Tuesday, July 21, 2026
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

APAKAH POLISI AKTIF BISA MENJABAT? KAITANNYA DENGAN PUTUSAN MK & PERNYATAAN MAHFUD MD

Administrator by Administrator
16/12/2025
in Uncategorized
0
6
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Prof.Henry Indraguna

Jawaban Inti (Langsung ke Pokok)

BACA JUGA

Unissula Universitas Ranking 29 se ASEAN

Pendapat Hukum Prof Dr Yeheskiel M. Tiranda SH., MH. Guru Besar Ilmu Hukum Unissula Semarang tentang Per Kapolri nomor 10 tahun 2025

LBH Ansor dan Banser Jateng Serukan Boikot Trans 7 Sekaligus Layangkan Somasi Pasca Tayangan Yang Menyinggung Kiai

Tayangan Xpose TransTV Dinilai Hina Pesantren dan Tokoh NU, Ansor Jateng Serukan Boikot

Bisa, sepanjang memenuhi tafsir konstitusional MK.

Dan pernyataan Mahfud MD justru mengingatkan batasannya, bukan menutup kemungkinan sama sekali.

⸻

Kaitannya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi

MK dalam berbagai putusan terkait netralitas aparatur negara dan jabatan sipil menegaskan prinsip berikut:

                1.            Larangan absolut adalah pada jabatan politik, bukan pada penugasan fungsional negara.

                2.            Aparat bersenjata boleh ditugaskan di lembaga sipil jika:

                •             bukan jabatan politik,

                •             dibutuhkan negara,

                •             diatur secara jelas,

                •             dan tidak menghilangkan netralitas institusi.

➡️ Artinya, menurut MK:

Yang diuji adalah fungsi dan dampaknya, bukan semata status “polisi aktif”.

⸻

Menempatkan Pernyataan Mahfud MD Secara Proporsional

Pernyataan Prof. Mahfud MD bahwa hal ini “melanggar dua UU” harus dibaca sebagai peringatan konstitusional, bukan vonis final.

Makna substansialnya:

                •             Bukan melarang Polri ditugaskan,

                •             tetapi mengingatkan agar tidak melanggar batas UU Polri dan UU ASN.

➡️ Jadi, Mahfud MD tidak sedang menyerang Polri,

melainkan mengingatkan agar kebijakan Kapolri tidak melampaui koridor hukum.

⸻

Sintesis Posisi yang Seimbang

MK memberi ruang, Mahfud MD memberi rambu.

                •             Ruang: penugasan fungsional, teknis, non-politis

                •             Rambu: jangan jadi jabatan politik, jangan permanen, jangan rusak sistem ASN

⸻

Kalimat Kunci (Soundbite TV)

“Putusan MK memberi ruang penugasan fungsional aparat negara. Pernyataan Prof. Mahfud MD adalah pengingat batas konstitusionalnya. Jadi solusinya bukan melarang Polri, tapi mengatur dengan tegas.”

Atau versi lebih singkat:

“MK memberi ruang, Mahfud memberi rambu.”

⸻

Penutup Tegas & Elegan

“Maka sikap yang tepat adalah mendukung Polri, sambil memastikan setiap penugasan tetap sejalan dengan putusan MK dan semangat konstitusi.”

Administrator

Administrator

Related Posts

Uncategorized

Unissula Universitas Ranking 29 se ASEAN

29/12/2025
23
Uncategorized

Pendapat Hukum Prof Dr Yeheskiel M. Tiranda SH., MH. Guru Besar Ilmu Hukum Unissula Semarang tentang Per Kapolri nomor 10 tahun 2025

15/12/2025
25
Uncategorized

LBH Ansor dan Banser Jateng Serukan Boikot Trans 7 Sekaligus Layangkan Somasi Pasca Tayangan Yang Menyinggung Kiai

14/10/2025
15
Uncategorized

Tayangan Xpose TransTV Dinilai Hina Pesantren dan Tokoh NU, Ansor Jateng Serukan Boikot

14/10/2025
7
Headline

Kunjungi Fuzhou University China, Unissula Percepat Realisasi Smart Campus

27/09/2025
7
Headline

Fakultas Ilmu Keperawatan Unissula Luluskan 1880 Ners

20/09/2025
24
Next Post

Menteri Ferry Juliantono akan Resmikan Koperasi Mahasiswa Merah Putih Unissula

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
491
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
381
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
351
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
347
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
319

PILIHAN EDITOR

868 Calon Wisudawan Unissula Ikuti Pembekalan

12/12/2025
9
Teliti Model Sistem Penyediaan Air Bersih Dudung Raih Gelar Doktor

Teliti Model Sistem Penyediaan Air Bersih Dudung Raih Gelar Doktor

01/12/2023
8
Milad ke- 61, FH Unissula Selenggarakan Konferensi Internasional

Milad ke- 61, FH Unissula Selenggarakan Konferensi Internasional

16/05/2024
140
Berapa Biaya Registrasi Jalur Mandiri S1 Pendidikan Matematika Unissula ?

Berapa Biaya Registrasi Jalur Mandiri S1 Pendidikan Matematika Unissula ?

13/07/2023
14
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In