasi Membanggakan, 100% Mahasiswanya Lulus Uji Kompetensi Nasional

Program Studi DIII Keperawatan Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Unissula kembali menorehkan prestasi. Seluruh peserta dinyatakan lulus Uji Kompetensi Nasional D3 Keperawatan. Tingkat kelulusan mencapai 100 persen. Capaian ini berhasil dipertahankan secara berturut-turut.

Ketua Program Studi DIII Keperawatan FIK Unissula Ns Indra Tri Astuti MKep SpKepAn mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Mahasiswa dipersiapkan sejak awal melalui proses akademik yang terstruktur. Mereka juga mendapat pendampingan hingga menjelang uji kompetensi.

“Kami tidak hanya mengejar kelulusan. Kami ingin membentuk perawat yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi dunia kerja,” ujarnya (4/8/2026).

Program Studi DIII Keperawatan FIK Unissula telah meraih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes. Status tersebut menjadi salah satu indikator mutu pendidikan yang diterapkan. Kurikulum dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.

Selama masa pendidikan, mahasiswa mengikuti berbagai program pembinaan. Kegiatan tersebut meliputi bimbingan akademik, try out uji kompetensi tingkat lokal, regional, dan nasional. Mahasiswa juga mengikuti outbound serta program pembinaan spiritual. Seluruh kegiatan dirancang untuk memperkuat kemampuan akademik dan kesiapan mental menghadapi Uji Kompetensi Nasional.

Wakil Dekan II FIK Unissula Dr Wahyu Endang Setyowati SKM MKep menjelaskan fakultas memiliki jejaring kerja sama yang luas. FIK Unissula bekerja sama dengan 32 rumah sakit di Indonesia. Selain itu terdapat sembilan rumah sakit di luar negeri, terutama di Jepang dan Timur Tengah.

Menurutnya, jaringan tersebut membuka peluang kerja bagi lulusan. Tidak sedikit mahasiswa yang telah memperoleh pekerjaan sebelum menyelesaikan studi. Mitra kerja FIK Unissula antara lain RSI Sultan Agung Semarang, RSI Sultan Agung Banjarbaru, RS Sari Asih Group, RS Awal Bros Group, serta sejumlah rumah sakit di Jepang dan Timur Tengah.

Ia menambahkan masa tunggu lulusan untuk memperoleh pekerjaan relatif singkat. Rata-rata lulusan memperoleh pekerjaan kurang dari tiga bulan setelah lulus.

Dekan FIK Unissula Dr Iwan Ardian SKM SKep MKep menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan kualitas pendidikan yang terus dijaga. Lulusan tidak hanya memiliki kompetensi klinis, tetapi juga dibekali pelayanan keperawatan berbasis syariah.

“Kompetensi keperawatan berbasis syariah menjadi nilai tambah bagi lulusan. Kompetensi ini semakin dibutuhkan oleh rumah sakit dan masyarakat,” katanya.

Melalui capaian tersebut, DIII Keperawatan FIK Unissula terus berkomitmen menghasilkan tenaga perawat vokasi yang profesional, berkarakter Islami, dan memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Categories
Uncategorized

Unissula Terima Kunjungan Silaturahmi dari Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi

Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) menerima kunjungan silaturahmi dari Universitas Mohammad Natsir, Bukittinggi, pada Selasa (28/7/2026) di Gedung International Unit Program (IUP) Lantai 4. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat kerja sama sekaligus berbagi praktik baik dalam pengembangan perguruan tinggi Islam.

Rombongan dipimpin Rektor Afridian Wirahadi Ahmad SE MSc Ak CA CGAE, didampingi Wakil Rektor I Ns Dian Anggraini SKep MKep SpKMB. Hadir pula Wakil Rektor III Bdn Yessi Ardiani SSiT MKeb serta sejumlah pejabat struktural.

Delegasi diterima Wakil Rektor I Unissula Dr Mochamad Abdul Basir SPd MPd, Wakil Rektor II Dr Dedi Rusdi SE MSi Akt CA, Wakil Rektor III Dr Achmad Arifulloh SH MH bersama para dekan Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Keperawatan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Farmasi, serta Kepala UPT Kerja Sama dan Urusan Internasional, Kepala LPKA, dan Kepala UPT Perpustakaan.

Afridian, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari berbagai praktik baik yang telah dikembangkan Unissula, terutama dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam pembelajaran serta strategi pengembangan perguruan tinggi Islam yang berkembang pesat. Menurutnya, pengalaman Unissula diharapkan dapat menjadi referensi dalam penguatan tata kelola dan peningkatan mutu di Universitas Mohammad Natsir.

Menyambut kunjungan tersebut, Wakil Rektor I Unissula Dr Mochamad Abdul Basir menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Universitas Mohammad Natsir menjadikan Unissula sebagai tujuan studi tiru. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Universitas Mohammad Natsir ke Unissula. Apa pun yang menjadi kebutuhan Universitas Mohammad Natsir, insyaallah Unissula siap berbagi pengalaman, berbagi praktik baik, dan menjalin kerja sama. Semoga silaturahmi ini berkembang menjadi hubungan akademik yang berkelanjutan melalui pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Unissula memaparkan sejumlah praktik baik, di antaranya penguatan sumber daya manusia yang ditandai dengan peningkatan jumlah guru besar dari 13 profesor pada 2022 menjadi 109 profesor pada awal 2026, penerapan Budaya Akademik Islami (BUDAI) dan program Birrul Walidain dalam pembinaan karakter, serta sistem penjaminan mutu melalui Audit Mutu Internal (AMI) yang mengantarkan UNISSULA meraih akreditasi unggul dan terus memperkuat langkah menuju akreditasi internasional.

Unissula  juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas melalui benchmarking dan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kunjungan ini diharapkan menjadi awal terjalinnya kerja sama yang lebih luas antara kedua institusi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan.

Categories
Uncategorized

Unissula Universitas Ranking 29 se ASEAN

Melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi merupakan agenda penting bagi sebagian siswa kelas 12 SMA, MA, dan SMK. Merupakan langkah yang penting bagi mereka untuk mulai memetakan pilihan kampus bukan hanya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tapi juga bisa memilih Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berkualitas tinggi.

Sejumlah PTS di Indonesia diketahui memiliki kualitas pendidikan yang mumpuni, salah satunya tercermin dalam pemeringkatan AppliedHE ASEAN 2026. AppliedHE University Rankings merupakan lembaga pemeringkatan yang menilai perguruan tinggi berdasarkan berbagai indikator.

Indikator tersebut antara lain kualitas pengajaran, penelitian, kontribusi terhadap masyarakat, serta keunggulan dalam bidang teknologi dan inovasi. Peringkat ini juga mempertimbangkan faktor internasionalisasi, keberlanjutan, dan kolaborasi industri.

AppliedHE merupakan perusahaan teknologi pendidikan yang berbasis di Singapura. Mereka telah menyusun peringkat universitas sejak tahun 2021. AppliedHE menyusun peringkat dengan tujuan untuk menyediakan tolok ukur independen bagi mahasiswa, orangtua, dan pemangku kepentingan pendidikan tinggi lainnya dalam membandingkan universitas. Pengembangan dan penyusunan semua peringkat AppliedHE diawasi oleh Dewan Penasihat Peringkat AppliedHE yang independen.

Saat ini Dewan Penasihat Peringkat AppliedHE diketuai oleh Sekretaris Dewan dan Pengadilan Universitas Kota Hong Kong, Profesor Kevin Downing. Berikut beberapa indikator yang digunakan untuk menyusun pemeringkatannya.Perkuliahan, nilai 40% Keterserapan tenaga kerja, nilai 20% Penelitian, nilai 10% Keterlibatan dengan komunitas, nilai 10% Internasionalisasi, nilai 10%Reputasi institusi, nilai 10%Dilansir dari laman resminya, Senin (29/12/2025) peringkat PTS Indonesia di AppliedHE mencatat peningkatan yang signifikan.

Tercatat 122 PTS mewakili kawasan ASEAN. Salah satu PTS di Indonesia yang mencatatkan progres menggembirakan adalah Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Dalam peringkat AppliedHE 2026 Unissula memimpin sebagai PTS ranking 1 di Jawa Tengah, ranking 4 nasional, dan ranking 29 ASEAN. “Alhamdulillah Unissula mendapat pengakuan dari lembaga pemeringkatan bergengsi AppliedHE sebagai PTS terbaik di Jawa Tengah, ranking 4 nasional dan ranking 29 ASEAN. Ini prestasi yang sangat kami syukuri dan kedepannya semoga bisa kita tingkatkan lagi,” ungkap Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MH.

Berikut daftar sepuluh PTS terbaik di Indonesia versi AppliedHE ASEAN 2026:

  1. Universitas Bina Nusantara Total skor: 50.58 Peringkat ASEAN: 8
  2. Telkom UniversityTotal skor: 46,04Ranking ASEAN: 16
  3. Ciputra University SurabayaTotal skor: 44,77Ranking ASEAN: 19
  4. Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) SemarangTotal skor: 41,02Ranking ASEAN: 29
  5. UMYTotal skor: 37,84Ranking ASEAN: 36
  6. UMSUTotal skor: 35,32Ranking ASEAN: 45
  7. UMSTotal skor 35,12Ranking ASEAN: 46
  8. Universitas Teknokrat IndonesiaTotal skor: 35Ranking ASEAN: 47
  9. UIITotal skor: 34.64 Ranking ASEAN: 49
  10. UAD Total skor: 33.85 Ranking ASEAN: 54

Categories
Uncategorized

APAKAH POLISI AKTIF BISA MENJABAT? KAITANNYA DENGAN PUTUSAN MK & PERNYATAAN MAHFUD MD

Prof.Henry Indraguna

Jawaban Inti (Langsung ke Pokok)

Bisa, sepanjang memenuhi tafsir konstitusional MK.

Dan pernyataan Mahfud MD justru mengingatkan batasannya, bukan menutup kemungkinan sama sekali.

Kaitannya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi

MK dalam berbagai putusan terkait netralitas aparatur negara dan jabatan sipil menegaskan prinsip berikut:

                1.            Larangan absolut adalah pada jabatan politik, bukan pada penugasan fungsional negara.

                2.            Aparat bersenjata boleh ditugaskan di lembaga sipil jika:

                •             bukan jabatan politik,

                •             dibutuhkan negara,

                •             diatur secara jelas,

                •             dan tidak menghilangkan netralitas institusi.

➡️ Artinya, menurut MK:

Yang diuji adalah fungsi dan dampaknya, bukan semata status “polisi aktif”.

Menempatkan Pernyataan Mahfud MD Secara Proporsional

Pernyataan Prof. Mahfud MD bahwa hal ini “melanggar dua UU” harus dibaca sebagai peringatan konstitusional, bukan vonis final.

Makna substansialnya:

                •             Bukan melarang Polri ditugaskan,

                •             tetapi mengingatkan agar tidak melanggar batas UU Polri dan UU ASN.

➡️ Jadi, Mahfud MD tidak sedang menyerang Polri,

melainkan mengingatkan agar kebijakan Kapolri tidak melampaui koridor hukum.

Sintesis Posisi yang Seimbang

MK memberi ruang, Mahfud MD memberi rambu.

                •             Ruang: penugasan fungsional, teknis, non-politis

                •             Rambu: jangan jadi jabatan politik, jangan permanen, jangan rusak sistem ASN

Kalimat Kunci (Soundbite TV)

“Putusan MK memberi ruang penugasan fungsional aparat negara. Pernyataan Prof. Mahfud MD adalah pengingat batas konstitusionalnya. Jadi solusinya bukan melarang Polri, tapi mengatur dengan tegas.”

Atau versi lebih singkat:

“MK memberi ruang, Mahfud memberi rambu.”

Penutup Tegas & Elegan

“Maka sikap yang tepat adalah mendukung Polri, sambil memastikan setiap penugasan tetap sejalan dengan putusan MK dan semangat konstitusi.”

Categories
Uncategorized

Pendapat Hukum Prof Dr Yeheskiel M. Tiranda SH., MH. Guru Besar Ilmu Hukum Unissula Semarang tentang Per Kapolri nomor 10 tahun 2025

Saya sangat yakin bahwa perka 10 tahun 2025 tidak bertentangan dengan putusan MK. perka ini justru memberi makna norma pasal dalam UU kepolisian yg sudah diputus oleh majelis maupun UU ASN yang saat ini sedang di uji juga, menjadi konkritBahkan dalam putusan MK dari alur pikiran yang terbaca pada pendapat beberapa majelis menyatakan bahwa frasa yang digugat tidak harus di maknai secara sempitDalam konteks teori hukum tentang norma, UU Polri itu terkait kebolehan menduduki jabatan sipil dan persyaratannya, bisa dimaknai sebagai norma abstrak.

Dan justru menjadi norma yang konkrit dengan perka 10 tahun 2025. JJ Bruggink menyatakan semakin abstrak norma maka semakin luas wilayah penerapannya. Sebaliknya semakin konkrit maka semakin sempit wilayah penerapannya. Nah 17 jabatan yang di jabarkan dalam perka 10 tahun 2025 itu justru memberi pembatasan. Karena kalau tidak, maka norma itu akan selamanya dimaknai luas.

Justru kalau tidak begitu maka putusan MK tidak jalanTapi saya ingin melihat sisi yang berbeda dari polemik ini. George Jellinek sebagai bapak hukum tata negara, menekankan bahwa Kalau bicara jabatan, maka kita bicara negara. Seharusnya diluar konteks sipil dan non sipil, prinsipnya adalah bahwa jabatan adalah fungsi negara.

Frasa dalam UU Polri maupun UU ASN yang memberikan “jabatan tertentu” di ASN yang bisa dijabat personil kepolisian negara RI, seharusnya dianggap sebagai amanat konstitusi yang justru memberikan “kewajiban”.

Jadi mari jangan lebih melihat jabatan itu sebagai “hak”Perka 10 ini saya justru melihat KAPOLRI sedang mengatur bahwa jabatan itu adalah “kewajiban” sehingga perlu diberi makna hukum yang konkrit sebagai suatu norma yang harus dibatasi

Categories
Uncategorized

LBH Ansor dan Banser Jateng Serukan Boikot Trans 7 Sekaligus Layangkan Somasi Pasca Tayangan Yang Menyinggung Kiai

Media sosial tengah diramaikan dengan seruan #BoikotTrans7 yang menduduki posisi trending topic di platform X (Twitter) pada Selasa (14/10/2025) pagi.

Hingga pukul 09.00 WIB, tagar tersebut telah digunakan lebih dari 4.100 kali, dan juga ramai diperbincangkan di Instagram serta TikTok.

Gelombang protes ini datang dari berbagai kalangan, terutama komunitas santri dan masyarakat pesantren, yang menilai salah satu tayangan di stasiun televisi Trans7 dianggap menyinggung dunia pesantren.

Aksi boikot ini dipicu oleh penayangan program XPOSE di Trans7 yang menampilkan episode berjudul “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”.

Judul tersebut menuai reaksi keras karena dinilai provokatif dan tidak menghormati kehidupan pesantren.

Potongan video dari episode itu juga beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan warganet.

Sejumlah pengguna X dan Instagram menilai, penyajian tayangan itu tidak berimbang dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru tentang kehidupan santri dan pesantren.

Konten itu dinilai terlalu menyoroti sisi negatif dan menampilkan gambaran sepihak tanpa melibatkan konfirmasi dari pihak pesantren.

Akibatnya, muncul persepsi keliru yang bisa memperkuat stereotip negatif tentang dunia pesantren.

Isu ini menjadi semakin sensitif karena dalam beberapa waktu terakhir, media sosial kerap diwarnai pemberitaan yang menggiring opini negatif tentang santri dan lembaga keagamaan.

Sebagai bentuk protes, banyak pengguna media sosial menyerukan boikot terhadap Trans7 dengan menggunakan tagar #BoikotTrans7 yang kini ramai di berbagai platform.

Di Instagram, akun Santri Melawan turut mengunggah video dengan tulisan tegas: “BOIKOT!!! Trans7 yang telah menghina kiai dan santri.”

Mereka juga menuntut permintaan maaf terbuka serta mengingatkan pentingnya etika media dalam membahas isu keagamaan.

Sementara itu, sebagian masyarakat menilai program seperti XPOSE sebenarnya bisa menjadi sarana kritik sosial yang positif asalkan disampaikan secara proporsional dan tetap menghormati nilai-nilai agama.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah dan Satkorwil Banser Jawa Tengah yang menilai tayangan tersebut telah merendahkan martabat ulama dan pesantren.

Advokat LBH Ansor Jawa Tengah, Muhtar Hadi Wibowo, menilai program Xpose menayangkan potongan video tanpa konfirmasi dan menggunakan narasi yang menyesatkan.

“Kami menyayangkan cuplikan video yang diambil tanpa konfirmasi.

Diduga video itu diambil dari rekaman amatir pihak tak bertanggung jawab,” kata Muhtar, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, gaya penyampaian narator dalam program itu dinilai tidak pantas dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Tuduhan tanpa bukti seperti itu sudah melanggar hukum,” tegasnya.

Muhtar mengungkapkan bahwa LBH Ansor Jawa Tengah tengah menyiapkan langkah hukum, termasuk mengirimkan somasi kepada redaksi, manajemen, dan pemilik Trans7, Khoirul Tandjung.

Sementara itu, Komandan Satkorwil Banser Jawa Tengah sekaligus pakar hukum, Aziel Masykur, menilai tayangan Xpose berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Mengutip video tanpa mencantumkan sumber dan tanpa izin adalah pelanggaran.

Jika benar demikian, Trans7 bisa dijerat Pasal 51 UU Pers dan Pasal 18 Bab VIII mengenai sanksinya. Bila videonya diambil tanpa izin, itu juga melanggar UU Hak Cipta,” ujar Aziel.

Aziel menambahkan, selain aspek hukum, Trans7 juga berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik, terutama Pasal 4 dan 8 yang mengatur larangan fitnah serta penghormatan terhadap martabat individu.

“Satkorwil Banser Jateng menyayangkan narasi yang dibangun Trans7.

Dugaan kami ada unsur kesengajaan menurunkan marwah kiai di mata publik,” katanya.

Sebagai bentuk protes, Banser Jawa Tengah menyerukan boikot terhadap seluruh program dan lini bisnis Trans7.

“Saat ini kami menyerukan kader Ansor dan Banser se-Jawa Tengah untuk memboikot Trans7 dan semua lini bisnisnya.

Kami juga siap menunggu arahan dari PBNU dan PP GP Ansor,” ujarnya.

Categories
Uncategorized

Tayangan Xpose TransTV Dinilai Hina Pesantren dan Tokoh NU, Ansor Jateng Serukan Boikot

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor dan Banser Jawa Tengah mengecam keras tayangan program Xpose yang disiarkan Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025.

Tayangan tersebut dinilai menghina kiai, santri, dan lembaga pesantren, sehingga memicu seruan boikot Trans7 di berbagai daerah.

Program Xpose Trans7 menayangkan video tape (VT) KH Anwar Mansyur yang tampak menerima amplop dari masyarakat dan santri. Narator dalam tayangan itu menyebut sang kiai menerima amplop demi kekayaan pribadi. Namun, VT tersebut tidak diketahui sumbernya dan diduga diambil secara acak dari media sosial tanpa izin.

LBH Ansor Jateng Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7

Advokat LBH Ansor Jawa Tengah, Muhtar Hadi Wibowo, menegaskan tayangan itu telah merendahkan martabat kiai dan santri. Ia juga menilai Trans7 telah melanggar prinsip dasar jurnalisme dengan menayangkan video tanpa konfirmasi dan narasi yang cenderung provokatif.

“Kami menyayangkan tayangan yang mengambil video tanpa konfirmasi. Diduga itu video amatir dari pihak tak bertanggung jawab,” ujar Muhtar, Selasa (14/10/2025) dilansir NUonline.

Muhtar menilai gaya bicara narator dalam program tersebut tidak pantas dan menuduh tanpa bukti.

“Narator berbicara dengan nada sinis dan menuduh kiai tanpa dasar. Ini bukan hanya tidak etis, tapi juga berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.

LBH Ansor Jateng memastikan akan menempuh langkah hukum resmi, diawali dengan somasi kepada redaksi, manajemen, dan pemilik Trans7, Khoirul Tandjung.

“Kami akan segera melayangkan somasi terhadap redaktur, manajemen, dan owner Trans7 atas tayangan yang tidak mendidik dan melecehkan pesantren,” ungkap Muhtar.

Komandan Satkorwil Banser Jawa Tengah, Aziel Masykur, menilai tayangan Xpose Trans7 melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Tayangan itu berpotensi melanggar Pasal 51 UU Pers karena tidak menghormati norma agama, kesusilaan, dan asas praduga tak bersalah,” jelas Aziel.

Ia menambahkan, jika Trans7 terbukti menggunakan video tanpa izin, maka juga melanggar UU Hak Cipta.

“Kalau videonya asal diambil dari media sosial, itu pelanggaran hak cipta. Ada sanksinya,” tegasnya.

Menurut Aziel, narasi yang dibangun dalam tayangan Xpose tendensius dan merendahkan marwah kiai.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan untuk menurunkan wibawa kiai di mata publik. Ini jelas melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 4 dan 8,” ujarnya.

Ansor Jateng Serukan Boikot Trans7

Sebagai bentuk sikap tegas, Banser dan Ansor Jawa Tengah menyerukan aksi boikot terhadap Trans7 dan seluruh jaringan bisnisnya.

“Kami menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser se-Jawa Tengah untuk memboikot Trans7 dan semua lini bisnis yang berafiliasi dengannya,” kata Aziel.

Ia menegaskan, Banser kini dalam posisi siaga penuh menunggu instruksi resmi dari PBNU dan Pimpinan Pusat GP Ansor.

“Banser sebagai pengawal marwah kiai dan ulama siap siaga menunggu komando PBNU dan Ketua Umum GP Ansor,” tegasnya.

Gelombang Protes Meluas ke Daerah

Sebelumnya, LBH Ansor Kota Kediri juga menyatakan akan memberikan peringatan hukum kepada pimpinan program Xpose. Ketua LBH Ansor Kediri, Bagus Wibowo, menyebut tayangan itu tidak beradab dan melanggar etika jurnalistik.

“Redaksi kata-katanya sangat tidak pantas dan cenderung melecehkan ulama. Seharusnya sebelum menayangkan, redaksi mengonfirmasi pihak yang ada dalam video,” ujar Bagus.

Ia menambahkan, peran pesantren dan kiai sangat besar dalam perjuangan bangsa bahkan sebelum kemerdekaan, sehingga sangat tidak pantas dijadikan bahan olok-olok.

Tagar #BoikotTrans7 kini menjadi trending di berbagai platform media sosial. Gelombang kekecewaan datang dari kalangan santri dan Nahdliyin yang menilai tayangan Xpose Trans7 mencederai marwah pesantren dan tokoh NU.

“Tayangan Trans7 dalam program Xpose telah mendistorsi peran santri dan ulama dalam kehidupan berbangsa. Ini mencederai marwah pesantren,” tutup Muhtar.

Categories
Headline Kampus Nasional News Uncategorized

Kunjungi Fuzhou University China, Unissula Percepat Realisasi Smart Campus

Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) terus berupaya mempercepat realisasi visi Smart Campus secara menyeluruh. Salah satunya melakukan kunjungan benchmarking di Fuzhou University (FZU), Tiongkok. ​Kunjungan tersebut sekaligus memperkuat ekosistem digital dan layanan akademik, Sabtu (27/09/2025).

Tim Unissula yang dipimpin Wakil Rektor I Dr Mochamad Abdul Basir MPd beserta para pakar teknologi disambut langsung oleh perwakilan FZU. Pertemuan ini fokus pada pemaparan dan diskusi implementasi teknologi informasi di FZU. Mulai dari sistem informasi terintegrasi hingga pengelolaan infrastruktur digital yang mendukung proses belajar mengajar, penelitian, dan administrasi kampus yang efisien.

Selanjutnya rombongan Unissula dijelaskan alur kerja dan sistem aplikasi digital kampus FZU. Serta studi kasus pengelolaan platform layanan digital terpadu. Implementasi Smart Campus FZU yang sukses menjadi tolok ukur penting bagi Unissula, terutama dalam mengoptimalkan penggunaan cloud computing dan layanan mobile untuk mahasiswa dan dosen.

Diharapkan, pengalaman dan pengetahuan yang didapat dari FZU akan menjadi bekal berharga dalam mendesain ulang arsitektur teknologi informasi Unissula agar lebih responsif dan modern.​Kunjungan benchmarking ini menegaskan komitmen Unissula untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi yang relevan di era disrupsi teknologi.

Hasil dari pertemuan ini tidak hanya berupa transfer pengetahuan teknis, tetapi juga potensi penjajakan kolaborasi lebih lanjut antara kedua universitas. Baik dalam bidang pertukaran pelajar, riset bersama, maupun pengembangan kurikulum berbasis teknologi.

Lebih lanjut langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat posisi Unissula sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, terdepan dalam inovasi, dan berdaya saing global dengan mewujudkan kampus yang benar-benar cerdas dan terhubung di masa depan.

Categories
Headline Kampus Nasional News Uncategorized

Fakultas Ilmu Keperawatan Unissula Luluskan 1880 Ners

Sebanyak 106 ners baru Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Unissula mengikuti sumpah profesi ners ke- 17 yang digelar Sabtu (20/9/2025). Sehingga total keseluruhan lulusan Profesi Ners mencapai 1880 ners. “Hari ini adalah hari yang istimewa dan hari yang melegakan kita semua. Alhamdulillah, peserta Uji Kompetensi ners dinyatakan lulus kompeten 100% berdasarkan SK Mendikti Ristek No. 0865/Uji Kompetensi/T/IX/2025 tentang Kelulusan Uji Kompetensi,” ungkap Dekan FIK Unissula Dr Iwan Ardian SKM MKep.

Lebih lanjut ia menjelaskan sumpah profesi ners kali ini spesial. Karena mahasiswa berasal dari beberapa institusi, diantaranya RS Sari Asih, RSI Sultan Agung, RSI Sultan Agung Banjarbaru, serta puskesmas dan klinik di Kota Semarang.

Pihaknya juga mengungkap seluruh lulusan telah bekerja. “Sehingga saya tidak meluluskan pengangguran, melainkan meluluskan mereka dengan kompetensi yang lebih tinggi dari sebelumnya,” jelasnya.

Selanjutnya Ketua DPW PPNI Jawa Tengah Ners Kurnia Yuliastuti SKep MKep berpesan sebagai seorang ners harus teguh pada kompetensinya. “Kalau sudah sanggup dan memilih menjadi ners maka “lungguh sing kukuh ora mingkuh”. Duduk yang kukuh tidak goyah dari keilmuan saudara. Tidak akan ikut gelombang-gelombang yang era sebelumnya. Dan apabila ditawari berbagai kegiatan yang tidak sesuai dengan profesi, harus dipilah pilih. Karena memiliki ilmu dan kompetensi yang berbeda,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, “Perawat yang bekerja di rumah sakit merupakan tenaga kesehatan yang multitasking. Ada RMA, ada telpon, ada berkomunikasi dengan keluarga pasien, ada pasien yang kode biru yang semuanya dilakukan dalam tempo yang sama. Maka diperlukan koordinasi yang baik,” tambahnya.

Turut hadir Ketua DPP PPNI Kota Semarang, Pimpinan Bank Jateng Syariah cabang Unissula, dan pimpinan Bank Syariah Indonesia cabang Unissula. Juga Direktur RSI Sultan Agung Semarang dan Direktur RSI Sultan Agung Banjarbaru. Serta owner, direktur beserta jajaran pimpinan RS Sari Asih Group. Serta seluruh dosen di lingkungan FIK Unissula.

Categories
Uncategorized

MPWK Unissula Siapkan Rencana Pembelajaran yang Komprehensif

Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (MPWK) FT Unissula menggelar diskusi intensif penyusunan rencana pembelajaran semester untuk mata kuliah unggulan pada tahun ajaran 2025/2026. Diskusi berlangsung di Laboratorium Perencanaan Gedung FT Unissula.

Ketua Program Studi MPWK, Dr Ir Mohammad Agung Ridlo MT memaparkan dalam semester ini MPWK menyusun kurikulum komprehensif. Mencakup mata kuliah Permasalahan Pembangunan Wilayah dan Kota, Teori Perencanaan dan Program Pembangunan Wilayah dan Kota, Islam Disiplin Ilmu, Peradaban Islam. Juga Metodologi dan Proposal Penelitian, Rekayasa dan Perencanaan Lingkungan, Perumahan dan Permukiman, serta Pembangunan Pariwisata.

Materi pembelajaran tersebut dirancang untuk mengaitkan persoalan-persoalan strategis yang dihadapi Indonesia. Antara lain pertumbuhan penduduk yang pesat di wilayah perkotaan yang belum diimbangi dengan penyediaan infrastruktur memadai. Meningkatnya kebutuhan ruang budidaya desa maupun kota akibat aktivitas masyarakat yang terus bertambah, tekanan terhadap petani desa akibat industrialisasi dan perkembangan ekonomi besar yang mengancam kelestarian tanah, serta isu penduduk miskin yang tinggal di lahan marginal dan terbentuknya kampung kota.

Selain itu, disparitas pembangunan antara kota dan desa diidentifikasi sebagai tantangan besar yang dapat mengancam eksistensi wilayah tertentu jika tidak segera diatasi. Perkembangan demokratisasi dan desentralisasi juga membuka peluang keterlibatan aktor non-pemerintah secara lebih luas dalam proses perencanaan wilayah dan kota.

Dekan FT Unissula Dr Abdul Rochim ST MT secara terpisah menyampaikan alumni MPWK nantinya dipastikan menjadi generasi khoiro ummah yang memiliki religiusitas dan spiritualitas tinggi. “Orang yang religius dan spiritualitasnya tinggi insya Allah apapun amanah yang diberikan dia akan mengusahakan untuk tidak menyentuh hal-hal yang tidak dibolehkan, mewujudkan good government dan clean government,” ujarnya.

Diskusi ini melibatkan sejumlah dosen MPWK. Dr Mila Karmilah ST MT, Dr Jamilla Kautsary ST MT, Dr Agus Rochani ST MT, Hasti Widyasamratri SSi MEng PhD, Dr Abied Rizki Putra Muttaqien ST MT MPWK, Ir Rachmat Mudiyono MT PhD, Dr Ir Slamet Riyadi Bisri MBA, Dr Agung Budi Margono ST MT, serta Dr Setiawan Widiyoko ST SH MSi MKn dan Dr Sugeng Hariyadi Lc MA.

Dengan dukungan keilmuan para dosen tersebut, MPWK FT Unissula berkomitmen meningkatkan kualitas pembelajaran yang relevan dengan kondisi dan tantangan pembangunan wilayah dan kota di Indonesia. Sekaligus menghasilkan lulusan yang siap memberikan kontribusi nyata dalam perencanaan dan pembangunan berkelanjutan.