Friday, October 10, 2025
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bisnis

PEMERINTAH SETUJUI HARGA TIKET PESAWAT NAIK

admin by admin
09/08/2022
in Bisnis, Headline, Nasional
0
tiket pesawat naik

tiket pesawat naik

58
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Harga Naik antara 15%-25%

JAKARTA (headlinetoday.id) – Pemerintah secara resmi telah merestui maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat. Besaran kenaikan itu, antara 15% sampai 25%.

BACA JUGA

Kunjungi Fuzhou University China, Unissula Percepat Realisasi Smart Campus

50 Dosen Unissula Ikuti Monitoring Publikasi Ilmiah Terindeks Scopus

Unissula Dan Korea Selatan Kerjasama Perkuat Teknologi Kesehatan

Wujudkan Smart Campus, Unissula Gandeng Tiongkok

Izin tersebut tertulis dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. 

“Besaran biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet, paling tinggi 15% dari tarif batas atas. Sementara pesawat udara jenis propeller paling tinggi 25% dari tarif batas atas,” kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono dalam keterangannya, kemarin (7/8/2022).

Isnin mengatakan kebijakan yang sudah berlaku mulai 4 Agustus 2022 itu ditetapkan agar maskapai memiliki pedoman dalam menerapkan tarif penumpang. Adapun penerapan pengenaan biaya tambahan ini bersifat optional. Kemenhub akan melakukan evaluasi sekurang-kurangnya setiap 3 bulan.

Beliau mengimbau kepada seluruh maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri untuk menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau.

“Pemerintah tetap berharap operator penerbangan menetapkan tarif yang terjangkau bagi masyarakat.”

“Seperti yang kita ketahui, bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19. Namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan,” ujar Isnin.

Dalam menentukan besaran biaya tambahan, Ditjen Perhubungan Udara berupaya mengakomodir kepentingan semua pihak. “Tujuannya memberikan perlindungan konsumen dan menjaga keberlangsungan usaha yang sehat,” jelasnya.

“Mari kita saling berkontribusi dan berkolaborasi dalam pemulihan transportasi udara. Khususnya kepada maskapai, agar patuh terhadap ketentuan tarif dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan sesuai kriteria pelayanan masing-masing,” terangnya.

PMB Unissula

Sebelumnya, ketentuan biaya tambahan diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahann (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam aturan itu, pemerintah menetapkan biaya tambahan maksimal 10% untuk pesawat jet dan 20% pada pesawat propeller.(gan) editor: mridwan

Tags: Garuda indonesiaMaskapai penerbanganTarif pesawat naikTiket pesawat naik 15%-25%
admin

admin

Related Posts

Headline

Kunjungi Fuzhou University China, Unissula Percepat Realisasi Smart Campus

27/09/2025
2
Headline

50 Dosen Unissula Ikuti Monitoring Publikasi Ilmiah Terindeks Scopus

26/09/2025
1
Headline

Unissula Dan Korea Selatan Kerjasama Perkuat Teknologi Kesehatan

26/09/2025
1
Headline

Wujudkan Smart Campus, Unissula Gandeng Tiongkok

26/09/2025
2
Headline

Gelar Kuliah Umum FTI Unissula Hadirkan Pakar dari India

26/09/2025
4
Headline

Arifathul Khoiriyah Akan Ikuti Forum Internasional ICAAF 2025 di Australia

25/09/2025
3
Next Post
Dieng Culture Festival

DIENG CULTURE FESTIVAL 2022 DIGELAR SEPTEMBER

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
440
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
354
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
339
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
334
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
296

PILIHAN EDITOR

Unissula Unggul Dalam Kompetisi Desain Jembatan Nasional dan Internasional

Unissula Unggul Dalam Kompetisi Desain Jembatan Nasional dan Internasional

21/09/2023
31
Kebidanan Unissula Peduli Autis

Kebidanan Unissula Peduli Autis

04/04/2023
34
Budai Award Unissula Sebagai Pengingat dan Penyemangat

Budai Award Unissula Sebagai Pengingat dan Penyemangat

01/08/2023
5
Rektor Unissula Lantik Pejabat Baru

Rektor Unissula Lantik Pejabat Baru

05/02/2024
75
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In