Monday, January 12, 2026
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Prof Margono Ungkap Perlunya Rekonstruksi Regulasi Korupsi

Administrator by Administrator
06/02/2025
in Uncategorized
0
12
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Unissula Semarang mengukuhkan Prof Dr Margono SH MH sebagai Guru Besar Kehormatan bidang hukum pidana. Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Kota Semarang tersebut dikukuhkan langsung oleh Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH di Aula Fakultas Hukum (FH) Unissula, Kamis (6/2/2025).

Prof Gunarto mengungkap Prof Margono layak dikukuhkan sebagai Guru Besar. Karena telah melahirkan pemikiran baru yang diterbitkan oleh jurnal internasional terindeks Scopus. “Hasil penelitian dan buku-bukunya juga bisa jadi rujukan atau pedoman dalam pembaruan di bidang hukum. Selanjutnya tugas guru besar adalah melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, di samping sebagai hakim tipikor, waktunya juga untuk mengajar,” pesan Prof Gunarto.

BACA JUGA

Unissula Universitas Ranking 29 se ASEAN

APAKAH POLISI AKTIF BISA MENJABAT? KAITANNYA DENGAN PUTUSAN MK & PERNYATAAN MAHFUD MD

Pendapat Hukum Prof Dr Yeheskiel M. Tiranda SH., MH. Guru Besar Ilmu Hukum Unissula Semarang tentang Per Kapolri nomor 10 tahun 2025

LBH Ansor dan Banser Jateng Serukan Boikot Trans 7 Sekaligus Layangkan Somasi Pasca Tayangan Yang Menyinggung Kiai

Pihaknya juga menjelaskan Unissula memberikan gelar guru besar kehormatan karena telah terakreditasi Unggul. Selain itu Program Doktor Ilmu Hukum Unissula juga telah terakreditasi Unggul.

Selanjutnya Prof Margono menyampaikan orasi ilmiah berjudul Rekonstruksi regulasi pedoman pemidanaan dalam tindak pidana korupsi. “Perkembangan korupsi di Indonesia masih tinggi, sementara pemberantasannya masih lamban. Hal ini salah satunya terjadi karena ketidakadilan dalam regulasi pedoman pemidanaan dalam tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Menurutnya hal ini akibat dari penegakan hukum tindak pidana korupsi kurang tegas pemidanaannya. Sehingga Mahkamah Agung menetapkan peraturan peraturan nomer 1 tahun 2020 tentang pedoman pemidanaan pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dosen UNIMAR AMNI Semarang tersebut mengungkap peraturan tersebut agar lebih menjangkau pasal-pasal tindak pidana korupsi yang lain. Serta harus merubah pedoman pemidanaan terhadap kerugian yang sangat besar harus pertimbangkan melaksanakan pemidanaan maksimal sesuai dengan pedoman pemidanaan.

Dalam praktek peradilan perkara tipikor, ada beberapa terdakwa yang mengembalikan uang negara. Baik itu pengembalian dalam bentuk keseluruhan, atau sebagian besar atau sebagian kecil. Karena dalam pasal 14 Perma No 1 tahun 2020, hanya menyatakan pengembalian keuangan negara bisa memperingan hukuman, dalam prakteknya menjadi multi tafsir

Administrator

Administrator

Related Posts

Uncategorized

Unissula Universitas Ranking 29 se ASEAN

29/12/2025
15
Uncategorized

APAKAH POLISI AKTIF BISA MENJABAT? KAITANNYA DENGAN PUTUSAN MK & PERNYATAAN MAHFUD MD

16/12/2025
2
Uncategorized

Pendapat Hukum Prof Dr Yeheskiel M. Tiranda SH., MH. Guru Besar Ilmu Hukum Unissula Semarang tentang Per Kapolri nomor 10 tahun 2025

15/12/2025
20
Uncategorized

LBH Ansor dan Banser Jateng Serukan Boikot Trans 7 Sekaligus Layangkan Somasi Pasca Tayangan Yang Menyinggung Kiai

14/10/2025
7
Uncategorized

Tayangan Xpose TransTV Dinilai Hina Pesantren dan Tokoh NU, Ansor Jateng Serukan Boikot

14/10/2025
4
Headline

Kunjungi Fuzhou University China, Unissula Percepat Realisasi Smart Campus

27/09/2025
4
Next Post
Unissula Kampus Memesona dengan Infrastruktur Berkelanjutan

Unissula Kampus Memesona dengan Infrastruktur Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
464
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
362
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
345
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
342
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
309

PILIHAN EDITOR

Magister Ilmu Hukum Unissula Perluas Kerjasama Internasional dengan Thailand

26/08/2025
26
Al Hikam Helat FH Bersholawat

Al Hikam Helat FH Bersholawat

21/12/2024
10

OKU Butuh Pemimpin Baru: Saatnya Pemuda Ambil Peran

28/07/2025
11
Rektor Unissula Silaturahmi ke Kediaman Ketua Pembina YBWSA

Rektor Unissula Silaturahmi ke Kediaman Ketua Pembina YBWSA

10/04/2024
24
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In