Pemerintah mesti Adil Tangani soal ini
SEMARANG (headlinetoday.id) – Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Forum non-ASN Jawa Tengah (Fornas Jateng) melakukan audiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Jawa Tengah. Mereka mempertanyakan rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023.
Denty Eka Widi Pratiwi, anggota DPD dari Jawa Tengah menyatakan pemerintah mesti adil menangani persoalan ini. “Di daerah butuh tenaga honorer. Mereka ada yang sudah bertahun-tahun jadi tenaga honorer. Kalau sekarang mau dihapus mesti hati-hati,” jelas Denty hari ini (10/8/2022) di Semarang.
Rencana itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022. Tenaga teknis rendah seperti sopir, tenaga kebersihan, dan satpam instansi diperkenankan direkrut melalui pola outsourcing.
“Jadi, wacana outsourcing itu bagi kami bukan pilihan yang bijak. Karena kita berharap pemerintah membuka celah khusus membuat aturan-aturan baru yang sekiranya mengakomodir kita semua,” kata Ketua Fornas Jateng Agus Priyono di Kantor DPD Jateng.
Pihaknya tidak sepakat dengan keputusan MenPAN-RB tentang rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan karena dianggap tidak memperhatikan rakyat kecil.
“Jadi kalau SE itu dinyatakan secara tidak bijak, ya nanti akan muncul kontroversi atau kebijakan yang tidak memihak pada kami,” kata Agus.
Ia berharap ada pengangkatan formasi khusus untuk non-ASN yang sudah lama mengabdi. Adapun saran metode seleksinya menggunakan afirmasi.
“Kita sudah cukup lama mengabdi. Kalau afirmasi jadi ada alokasi khusus atau nilai khusus untuk kita. Jadi tidak murni hanya hasil ujian saja, tapi juga lama mengabdinya juga dipertimbangkan,” ujarnya.
PEMERINTAH MESTI AKOMODIR
Denty Eka Widi Pratiwi mendukung perjuangan yang disampaikan teman-teman Fornas, di mana pemerintah perlu memperhatikan pengabdian yang telah dilakukan oleh teman-teman non-ASN.
“DPD RI mendorong agar pemerintah mempunyai kebijakan yang bisa mengakomodir kepentingan-kepentingan yang ada di daerah. Dan kepentingan di daerah salah satunya adalah membutuhkan tenaga non ASN yang jumlahnya sangat banyak,” sambung anggota Komite II DPD RI itu.
“Tenaga honorer minta diangkat dengan pola khusus.”
Ia mengatakan harus ada win-win solution atas kondisi tersebut. Di satu sisi, SE Menpan RB sudah diteken. Tapi keberadaan tenaga non-ASN juga dibutuhkan di instansi daerah.
“Harus ada keputusan yang tepat. Maka, apa yang dikeluhan oleh teman-teman non-ASN akan kami rangkum dan kami sampaikan ke pusat dan ada solusinya,” kata Denty.(gan) editor: mridwan
Comments 1