Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka
JAKARTA (headlinetoday.id) – Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Menurut Kapolri, Ferdylah yang diduga memerintahkan Bharada E untuk menghabisi Brigadir Josua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan itu saat konferensi pers petang ini [9/8/2022] di Maber Polri. “Fakta terbaru soal Kematian Brigadir J atau Joshua Hutabarat membuktikan bahwa perintah tembak atas interuksi Irjen Ferdy Sambo,” jelas Kapolri.
Terkait motif pembunuhan itu, menurut Sigit, masih akan didalami oleh pihak penyidik. “Kami juga telah menetapkan tersangka baru yaitu KM. Kapolri belum menjelaskan peran KM dalam kasus ini.
“Kapolri menegaskan fakta baru membuktikan perintah tembak dilakukan oleh Ferdy Sambo. Maka dari itu penyidik Polri menetapkan Ferdy sebagai tersangka.”
Dengan demikian, kini sudah ada empat tersangka dalam kasus terbunuhnya Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy S, Bharada E, Brigadir RR dan KM. Sebelumnya, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Ferdy di kawasan Duren Tiga, pada 8 Juli 2022.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya, memberi sinyal adanya tersangka baru dalam kasus Brigadir J. “Tersangkanya sudah ada tiga, itu masih bisa berkembang,” kata Mahfud.
Di sisi lain, Timsus yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kembali memeriksa Ferdy. Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok.
“Pemeriksaan dilakukan dengan baik di Bareskrim, timsus tetap fokus dan bekerja mendalami peran para saksi dulu”, Ungkap dedi kepada awak media kemarin.
Satu pengacara Bharada E Muhammad Burhanuddin menyatakan Bharada E menyebut sambo berada di TKP saat Brigadir J tersungkur meregang nyawa. “Ferdy sambo di lokasi,” katanya.
Ia menambahkan, tidak ada penganiayaan kepada Brigadir J sebelum tewas di kediaman rumah Dinas Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Muhammad juga menuturkaan, Brigadir J tidak hanya ditembak oleh Bharada E tetapi pelaku lebih dari satu. Penembak pertama dilakukan oleh Bharada E, kemudian dilanjutkan pelaku lain.
“Setelah Bharada E masih ada pelaku lain,” ungkap Burhanuddin.
Tim penyidik polrik akan menggelar perkara atas kasus pembunuhan tewasnya Brigadir mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo hari ini. Kasus ini masih terus bergulir dan diusut Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Timsus ini diharapkan dapat membuat terang benderang kasus ini. (fik) editor : gsoewarno
Comments 1