Mahasiswa Apoteker Unissula Kunjungi PT Sanbe Farma
Mahasiswa Program Profesi Apoteker Unissula mengadakan kunjungan industri ke PT SanbeFarma (30/8/2024). Unit yang dikunjungi adalah unit onkologi dan soft...
Mahasiswa Program Profesi Apoteker Unissula mengadakan kunjungan industri ke PT SanbeFarma (30/8/2024). Unit yang dikunjungi adalah unit onkologi dan soft...
Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) menggelar Pekan Taaruf untuk menyambutmahasiswa baru. Tidak tanggung-tangung, tercatat sebanyak 9.011 mahasiswa yang diterimapada angkatan...
Fakultas Farmasi Unissula menggelar penghargaan untuk mengapresiasi kinerja dosen dan tenaga pendidik di lingkungan fakultas pada 922/8/2024). Acara yang diadakan bersamaan dengan rapat awal semester ini bertujuan...
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie SSos MSi raih gelar doktor di Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Unissula. Dirinya...
Mahasiswa Program Doktor Teknik Sipil (PDTS) Unissula, Saiful ST MT berhasil meraihgelar doktor. Hal itu terkonformasi dalam ujian sidang terbuka doktor yang dilaksanakanRabu, (28/8/2024). Ia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul model keberlanjutan pengelolaan angkutan kota dengan konsep kerjasama antar daerah. Menurutnya pengelolaan angkutan kota merupakan aspek penting dalam sistem transportasiperkotaan. Untuk mencapai keberlanjutan dalam pengelolaannya, berbagai faktor harusdiperhatikan, mulai dari lingkungan, ekonomi, hingga sosial. Secara keseluruhan keberlanjutan pengelolaan angkutan kota memerlukan pendekatanholistik yang mencakup aspek lingkungan, ekonomi, sosial, teknologi, dan partisipasimasyarakat. Dengan pendekatan ini, angkutan kota dapat menjadi pilihan transportasi yang lebih ramah lingkungan, efisien, inklusif, dan dapat diandalkan bagi masyarakat perkotaan. Permasalahan yang ada dalam pengelolaan angkutan kota belum mengevaluasi kondisi saranadan prasarana angkutan kota di kota maupun beberapa daerah termasuk di kabupaten Bogor. Selain itu dalam pengambilan keputusan sarana dan prasarana belum mempertimbangkankeberlanjutan angkutan kota, serta bagaimana mengetahui model perbandingan berpasangantentang pengelolaan angkutan kota. Tujuan penelitiannya adalah menjawab permasalahan angkutan kota baik diperkotaanmaupun kabupaten Bogor. Menggunakan metode pertama analisis SWOT mengevaluasi faktor SWOT secara sistematis dan...
Mahasiswa Program Doktor Teknik Sipil Unissula, Asep Suhana ST MT berhasil meraih gelar doktor. Hal tersebut terkonfirmasi dalam ujian terbuka...
Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Prof Dr Gunarto SH MH mendesak Polrestabes Semarang untuk membebaskan sembilan mahasiswa yang...
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi Mahasiswa atau Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), mengkritisi pemerintahan, dalam demo...
Pengurus Ikatan Cendekia Muslim se- Indonesia Orwil Jawa Tengah dipilih berdasarkan nilaiberbuat kebaikan demi kemajuan bangsa. Hal itu diungkap Rektor...
Aliansi Mahasiswa Unissula yang dipimpin oleh Ketua BEM KM Unissula Muhammad Fery Agung Gumelar dan Ketua Senat KM Unissula Muhammad Ricky Adriano menyampaikan dukungan dan menolak revisi RUU Pilkada. Hal itu disampaikan kepadapara wartawan, Kamis (22/8/2024). Ia menyampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Dengan kedudukan MK sebagai lembaga pengawal konstitusi pihaknya menganggapputusan MK adalah final. “Sayangnya sehari setelah putusan tersebut, DPR menyatakanmenolak dan hendak merevisi. Mereka membuat pelonggaran threshold itu hanya berlakubuat partai politik yang tak punya kursi DPRD. Lalu soal usia calon kepala daerah, DPRtetap berpegang pada putusan MA, bahwa usia dihitung saat pelantikan, bukan saatpencalonan sebagaimana yang ditetapkan MK,” ungkapnya. Pernyataan Sikap Sehingga dengan mempertimbangkan hal tersebutk pihaknya mewakili AliansiMahasiswa Unissula menyampaikan beberapa sikap. “Kami mendorong semua pihakuntuk menghormati dan mendukung penuh putusan MK yang telah menjalankankeputusan sesuai prinsip-prinsip demokrasi,” jelasnya. Pihaknya juga mengutuk segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif. “Kami mendesak Presiden Joko Widodo melalui kekuasaannya sebagai KepalaNegara dan Kepala Pemerintahan untuk segera menghentikan proses revisi RUU Pilkadayang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No....