Wednesday, May 21, 2025
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sikapi Keputusan MK Dosen FH Unissula Usulkan Pembentukan Kamar Pajak di MA

Administrator by Administrator
26/06/2023
in Uncategorized
0
Sikapi Keputusan MK Dosen FH Unissula Usulkan Pembentukan Kamar Pajak di MA
6
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

HEADLINEtoday.id Dosen Fakultas Hukum (FH) Unissula Prof Dr Edi Slamet Irianto mengusulkan dibentuknya Kamar Pajak di Mahkamah Agung. Tujuannya untuk menyikapi putusan MK yang mengabulkan Pengadilan Pajak berada di bawah MA. Kewenangan pengadilan pajak sebelumnya berada dibawah di Kementerian Keuangan.

“Berdasarkan Pasal 24 ayat 3 UUD1945, Pengadilan Pajak adalah pengadilan khusus, maka Pengadilan Pajak dapat berdiri secara otonom tidak termasuk dalam lingkungan PTUN. Agar dapat masuk secara utuh di bawah Mahkamah Agung, maka diperlukan adanya Kamar Pajak di MA. Sebab keduanya memiliki beberapa perbedaan, meliputi subjek hukum, objek hukum, sampai dengan lembaga yang menyelesaikan sengketa pajak,” ungkap Edi dalam seminar di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (24/6).

BACA JUGA

Peringati Milad ke 62 FH Unissula Berbagi Kebahagiaan dengan Para Yatim.

Farmasi Unissula dan Puskesmas Bulusan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Andi Suryanto Doktor Baru PDTS Unissula

Lubab Raih Gelar Doktor dari PDTS Unissula

Lebih jauh ia menyebut hukum pajak dapat terbagi dalam hukum pajak formal dan material. Hukum material memuat norma-norma yang menerangkan keadaan, perbuatan, dan peristiwa hukum yang harus dikenakan pajak. Sementara itu hukum pajak material mengatur objek pajak, subjek pajak, sampai dengan dasar pengenaan pajak dan tarif pajak.

Adapun hukum pajak formal mengatur perihal prosedur pelaksanaan tentang pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban perpajakan atau hukum acara perpajakan itu sendiri. Hukum pajak formal menjadi bentuk aktualisasi atau pengejawantahan dari hukum pajak material.

“Hukum pajak di Indonesia kecenderungan menjadi ilmu yang mandiri. Negara atas dasar hukum pajak banyak melakukan pungutan, seperti pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat, pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, PNBP (penerimaan negara bukan pajak), dan pungutan lain yang bersifat memaksa,” lanjutnya.

Menurutnya, antara hukum pajak dengan hukum administrasi negara (HAN) perlu mendapat pemikiran serius dan pengkajian secara mendalam untuk menjadikan hukum pajak sebagai cabang hukum tersendiri dan tidak lagi berada dalam kamar HAN. Sebab, secara garis besar HAN menjadi cabang dari hukum publik.

“Ini membuat hukum pajak menjadi hukum publik yang menjadi bagian dari HAN. Di sisi lain, hukum pajak tidak mempunyai kewajiban untuk tunduk pada UU PTUN, mengingat penyelesaian sengketa pajak berada pada pengadilan pajak,” jelas Edi.

Dengan demikian, ia berpandangan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang memandatkan Pengadilan Pajak secara penuh berada di bawah MA, yakni dasar pemisahan hukum pajak dari HAN karena adanya berbagai perbedaan subjek hukum, objek hukum, hingga sengketa pajak yang bersangkutan.

“Perihal subjek hukum HAN berlaku perseorangan berupa pejabat administrasi negara atau pejabat tata usaha negara. Berbeda dengan hukum pajak, meliputi pembayar pajak berupa perseorangan, badan hukum, pemotong/pemungut pajak. Di dalamnya, termasuk pejabat adminitrasi negara. Selanjutnya mengenai objek hukum, bila dalam HAN adalah keputusan administrasi negara, dalam hukum pajak didasarkan pada transaksi ekonomi, perbuatan atau peristiwa yang menurut undang-undang pajak merupakan objek yang harus dan/atau dikenakan pajak dan/atau terhutang pajak,” jelasnya.

Administrator

Administrator

Related Posts

Peringati Milad ke 62 FH Unissula Berbagi Kebahagiaan dengan Para Yatim.
Uncategorized

Peringati Milad ke 62 FH Unissula Berbagi Kebahagiaan dengan Para Yatim.

20/05/2025
3
Farmasi Unissula dan Puskesmas Bulusan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Uncategorized

Farmasi Unissula dan Puskesmas Bulusan Gelar Cek Kesehatan Gratis

20/05/2025
5
Andi Suryanto Doktor Baru PDTS Unissula
Uncategorized

Andi Suryanto Doktor Baru PDTS Unissula

19/05/2025
6
Lubab Raih Gelar Doktor dari PDTS Unissula
Uncategorized

Lubab Raih Gelar Doktor dari PDTS Unissula

19/05/2025
12
Prof (HC) Satria Amiputra Raih Guru Besar
Uncategorized

Prof (HC) Satria Amiputra Raih Guru Besar

19/05/2025
6
YBWSA Beri Santunan Ratusan Lansia Dhuafa
Uncategorized

YBWSA Beri Santunan Ratusan Lansia Dhuafa

16/05/2025
6
Next Post
Dosen Keperawatan Unissula Raih Gelar Doktor Cepat dan Cumlaude

Dosen Keperawatan Unissula Raih Gelar Doktor Cepat dan Cumlaude

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
428
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
347
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
337
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
328
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
285

PILIHAN EDITOR

Teliti Endapan Lahar Dingin Markhaban Siswanto Raih Doktor

Teliti Endapan Lahar Dingin Markhaban Siswanto Raih Doktor

22/02/2024
8
Rekomendasi Bagi yang Ingin Kuliah Ilmu Komunikasi

Rekomendasi Bagi yang Ingin Kuliah Ilmu Komunikasi

19/01/2024
10
trans semarang

PROMO SPESIAL KEMERDEKAAN, NAIK TRANS SEMARANG CUKUP BAYAR Rp 77

11/08/2022
82
FERDY SAMBO

KASUS SUAP FERDY SAMBO DILAPORKAN KE KPK

20/08/2022
226
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In