Monday, July 7, 2025
Headline Today
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Teliti Regulasi Perlindungan Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual Ida Musofiana Raih Gelar Doktor

Administrator by Administrator
24/04/2024
in Uncategorized
0
44
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Dosen Prodi  Ilmu Hukum Unissula Ida Musofiana SH MH meraih gelar doktor dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret. Ia berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji dalam sidang terbuka, Kamis (24/04/2024) dengan predikat cumlaude. Ia meneliti Rekonstruksi regulasi perlindungan bagi anak korban tindak pidana kekerasan seksual dalam mewujudkan perlindungan yang adil dan beradab.

Ia menyampaikan bahwa tujuan dari penelitiannya adalah untuk menganalisis dan merekonstruksi regulasi perlindungan bagi anak korban kekerasan seksual yang adil dan berdab. “Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan hukum dengan keadaan lapangan, yang mana hasil dari analisa tersebut dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana anak, tentunya juga dengan melihat aturan-aturan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA

Magister Ilmu Hukum Unissula Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kelurahan Tambakrejo Semarang

Pakar Antiaging Diundang Kuliah Tamu di FK Unissula

Alumni Prodi Pendidikan Matematika Unissula Bekerja di Global Islamic School Yogyakarta

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris Unissula Berkompetisi di Pilmapres Tingkat Jateng

Dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis atau socio-legal research, dirinya menemukan bahwa regulasi perlindungan anak korban kekerasan seksual belum menunjukkan perlindungan keadilan yang beradab. “Dikarenakan terdapat disharmonisasi perlindungan bagi anak korban dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang masih berorientasi pada pelaku daripada korban,” jelasnya.

Sehingga dengan begitu pihaknya merekomendasikan beberapa hal. Diantaranya dalam pertanggungjawaban pidana seharusnya ditambah tujuan pemidanaan mencakup pelaku dan kepentingan korban.

“Pemberian restitusi terhadap anak korban kejahatan seksual dapat menjadi prioritas pemerintah sebagai bagian dari penyelamatan masa depan anak. Pemerintah juga harus memastikan restitusi diberikan kepada setiap korban, apabila pelaku tidak mampu membayar restitusi, maka ganti rugi akan diganti menjadi kompensasi yang ditunaikan negara. Terobosan tersebut merupakan sanksi atas kegagalan pemerintah melindungi anak-anak dari kejahatan keji dan diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Adapun tim penguji diantaranya Dr Chatarina Muliana SH SE MH, Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi H SH MM, Prof Dr Hartiwiningsih SH M Hum, dan Dr Muhammad Rustamaji SH MH. Juga Prof Dr Pujiono Suwadi SH MH, Dr Sulistyanta SH MHum, Dr Rehnalemkem Ginting SH MH, Dr Ismunarno SH MHum, dan Prof Dr Sri Endah Wahyuningsih SH MHum.

Administrator

Administrator

Related Posts

Magister Ilmu Hukum Unissula Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kelurahan Tambakrejo Semarang
Uncategorized

Magister Ilmu Hukum Unissula Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kelurahan Tambakrejo Semarang

06/07/2025
2
Uncategorized

Pakar Antiaging Diundang Kuliah Tamu di FK Unissula

04/07/2025
3
Uncategorized

Alumni Prodi Pendidikan Matematika Unissula Bekerja di Global Islamic School Yogyakarta

04/07/2025
3
Uncategorized

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris Unissula Berkompetisi di Pilmapres Tingkat Jateng

04/07/2025
9
Uncategorized

Digelar di Unissula, ICCDA 6 Bahas Perubahan Iklim Global

03/07/2025
7
Uncategorized

Unissula Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi BNSP

02/07/2025
4
Next Post
Teliti Khasiat Jintan Hitam dr Saugi Raih Gelar Doktor

Teliti Khasiat Jintan Hitam dr Saugi Raih Gelar Doktor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
430
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
348
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
337
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
330
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
288

PILIHAN EDITOR

Jalur Mandiri S1 Akuntansi Unissula Lebih Terjangkau

Jalur Mandiri S1 Akuntansi Unissula Lebih Terjangkau

13/07/2023
6
Cakap Berbahasa Inggris Mahasiswa Komunikasi Unissula Dihadiahi Sepeda Oleh PWNU Jateng

Cakap Berbahasa Inggris Mahasiswa Komunikasi Unissula Dihadiahi Sepeda Oleh PWNU Jateng

12/02/2025
6
Sembilan Nilai Perjuangan di Unissula

Sembilan Nilai Perjuangan di Unissula

31/03/2024
20
Teliti Sensor Navigasi, Dosen Elektro Unissula Raih Doktor

Teliti Sensor Navigasi, Dosen Elektro Unissula Raih Doktor

21/03/2023
6
Headline Today

© 2021 headlinetoday.id

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 headlinetoday.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In