Monday, January 12, 2026
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diuji Profesor Dari Empat Negara Ahmad Salim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unissula

Administrator by Administrator
21/08/2025
in Uncategorized
0
10
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Kepala Biro Keuangan Unissula Dr Ahmad Salim SE MAk MH Ak CRP meraih gelar Doktor Ilmu Hukum FH Unissula. Ahmad Salim berhasil mempertahankan disertasinya dengan IPK 3,98 summa cumlaude. Disertasinya berjudul Rekonstruksi regulasi zakat sebagai pengurang pajak penghasilan terutang yang berbasis nilai keadilan di hadapan para penguji, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya sistem pembayaran zakat di Indonesia masih sebatas mengurangi penghasilan kena pajak belum mengurangi pajak penghasilan terutang. “Sehingga kebijakan pajak Indonesia perlu direkonstruksi agar adil, terutama dengan menjadikan zakat sebagai pengurang pajak penghasilan terutang. Agar tidak menimbulkan beban ganda bagi muslim berpenghasilan rendah,” jelasnya.

BACA JUGA

Unissula Universitas Ranking 29 se ASEAN

APAKAH POLISI AKTIF BISA MENJABAT? KAITANNYA DENGAN PUTUSAN MK & PERNYATAAN MAHFUD MD

Pendapat Hukum Prof Dr Yeheskiel M. Tiranda SH., MH. Guru Besar Ilmu Hukum Unissula Semarang tentang Per Kapolri nomor 10 tahun 2025

LBH Ansor dan Banser Jateng Serukan Boikot Trans 7 Sekaligus Layangkan Somasi Pasca Tayangan Yang Menyinggung Kiai

Disisi lain pihaknya menyebut berbagai kendala fundamental yang menghambat potensi zakat sebagai pengurang pajak penghasilan di Indonesia. Diantaranya regulasi yang belum optimal. Zakat hanya diakui sebagai pengurang penghasilan kena pajak (PKP), bukan sebagai kredit pajak yang langsung mengurangi PPh terutang. Juga terdapat perbedaan interpretasi hukum antara otoritas zakat dan pajak.

Selain itu minimnya kepercayaan publik pada lembaga zakat. Karena kurangnya transparansi, koordinasi, dan integrasi data. Serta rendahnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme dan manfaat zakat sebagai pengurang pajak. “Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan upaya komprehensif yang melibatkan sinergi antara pemerintah, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat,” jelasnya.

Sehingga melalui rekonstruksi pada UU PPh Pasal 9 ayat (1) huruf G dan Pasal 4 ayat (3) huruf a poin 1 secara fundamental menyelaraskan kewajiban agama dengan kewajiban fiskal, mengakui zakat sebagai kredit pajak yang dapat mengurangi PPh terutang dan memberikan insentif ganda bagi wajib pajak. Kemudian pada Pasal 21 juga diarahkan untuk mengintegrasikan zakat sebagai pengurang PPh Pasal 21 terutang.

“Rekonstruksi ini menciptakan sinergi zakat–pajak, membangun kepercayaan, meningkatkan kepatuhan, serta memperkuat peran zakat sebagai instrument pemerataan sosial-ekonomi dan keadilan dalam perpajakan,” pungkasnya.

Penguji diantaranya dari Unissula Prof Dr Gunarto SH MH, Prof Dr Anis Masdurohatun SH MHum, Prof Dr Jawade Hafidz SH MH, dan Dr Widayati SH MH. Prof Dr Mahmutarom SH MH dari Unwahas Semarang. Prof Dr Tajudden Sanni dari Maldives University, Prof Dr Fatih Gediki Istanbul Turki, dan Prof Dr Maggouri Abdelaali dari Maroco.

Administrator

Administrator

Related Posts

Uncategorized

Unissula Universitas Ranking 29 se ASEAN

29/12/2025
15
Uncategorized

APAKAH POLISI AKTIF BISA MENJABAT? KAITANNYA DENGAN PUTUSAN MK & PERNYATAAN MAHFUD MD

16/12/2025
2
Uncategorized

Pendapat Hukum Prof Dr Yeheskiel M. Tiranda SH., MH. Guru Besar Ilmu Hukum Unissula Semarang tentang Per Kapolri nomor 10 tahun 2025

15/12/2025
20
Uncategorized

LBH Ansor dan Banser Jateng Serukan Boikot Trans 7 Sekaligus Layangkan Somasi Pasca Tayangan Yang Menyinggung Kiai

14/10/2025
7
Uncategorized

Tayangan Xpose TransTV Dinilai Hina Pesantren dan Tokoh NU, Ansor Jateng Serukan Boikot

14/10/2025
4
Headline

Kunjungi Fuzhou University China, Unissula Percepat Realisasi Smart Campus

27/09/2025
4
Next Post

Ibunda Prof Jawade Wafat, Pimpinan YBWSA dan Unissula Hadir Sampaikan Belasungkawa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
464
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
362
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
345
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
342
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
309

PILIHAN EDITOR

Mahasiswa Kebidanan Unissula Raih Juara 2 Tahfidz 30 Juz Putri di MTQH Tingkat Provinsi Bangka Belitung

17/11/2025
5
Juara Pimnas Kebidanan Unissula Berbagi Kiat Sukses Tembus PKM

Juara Pimnas Kebidanan Unissula Berbagi Kiat Sukses Tembus PKM

12/12/2023
195
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unissula Go Internasional

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unissula Go Internasional

03/07/2024
32
Empat Pesan Penting Halal Bihalal YBWSA

Empat Pesan Penting Halal Bihalal YBWSA

09/05/2023
21
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In