Polda akan Berantas Peredaran Minuman Keras
SEMARANG (headlinetoday.id) – Tingkat kriminalitas anak remaja di Jawa Tengah meningkat tajam. Menurut satu pejabat Polda, kondisi ini dipicu oleh peredaran minuman keras di wilayahnya yang terus meluas.
Wakapolda Jateng Brigjen (Pol) Abiyoso Seno Aji menegaskan hal itu saat konferensi pers di Mapolda Jateng kemarin (10/8/2022). “Maka dari itu Polda akan berantakan peredaran miras agar tidak meluas,” ujarnya.
Abiyoso meminta semua pihak untuk lebih berperan aktif memberikan pemahaman hukum pada kalangan remaja dan anak di bawah umur.
“Peran semua pihak terutama orang tua dibutuhkan untuk memberikan pemahaman pada anak-anak ini. Meskipun ketika di rumah mereka menunjukkan perilaku yang positif. Namun saat keluar rumah perilaku mereka bisa saja berubah,” kata Abiyoso.
“Polda Jateng akan gelar operasi pemberantasan peredaran miras sampai ke akar-akarnya.”
Menurutnya, perubahan perilaku remaja dapat disebabkan banyak faktor, seperti pergaulan atau lingkungan sekitar. Padahal anak muda itu adalah masa depan bangsa.
“Para remaja dan anak di bawah umur adalah masa depan bangsa. Namun apabila banyak dari mereka yang terlibat aksi kriminal maka mau dibawa kemana bangsa ini?” ujarnya
EFEK MIRAS
Lebih lanjut, Abiyoso menyorot pengaruh minuman keras bagi remaja saat mereka melakukan tindak pidana.
“Saat mereka mabuk, maka alur berpikir mereka terganggu. Terhadap hal-hal seperti ini (minuman keras), pengawasan terhadap remaja perlu ditingkatkan. Kalau masih sekolah, peran guru harus lebih terlihat,” imbuhnya.
Wakapolda Jateng mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras di Jawa Tengah.
“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk memberantas peredaran miras,” tegasnya.
Dalam gelar konferensi pers di Mapolda Jateng itu, terdapat empat kasus besar yang dipaparkan.
Di antara kasus-kasus tersebut, sembilan remaja ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana. Satu anak dibawah umur berinisial IL (15) menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang siswa SMP berusia 13 tahun di Grabag, Magelang pada Rabu (3/8).
Sementara delapan remaja menjadi pelaku tindak pidana di Kota Semarang. Remaja berinisial DC (17), ASN (22), RWS (20), AWW (16) dan MAAZ (19) menjadi pelaku pembacokan terhadap seorang warga Pontianak di Jl Dr Cipto Semarang pada Minggu (31/7). Pada hari yang sama, remaja berinisial SF (17), IS (15) dan MPWS (16) menjadi tersangka pembacokan terhadap tiga anak di bawah umur di Jl Suratmo. (gan) editor: mridwan