Friday, November 28, 2025
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Teliti Regulasi Perlindungan Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual Ida Musofiana Raih Gelar Doktor

Administrator by Administrator
24/04/2024
in Uncategorized
0
45
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Dosen Prodi  Ilmu Hukum Unissula Ida Musofiana SH MH meraih gelar doktor dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret. Ia berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji dalam sidang terbuka, Kamis (24/04/2024) dengan predikat cumlaude. Ia meneliti Rekonstruksi regulasi perlindungan bagi anak korban tindak pidana kekerasan seksual dalam mewujudkan perlindungan yang adil dan beradab.

Ia menyampaikan bahwa tujuan dari penelitiannya adalah untuk menganalisis dan merekonstruksi regulasi perlindungan bagi anak korban kekerasan seksual yang adil dan berdab. “Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan hukum dengan keadaan lapangan, yang mana hasil dari analisa tersebut dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana anak, tentunya juga dengan melihat aturan-aturan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA

LBH Ansor dan Banser Jateng Serukan Boikot Trans 7 Sekaligus Layangkan Somasi Pasca Tayangan Yang Menyinggung Kiai

Tayangan Xpose TransTV Dinilai Hina Pesantren dan Tokoh NU, Ansor Jateng Serukan Boikot

Kunjungi Fuzhou University China, Unissula Percepat Realisasi Smart Campus

Fakultas Ilmu Keperawatan Unissula Luluskan 1880 Ners

Dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis atau socio-legal research, dirinya menemukan bahwa regulasi perlindungan anak korban kekerasan seksual belum menunjukkan perlindungan keadilan yang beradab. “Dikarenakan terdapat disharmonisasi perlindungan bagi anak korban dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang masih berorientasi pada pelaku daripada korban,” jelasnya.

Sehingga dengan begitu pihaknya merekomendasikan beberapa hal. Diantaranya dalam pertanggungjawaban pidana seharusnya ditambah tujuan pemidanaan mencakup pelaku dan kepentingan korban.

“Pemberian restitusi terhadap anak korban kejahatan seksual dapat menjadi prioritas pemerintah sebagai bagian dari penyelamatan masa depan anak. Pemerintah juga harus memastikan restitusi diberikan kepada setiap korban, apabila pelaku tidak mampu membayar restitusi, maka ganti rugi akan diganti menjadi kompensasi yang ditunaikan negara. Terobosan tersebut merupakan sanksi atas kegagalan pemerintah melindungi anak-anak dari kejahatan keji dan diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Adapun tim penguji diantaranya Dr Chatarina Muliana SH SE MH, Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi H SH MM, Prof Dr Hartiwiningsih SH M Hum, dan Dr Muhammad Rustamaji SH MH. Juga Prof Dr Pujiono Suwadi SH MH, Dr Sulistyanta SH MHum, Dr Rehnalemkem Ginting SH MH, Dr Ismunarno SH MHum, dan Prof Dr Sri Endah Wahyuningsih SH MHum.

Administrator

Administrator

Related Posts

Uncategorized

LBH Ansor dan Banser Jateng Serukan Boikot Trans 7 Sekaligus Layangkan Somasi Pasca Tayangan Yang Menyinggung Kiai

14/10/2025
5
Uncategorized

Tayangan Xpose TransTV Dinilai Hina Pesantren dan Tokoh NU, Ansor Jateng Serukan Boikot

14/10/2025
3
Headline

Kunjungi Fuzhou University China, Unissula Percepat Realisasi Smart Campus

27/09/2025
2
Headline

Fakultas Ilmu Keperawatan Unissula Luluskan 1880 Ners

20/09/2025
8
Uncategorized

MPWK Unissula Siapkan Rencana Pembelajaran yang Komprehensif

23/08/2025
8
Uncategorized

Ibunda Prof Jawade Wafat, Pimpinan YBWSA dan Unissula Hadir Sampaikan Belasungkawa

22/08/2025
4
Next Post
Teliti Khasiat Jintan Hitam dr Saugi Raih Gelar Doktor

Teliti Khasiat Jintan Hitam dr Saugi Raih Gelar Doktor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
445
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
357
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
340
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
338
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
300

PILIHAN EDITOR

Punya Ikatan Dinas Lulusan Keperawatan Unissula Langsung Dapat Kerja

Punya Ikatan Dinas Lulusan Keperawatan Unissula Langsung Dapat Kerja

06/08/2024
69
Unissula Jembatani Alumni Peroleh Pekerjaan

Unissula Jembatani Alumni Peroleh Pekerjaan

20/11/2024
6
FH Unissula Lepas 601 Lulusan

FH Unissula Lepas 601 Lulusan

17/03/2023
26
Lima Mahasiswa Unissula Hadiri ASEAN Week di Vietnam

Lima Mahasiswa Unissula Hadiri ASEAN Week di Vietnam

12/09/2025
3
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In