Saturday, August 23, 2025
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bisnis

PEMERINTAH SETUJUI HARGA TIKET PESAWAT NAIK

admin by admin
09/08/2022
in Bisnis, Headline, Nasional
0
tiket pesawat naik

tiket pesawat naik

58
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Harga Naik antara 15%-25%

JAKARTA (headlinetoday.id) – Pemerintah secara resmi telah merestui maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat. Besaran kenaikan itu, antara 15% sampai 25%.

BACA JUGA

Prof Jawade Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Baru FH Unissula

Unissula dan UMI Makasar Bangun Kemitraan Startegis

Fikom Unissula dan Fikom Universitas Pancasila Jakarta Sepakat Bekerjasama

Lima Tim PKM Unissula Siap Menuju Pimnas ke-38

Izin tersebut tertulis dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. 

“Besaran biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet, paling tinggi 15% dari tarif batas atas. Sementara pesawat udara jenis propeller paling tinggi 25% dari tarif batas atas,” kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono dalam keterangannya, kemarin (7/8/2022).

Isnin mengatakan kebijakan yang sudah berlaku mulai 4 Agustus 2022 itu ditetapkan agar maskapai memiliki pedoman dalam menerapkan tarif penumpang. Adapun penerapan pengenaan biaya tambahan ini bersifat optional. Kemenhub akan melakukan evaluasi sekurang-kurangnya setiap 3 bulan.

Beliau mengimbau kepada seluruh maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri untuk menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau.

“Pemerintah tetap berharap operator penerbangan menetapkan tarif yang terjangkau bagi masyarakat.”

“Seperti yang kita ketahui, bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19. Namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan,” ujar Isnin.

Dalam menentukan besaran biaya tambahan, Ditjen Perhubungan Udara berupaya mengakomodir kepentingan semua pihak. “Tujuannya memberikan perlindungan konsumen dan menjaga keberlangsungan usaha yang sehat,” jelasnya.

“Mari kita saling berkontribusi dan berkolaborasi dalam pemulihan transportasi udara. Khususnya kepada maskapai, agar patuh terhadap ketentuan tarif dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan sesuai kriteria pelayanan masing-masing,” terangnya.

PMB Unissula

Sebelumnya, ketentuan biaya tambahan diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahann (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam aturan itu, pemerintah menetapkan biaya tambahan maksimal 10% untuk pesawat jet dan 20% pada pesawat propeller.(gan) editor: mridwan

Tags: Garuda indonesiaMaskapai penerbanganTarif pesawat naikTiket pesawat naik 15%-25%
admin

admin

Related Posts

Headline

Prof Jawade Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Baru FH Unissula

23/08/2025
2
Headline

Unissula dan UMI Makasar Bangun Kemitraan Startegis

12/07/2025
6
Headline

Fikom Unissula dan Fikom Universitas Pancasila Jakarta Sepakat Bekerjasama

12/07/2025
5
Headline

Lima Tim PKM Unissula Siap Menuju Pimnas ke-38

11/07/2025
16
Headline

Mahasiswa Fikom Unissula Terpilih Panitia Sekolah Politik Creshome Community

10/07/2025
9
Headline

301 Alumni Unissula Bekerja di Mahkamah Agung dan Peradilan Indonesia

08/07/2025
3
Next Post
Dieng Culture Festival

DIENG CULTURE FESTIVAL 2022 DIGELAR SEPTEMBER

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
436
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
353
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
338
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
333
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
294

PILIHAN EDITOR

FH Unissula Resmikan Sport Center

FH Unissula Resmikan Sport Center

01/11/2024
31
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu di DPR

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu di DPR

02/03/2024
11
Urai Kemacetan, Mahasiswa S3 Teknik Sipil Unissula Usulkan Konsep Antarmoda

Urai Kemacetan, Mahasiswa S3 Teknik Sipil Unissula Usulkan Konsep Antarmoda

15/08/2023
15

Soroti Peristiwa Guru Madin, YBW-SA Tekankan Pentingnya Adab dan Birrul Walidain

21/07/2025
6
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In