Thursday, May 22, 2025
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Prof Margono Ungkap Perlunya Rekonstruksi Regulasi Korupsi

Administrator by Administrator
06/02/2025
in Uncategorized
0
9
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Unissula Semarang mengukuhkan Prof Dr Margono SH MH sebagai Guru Besar Kehormatan bidang hukum pidana. Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Kota Semarang tersebut dikukuhkan langsung oleh Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH di Aula Fakultas Hukum (FH) Unissula, Kamis (6/2/2025).

Prof Gunarto mengungkap Prof Margono layak dikukuhkan sebagai Guru Besar. Karena telah melahirkan pemikiran baru yang diterbitkan oleh jurnal internasional terindeks Scopus. “Hasil penelitian dan buku-bukunya juga bisa jadi rujukan atau pedoman dalam pembaruan di bidang hukum. Selanjutnya tugas guru besar adalah melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, di samping sebagai hakim tipikor, waktunya juga untuk mengajar,” pesan Prof Gunarto.

BACA JUGA

Peringati Milad ke 62 FH Unissula Berbagi Kebahagiaan dengan Para Yatim.

Farmasi Unissula dan Puskesmas Bulusan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Andi Suryanto Doktor Baru PDTS Unissula

Lubab Raih Gelar Doktor dari PDTS Unissula

Pihaknya juga menjelaskan Unissula memberikan gelar guru besar kehormatan karena telah terakreditasi Unggul. Selain itu Program Doktor Ilmu Hukum Unissula juga telah terakreditasi Unggul.

Selanjutnya Prof Margono menyampaikan orasi ilmiah berjudul Rekonstruksi regulasi pedoman pemidanaan dalam tindak pidana korupsi. “Perkembangan korupsi di Indonesia masih tinggi, sementara pemberantasannya masih lamban. Hal ini salah satunya terjadi karena ketidakadilan dalam regulasi pedoman pemidanaan dalam tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Menurutnya hal ini akibat dari penegakan hukum tindak pidana korupsi kurang tegas pemidanaannya. Sehingga Mahkamah Agung menetapkan peraturan peraturan nomer 1 tahun 2020 tentang pedoman pemidanaan pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dosen UNIMAR AMNI Semarang tersebut mengungkap peraturan tersebut agar lebih menjangkau pasal-pasal tindak pidana korupsi yang lain. Serta harus merubah pedoman pemidanaan terhadap kerugian yang sangat besar harus pertimbangkan melaksanakan pemidanaan maksimal sesuai dengan pedoman pemidanaan.

Dalam praktek peradilan perkara tipikor, ada beberapa terdakwa yang mengembalikan uang negara. Baik itu pengembalian dalam bentuk keseluruhan, atau sebagian besar atau sebagian kecil. Karena dalam pasal 14 Perma No 1 tahun 2020, hanya menyatakan pengembalian keuangan negara bisa memperingan hukuman, dalam prakteknya menjadi multi tafsir

Administrator

Administrator

Related Posts

Peringati Milad ke 62 FH Unissula Berbagi Kebahagiaan dengan Para Yatim.
Uncategorized

Peringati Milad ke 62 FH Unissula Berbagi Kebahagiaan dengan Para Yatim.

20/05/2025
3
Farmasi Unissula dan Puskesmas Bulusan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Uncategorized

Farmasi Unissula dan Puskesmas Bulusan Gelar Cek Kesehatan Gratis

20/05/2025
5
Andi Suryanto Doktor Baru PDTS Unissula
Uncategorized

Andi Suryanto Doktor Baru PDTS Unissula

19/05/2025
6
Lubab Raih Gelar Doktor dari PDTS Unissula
Uncategorized

Lubab Raih Gelar Doktor dari PDTS Unissula

19/05/2025
12
Prof (HC) Satria Amiputra Raih Guru Besar
Uncategorized

Prof (HC) Satria Amiputra Raih Guru Besar

19/05/2025
6
YBWSA Beri Santunan Ratusan Lansia Dhuafa
Uncategorized

YBWSA Beri Santunan Ratusan Lansia Dhuafa

16/05/2025
6
Next Post
Unissula Kampus Memesona dengan Infrastruktur Berkelanjutan

Unissula Kampus Memesona dengan Infrastruktur Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
428
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
347
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
337
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
328
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
285

PILIHAN EDITOR

Gandeng PAFI Farmasi Unissula Adakan Seminar Nasional

Gandeng PAFI Farmasi Unissula Adakan Seminar Nasional

26/11/2023
26
Doktor Teknik  Sipil Unissula  Ungkap Solusi Kemacetan di Jalan Tol

Doktor Teknik  Sipil Unissula  Ungkap Solusi Kemacetan di Jalan Tol

22/02/2024
19
Gus Miftah Alumni Berprestasi Unissula Hadiri Reuni Akbar

Gus Miftah Alumni Berprestasi Unissula Hadiri Reuni Akbar

21/05/2023
32
LUHUT KLAIM UTANG RI PRODUKTIF DAN TERKECIL DI DUNIA

LUHUT KLAIM UTANG RI PRODUKTIF DAN TERKECIL DI DUNIA

09/08/2022
38
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In