Wednesday, May 21, 2025
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bisnis

PEMERINTAH SETUJUI HARGA TIKET PESAWAT NAIK

Ganis Wisnujati by Ganis Wisnujati
09/08/2022
in Bisnis, Headline, Nasional
0
tiket pesawat naik

tiket pesawat naik

56
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Harga Naik antara 15%-25%

JAKARTA (headlinetoday.id) – Pemerintah secara resmi telah merestui maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat. Besaran kenaikan itu, antara 15% sampai 25%.

BACA JUGA

Sejumlah Pejabat Unissula Dukung Bambang Tri Bawono Sebagai Ketua Umum Pengurus YBWSA

Dua Senior Jadi Ketua dan Sekretaris YBWSA, Persatuan Advokat Alumni Fakultas Hukum Unissula Gelar Syukuran

Dr Alifah Ratnawati Profesor Baru Fakultas Ekonomi Unissula

Dr Agung Putra Profesor Baru Fakultas Kedokteran Unissula 

Izin tersebut tertulis dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. 

“Besaran biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet, paling tinggi 15% dari tarif batas atas. Sementara pesawat udara jenis propeller paling tinggi 25% dari tarif batas atas,” kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono dalam keterangannya, kemarin (7/8/2022).

Isnin mengatakan kebijakan yang sudah berlaku mulai 4 Agustus 2022 itu ditetapkan agar maskapai memiliki pedoman dalam menerapkan tarif penumpang. Adapun penerapan pengenaan biaya tambahan ini bersifat optional. Kemenhub akan melakukan evaluasi sekurang-kurangnya setiap 3 bulan.

Beliau mengimbau kepada seluruh maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri untuk menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau.

“Pemerintah tetap berharap operator penerbangan menetapkan tarif yang terjangkau bagi masyarakat.”

“Seperti yang kita ketahui, bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19. Namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan,” ujar Isnin.

Dalam menentukan besaran biaya tambahan, Ditjen Perhubungan Udara berupaya mengakomodir kepentingan semua pihak. “Tujuannya memberikan perlindungan konsumen dan menjaga keberlangsungan usaha yang sehat,” jelasnya.

“Mari kita saling berkontribusi dan berkolaborasi dalam pemulihan transportasi udara. Khususnya kepada maskapai, agar patuh terhadap ketentuan tarif dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan sesuai kriteria pelayanan masing-masing,” terangnya.

PMB Unissula

Sebelumnya, ketentuan biaya tambahan diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahann (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam aturan itu, pemerintah menetapkan biaya tambahan maksimal 10% untuk pesawat jet dan 20% pada pesawat propeller.(gan) editor: mridwan

Tags: Garuda indonesiaMaskapai penerbanganTarif pesawat naikTiket pesawat naik 15%-25%
Ganis Wisnujati

Ganis Wisnujati

Related Posts

Sejumlah Pejabat Unissula Dukung Bambang Tri Bawono Sebagai Ketua Umum Pengurus YBWSA
Bisnis

Sejumlah Pejabat Unissula Dukung Bambang Tri Bawono Sebagai Ketua Umum Pengurus YBWSA

04/11/2023
60
Dua Senior Jadi Ketua dan Sekretaris YBWSA, Persatuan Advokat Alumni Fakultas Hukum Unissula Gelar Syukuran
Headline

Dua Senior Jadi Ketua dan Sekretaris YBWSA, Persatuan Advokat Alumni Fakultas Hukum Unissula Gelar Syukuran

04/11/2023
68
Dr Agung Putra Profesor Baru Fakultas Kedokteran Unissula 
Headline

Dr Alifah Ratnawati Profesor Baru Fakultas Ekonomi Unissula

04/11/2023
33
Dr Agung Putra Profesor Baru Fakultas Kedokteran Unissula 
Headline

Dr Agung Putra Profesor Baru Fakultas Kedokteran Unissula 

04/11/2023
91
AKHIRNYA FERDY SAMBO DIPECAT SECARA TIDAK HORMAT
Headline

AKHIRNYA FERDY SAMBO DIPECAT SECARA TIDAK HORMAT

26/08/2022
92
MAHASISWI HUKUM UNISSULA WAKIL INDONESIA PADA SIDANG PBB DI ROMA ITALIA
Headline

MAHASISWI HUKUM UNISSULA WAKIL INDONESIA PADA SIDANG PBB DI ROMA ITALIA

26/08/2022
34
Next Post
Dieng Culture Festival

DIENG CULTURE FESTIVAL 2022 DIGELAR SEPTEMBER

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
428
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
347
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
337
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
328
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
285

PILIHAN EDITOR

Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Kedokteran Unissula

Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Kedokteran Unissula

20/06/2024
20
Prof Titiek Sumarawati Guru Besar Baru Kedokteran Unissula

Prof Titiek Sumarawati Guru Besar Baru Kedokteran Unissula

26/09/2023
8
Juara Pimnas Kebidanan Unissula Berbagi Kiat Sukses Tembus PKM

Juara Pimnas Kebidanan Unissula Berbagi Kiat Sukses Tembus PKM

12/12/2023
144
Danang Atmojo Raih Gelar Doktor Teknik Sipil

Danang Atmojo Raih Gelar Doktor Teknik Sipil

27/05/2024
14
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In