Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas dan Senat Mahasiswa (Sema) Unissula mendukung terpilihnya Dr. Bambang Tri Bawono, SH MH sebagai Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Waqaf Sultan Agung (YBW-SA) periode 2023 – 2028. Menurut Presiden BEM Unissula, sosok Bambang merupakan alumni Unissula yang berprestasi dan dibesarkan dari rahim Unissula.
Presiden BEM Unissula Aqil Yusuf Hidayat dan Ketua Sema Unissula Hajir Alamsyah menegaskan hal itu saat menggelar jumpa pers di kampus Unissula semalam (2/11/23). Hadir dalam konferensi pers semua aktivis mahasiswa baik dari BEM maupun Sema Unissula.“Sikap kami jelas, mendukung penuh terpilihnya Dr Bambang Tri Bawono sebagai Ketua Umum Pengurus Yayasan Unissula yang baru. Sosok Bambang sangat dibutuhkan untuk pengembangan Unissula ke depan,” jelas Aqil.
“BEM dan SEMA Unissula mendukung dan siap mengamankan terpilihnya Dr. Bambang Tri Bawono sebagai Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Periode 2023 – 2028.” (Presiden BEM Unissula Aqil Yusuf Hidayat)
Sebagai perwakilan organisasi kemahasiswaan, Aqil mengucapkan selamat atas komposisi baru pengurus yayasan Unissula. “Terpilihnya Bambang sebagai Ketua Umum Yayasan yang baru sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 28 UU No 28 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU No 16 tahun 2001 tentang Yayasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain memberi dukungan, sivitas akademika Unissula juga siap mengamankan keputusan Pembina Yayasan tersebut.
Menurut Aqil, Pembina Yayasan adalah organ yayasan yang mempunyai kewenangan yang tidak diserahkan kepada pengurus atau pengawas oleh undang-undang ini atau anggaran dasar. “Kewenangan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 meliputi keputusan mengenai perubahan anggaran dasar, pengangkatan dan pemberhentian anggota pengurus dan anggota pengawas, penetapan kebijakan umum yayasan berdasarkan anggaran dasar yayasan, pengesahan program kerja dan rancangan anggaran tahunan yayasan, dan penetapan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran yayasan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden BEM itu mengucapkan terima kasih kepada pengurus yayasan lama. “Semoga pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan senantiasa dicatat sebagai amal kebaikan dan senantiasa mendapat ridho dari Allah SWT,” ujarnya.
Menurut Aqil, pihaknya berharap pengurus lama senantiasa legowo dan memberikan contoh terbaik bahwa pergantian jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal yang biasa. “Sehingga tidak terjadi perpecahan atas kekeluargaan yang telah terjalin selama ini”, tambah Aqil.
Profil Bambang Tri Bawono
Dr Bambang Tri Bawono SH MH merupakan Dosen Fakultas Hukum Unissula. Ia juga tokoh muda yang memiliki jaringan luas di tingkat nasional seperti dengan institusi penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan). Jabatan terakhir di Unissula adakah Dekan Fakultas Hukum Unissula.
Tokoh Kahmi Semarang ini juga mempunyai relasi di berbagai lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, KPK, Komisi Yudisial, dan Departemen Perpajakan.
Bambang diangkat sebagai Ketua Umum Pengurus Yayasan berdasarkan SK Pembina Yayasan Badan wakaf Sultan Agung, No. 21/SK/Pemb/YBW-SA/XI/2023, tentang Pengangkatan Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBW-SA) Masa Khidmad 2023 – 2028. SK itu ditandatangani oleh Pembina Yayasan H. Ahmad Azhar Combo. Selain mengangkat Dr. Bambang Tri Bawono, SH MH sebagai ketua umum pengurus YBWSA, Pembina YBWSA juga telah mengangkat Dr Muhammad Ja’far Shodiq SE SSi MSi Ak CA CSRA ACPA sebagai sekretaris Pengurus YBW-SA. Hal itu tertuang dalam SK Pembina YBW-SA No: 22/SK/Pemb/YBW-SA/XI/2023. Muhammad Ja’far Shodiq merupakan dosen berprestasi dari Fakultas Ekonomi Unissula.