Thursday, November 27, 2025
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Hakim Agung Pelestari Lingkungan Raih Gelar Guru Besar di Unissula

Administrator by Administrator
08/05/2024
in Uncategorized
0
Hakim Agung Pelestari Lingkungan Raih Gelar Guru Besar di Unissula
27
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine


Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr Hamdi SH MH mendapat gelar guru besar kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Pengukuhan dipimpin oleh Rektor  Unissula Prof Dr Gunarto SH MH di gedung auditorium kampus Unissula (8/5/2024).

Dalam orasi ilmiahnya Prof Hamdi menyampaikan judul   permohonan penyegeraan melalui tuntutan provisionil sebagai solusi hijau dalam pemulihan lahan gambut yang rusak akibat pembakaran.  menekankan dua hal penting bahwa upaya penegakan hukum lingkungan hidup melalui sarana perdata agar pelaksanaannya sejalan dengan tujuan pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

BACA JUGA

LBH Ansor dan Banser Jateng Serukan Boikot Trans 7 Sekaligus Layangkan Somasi Pasca Tayangan Yang Menyinggung Kiai

Tayangan Xpose TransTV Dinilai Hina Pesantren dan Tokoh NU, Ansor Jateng Serukan Boikot

Kunjungi Fuzhou University China, Unissula Percepat Realisasi Smart Campus

Fakultas Ilmu Keperawatan Unissula Luluskan 1880 Ners

Faktor pertama, mengenai tuntutan pemulihan lahan yang rusak akibat pembakaran harus diajukan dalam tuntutan Provisionil dan diputuskan dalam putusan provisionil.

Putusan provisionil adalah putusan yang menjawab tuntutan provisionil, yaitu permintaan pihak yang bersangkutan agar sementara diadakan tindakan pendahuluan guna kepentingan salah satu pihak, sebelum putusan akhir dijatuhkan. Sehingga dalam amar putusan akhir pada tuntutan pokok perkara, hakim cukup menyatakan mengabulkan pembayaran sejumlah biaya tertentu yang dilaksanakan secara serta-merta.

Faktor kedua, yakni ketersediaan anggaran pemulihan lahan yang rusak. Penyegeraan pemulihan lahan gambut yang rusak sebagai akibat pembakaran tersebut menjadi lebih utama dan penting untuk segera dilakukan.

Pentingnya penyelesaian permasalahan hukum terkait lahan gambut tidak hanya untuk pemulihan ekosistem, namun juga sebagai preseden penegakan hukum lingkungan hidup. Penanganan yang tepat dan cepat sangat diperlukan sehingga  kerugian lingkungan dapat diminimalkan.

Kata tepat dimaksudkan pada pelaksanaan pemulihan yang berdasarkan alasan hukum yang sah karena telah memenuhi syarat formil, dan cepat memiliki makna tidak perlu menunggu putusan akhir, serta tegas yang dapat diartikan sebagai ketiadaan alasan untuk menunda pelaksanaan pemulihan atas lahan gambut yang rusak akibat pembakaran sehingga harus disegerakan.

Pemikiran ini yang dimaksud sebagai terminologi solusi hijau atau green solution dalam penegakan hukum lingkungan hidup melalui pranata Hukum Perdata, yakni penyegeraan pemulihan lahan gambut yang rusak akibat pembakaran melalui tuntutan provisionil.

Kata hijau memiliki arti sebagaimana dinyatakan oleh Thomas L. Friedman, berarti beranjak dari basa-basi ke yang lebih baik, dari sesuatu yang dipilih menjadi keharusan, dari sebuah keisengan menjadi sebuah strategi untuk menang, dari sebuah masalah tak terpecahkan menjadi sebuah peluang besar.

Ketua Mahkamah Agung  Prof Dr M Syarifuddin SH MH yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan “Saya mengamati betul akan gagasan Yang Mulia Prof Hamdi dalam memperjuangkan kelestarian hidup yang menawarkan jalan keluar kebuntuan proses hukum di bidang lingkungan hidup dalam perkara perdata,” jelasnya.

Pemulihan lahan gambut akibat pembakaran yaitu yang beliau sebut dengan penyegeraan pemulihan. “Solusi ini kiranya menjadi terobosan baru dalam tatanan hukum Indonesia dan menjadi bahan diskusi kita,” ungkapnya.

Lebih jauh Sarifuddin mengatakan “Mencermati karyanya, terlintas dalam hati saya bahwa telah lahir di lingkungan Mahkamah Agung RI seorang sosok sang pengadil dan pemikir sekaligus pejuang bagi keberlangsungan hidup gambut di tanah air. “Sehingga cukup kiranya saya sebut beliau Profesor Gambut untuk Prof Dr Hamdi SH MHum. Kepedulian beliau terhadap gambut mencerminkan peran passion dan tingginya intensitas dari seorang penegak hukum,” pungkasnya.

Sementara Prof Gunarto menyampaikan bahwa diberikannya gelar Profesor oleh Unissula sudah memenuhi berbagai regulasi pemerintah. Ia juga memuji pemikiran luar bisa Prof Hamdi dalam upaya melestarikan alam khususnya pelestarian lahan dan hutan gambut diberbagai wilayah Indonesia. Salah satunya dengan permohonan penyegeraan tuntutan provisionil sebagai solusi hijau dalam pemulihan lahan gambut yang rusak akibat pembakaran.

“Merupakan sebuah kehormatan bagi sivitas akademika Unissula sebagai Universitas yang memiliki reputasi nasional dan internasional hari ini menyelenggarakan pengukuhan guru besar baru di bidang hukum kepada Hakim Agung Republik Indonesia,” ungkap Prof Gunarto. 

Administrator

Administrator

Related Posts

Uncategorized

LBH Ansor dan Banser Jateng Serukan Boikot Trans 7 Sekaligus Layangkan Somasi Pasca Tayangan Yang Menyinggung Kiai

14/10/2025
5
Uncategorized

Tayangan Xpose TransTV Dinilai Hina Pesantren dan Tokoh NU, Ansor Jateng Serukan Boikot

14/10/2025
3
Headline

Kunjungi Fuzhou University China, Unissula Percepat Realisasi Smart Campus

27/09/2025
2
Headline

Fakultas Ilmu Keperawatan Unissula Luluskan 1880 Ners

20/09/2025
8
Uncategorized

MPWK Unissula Siapkan Rencana Pembelajaran yang Komprehensif

23/08/2025
8
Uncategorized

Ibunda Prof Jawade Wafat, Pimpinan YBWSA dan Unissula Hadir Sampaikan Belasungkawa

22/08/2025
4
Next Post
Unissula bersama Walikota Semarang Bahas Strategi Penanggulangan Banjir

Unissula bersama Walikota Semarang Bahas Strategi Penanggulangan Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
445
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
357
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
340
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
338
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
300

PILIHAN EDITOR

Warga Wadas

LAKUKAN AUDIENSI, WARGA WADAS KECEWA BUAT GANJAR PRANOWO KETAKUTAN ENGGAN BERTEMU

10/08/2022
55
SMA Al Bahjah Cirebon Kampus Tour ke Unissula

SMA Al Bahjah Cirebon Kampus Tour ke Unissula

01/12/2023
6
Habib Syech Pimpin Unissula Bersholawat

Habib Syech Pimpin Unissula Bersholawat

09/06/2023
13
Anas Urbaningrum Bongkar Rahasia Perkuat Intelektualitas

Anas Urbaningrum Bongkar Rahasia Perkuat Intelektualitas

12/04/2023
8
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In