Friday, November 28, 2025
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bisnis

PEMERINTAH SETUJUI HARGA TIKET PESAWAT NAIK

admin by admin
09/08/2022
in Bisnis, Headline, Nasional
0
tiket pesawat naik

tiket pesawat naik

58
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Harga Naik antara 15%-25%

JAKARTA (headlinetoday.id) – Pemerintah secara resmi telah merestui maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat. Besaran kenaikan itu, antara 15% sampai 25%.

BACA JUGA

Unissula Hadir dalam SBMEAS 6 Global Entrepreneurship Day di San Pedro College, Davao, Filipina

Besok, FH Unissula Gelar FGD Bahas UU KUHP dan Perampasan Aset

20 Dokter Gigi Baru Unissula Disumpah

FKIP Unissula Going Global dengan Kerja Sama Internasional

Izin tersebut tertulis dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. 

“Besaran biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet, paling tinggi 15% dari tarif batas atas. Sementara pesawat udara jenis propeller paling tinggi 25% dari tarif batas atas,” kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono dalam keterangannya, kemarin (7/8/2022).

Isnin mengatakan kebijakan yang sudah berlaku mulai 4 Agustus 2022 itu ditetapkan agar maskapai memiliki pedoman dalam menerapkan tarif penumpang. Adapun penerapan pengenaan biaya tambahan ini bersifat optional. Kemenhub akan melakukan evaluasi sekurang-kurangnya setiap 3 bulan.

Beliau mengimbau kepada seluruh maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri untuk menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau.

“Pemerintah tetap berharap operator penerbangan menetapkan tarif yang terjangkau bagi masyarakat.”

“Seperti yang kita ketahui, bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19. Namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan,” ujar Isnin.

Dalam menentukan besaran biaya tambahan, Ditjen Perhubungan Udara berupaya mengakomodir kepentingan semua pihak. “Tujuannya memberikan perlindungan konsumen dan menjaga keberlangsungan usaha yang sehat,” jelasnya.

“Mari kita saling berkontribusi dan berkolaborasi dalam pemulihan transportasi udara. Khususnya kepada maskapai, agar patuh terhadap ketentuan tarif dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan sesuai kriteria pelayanan masing-masing,” terangnya.

PMB Unissula

Sebelumnya, ketentuan biaya tambahan diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahann (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam aturan itu, pemerintah menetapkan biaya tambahan maksimal 10% untuk pesawat jet dan 20% pada pesawat propeller.(gan) editor: mridwan

Tags: Garuda indonesiaMaskapai penerbanganTarif pesawat naikTiket pesawat naik 15%-25%
admin

admin

Related Posts

Headline

Unissula Hadir dalam SBMEAS 6 Global Entrepreneurship Day di San Pedro College, Davao, Filipina

27/11/2025
2
Headline

Besok, FH Unissula Gelar FGD Bahas UU KUHP dan Perampasan Aset

27/11/2025
3
Headline

20 Dokter Gigi Baru Unissula Disumpah

25/11/2025
73
Headline

FKIP Unissula Going Global dengan Kerja Sama Internasional

25/11/2025
11
Headline

Unissula Perkuat Kontribusi Global Lewat Kuliah Tamu

25/11/2025
5
Headline

Unissula Gandeng Komunitas Muslim Kota Davao di Filipina

25/11/2025
6
Next Post
Dieng Culture Festival

DIENG CULTURE FESTIVAL 2022 DIGELAR SEPTEMBER

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
445
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
357
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
340
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
338
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
300

PILIHAN EDITOR

Koalisi Indonesia Bersatu Daftar ke KPU Hari Ini

Koalisi Indonesia Bersatu Daftar ke KPU Hari Ini

10/08/2022
31

LBH Ansor dan Banser Jateng Serukan Boikot Trans 7 Sekaligus Layangkan Somasi Pasca Tayangan Yang Menyinggung Kiai

14/10/2025
5
Nilam, Mahasiswa PMTK Unissula Raih Penghargaan Internasional

Nilam, Mahasiswa PMTK Unissula Raih Penghargaan Internasional

11/09/2025
3
Gus Miftah: Semua Orang Bisa Menjadi Yang Terbaik

Gus Miftah: Semua Orang Bisa Menjadi Yang Terbaik

25/05/2023
12
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In