Categories
Daerah Headline Kriminal

POLDA JATENG BERHASIL GEREBEK JUDI ONLINE TERBESAR DI PURBALINGGA

Server Judi Online Berpusat di Kamboja

PURBALINGGA (headlinetoday.id) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah menggerebek markas judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga. Penggerebekan itu dilakukan bersama Polres Purbalingga pada Jum’at (19/0/2022) malam.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan pada Sabtu (20/8/2022) pagi.

“Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap,” kata Kapolda kepada wartawan, Sabtu (20/08/2022)

Polisi mengamankan enam orang tersangka beserta barang buktinya. Enam tersangka itu adalah MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43). Setiap pelaku memiliki peran, mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

UNISSULA KAMPUS UNGGUL

“Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” katanya.

Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jawa Tengah akan banyak muncul modus seperti ini.

“Ini yang akan kita kembangkan. Kita ungkap sampai ke pelaku lain. Mereka menjual slot yang diperkirakan di wilayah Jateng banyak yang muncul,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku dalam satu hari.

“Bahwa Polda Jateng dalam satu hari kita ungkap hampir di sembilan polres, kemudian 11 TKP, dan 28 pelaku kita tangkap dalam satu hari. Selain mengungkap judi online ini, kita juga ungkap kasus judi yang manual seperti togel dan lain-lain,” ungkapnya.

“Salah satu tersangka pernah belajar judi online di Kamboja.”

Kapolda menjelaskan, pengungkapan judi itu selaras dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas penyakit masyarakat di semua wilayah.

“Ini kita lakukan selaras dengan kebijakan Pak Kapolri, kita berantas penyakit masyarakat. Ini jadi komitmen bersama dalam memberikan suatu kesejahteraan dalam mendukung program nasional,” paparnya.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.

“Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya,” pungkasnya. (gan) editor: mridwan

Categories
Gubernuran Headline Kriminal

EFEK PEREDARAN MIRAS, REMAJA TERLIBAT KRIMINALITAS MENINGKAT TAJAM DI JATENG

Polda akan Berantas Peredaran Minuman Keras

SEMARANG (headlinetoday.id) – Tingkat kriminalitas anak remaja di Jawa Tengah meningkat tajam. Menurut satu pejabat Polda, kondisi ini dipicu oleh peredaran minuman keras di wilayahnya yang terus meluas.

Wakapolda Jateng Brigjen (Pol) Abiyoso Seno Aji menegaskan hal itu saat konferensi pers di Mapolda Jateng kemarin (10/8/2022). “Maka dari itu Polda akan berantakan peredaran miras agar tidak meluas,” ujarnya.

Abiyoso meminta semua pihak untuk lebih berperan aktif memberikan pemahaman hukum pada kalangan remaja dan anak di bawah umur.

“Peran semua pihak terutama orang tua dibutuhkan untuk memberikan pemahaman pada anak-anak ini. Meskipun ketika di rumah mereka menunjukkan perilaku yang positif. Namun saat keluar rumah perilaku mereka bisa saja berubah,” kata Abiyoso.

“Polda Jateng akan gelar operasi pemberantasan peredaran miras sampai ke akar-akarnya.”

Menurutnya, perubahan perilaku remaja dapat disebabkan banyak faktor, seperti pergaulan atau lingkungan sekitar. Padahal anak muda itu adalah masa depan bangsa.

“Para remaja dan anak di bawah umur adalah masa depan bangsa. Namun apabila banyak dari mereka yang terlibat aksi kriminal maka mau dibawa kemana bangsa ini?” ujarnya

EFEK MIRAS

Lebih lanjut, Abiyoso menyorot pengaruh minuman keras bagi remaja saat mereka melakukan tindak pidana.

“Saat mereka mabuk, maka alur berpikir mereka terganggu. Terhadap hal-hal seperti ini (minuman keras), pengawasan terhadap remaja perlu ditingkatkan. Kalau masih sekolah, peran guru harus lebih terlihat,” imbuhnya.

Wakapolda Jateng mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras di Jawa Tengah.

“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk memberantas peredaran miras,” tegasnya.

Dalam gelar konferensi pers di Mapolda Jateng itu, terdapat empat kasus besar yang dipaparkan.

Di antara kasus-kasus tersebut, sembilan remaja ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana. Satu anak dibawah umur berinisial IL (15) menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang siswa SMP berusia 13 tahun di Grabag, Magelang pada Rabu (3/8).

Sementara delapan remaja menjadi pelaku tindak pidana di Kota Semarang. Remaja berinisial DC (17), ASN (22), RWS (20), AWW (16) dan MAAZ (19) menjadi pelaku pembacokan terhadap seorang warga Pontianak di Jl Dr Cipto Semarang pada Minggu (31/7). Pada hari yang sama, remaja berinisial SF (17), IS (15) dan MPWS (16) menjadi tersangka pembacokan terhadap tiga anak di bawah umur di Jl Suratmo. (gan) editor: mridwan

Categories
Daerah Kriminal News

POLDA JATENG RINGKUS DUA GENG PELAKU PEMBACOKAN DI SEMARANG

SEMARANG (headlinetoday.id) Anggota dua geng di Kota Semarang diringkus polisi lantaran membacok pengguna jalan. Wakil Kepala Polda Jawa Tengah (Wakapolda Jateng) Brigjen Abiyoso Seno Aji mengatakan delapan pelaku yang ditangkap sebagian besar masih di bawah umur.

Delapan pelaku itu, terbagi atas lima anggota Geng BK dan tiga anggota Geng Army 059. Abiyoso menjelaskan peristiwa pembacokan yang terjadi pada 31 Juli 2022 bermula dari rencana tawuran antar kelompok.

“Motifnya, kedua genk saling tantang untuk tawuran lewat sosial media, tapi malah salah sasaran,” ujar Abiyoso saat gelar perkara di Mapolda Jateng.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, menyampaikan kronologi tawuran antara geng remaja tersebut.

“Kejadian itu bermula dari WA, mereka saling tantang. Lalu, pada 31 Juli 2022 pukul 01.00 WIB, Geng Army 059 mencari Geng Tanggul Pojok di daerah Sampangan, tapi tidak ketemu. Mereka justru bertemu geng BK. Karena kalah, Geng Army kabur. Sedangkan geng BK berkeliling Kota Semarang. Sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Cipto mereka bertemu tiga mahasiswa AMNI Semarang,” ungkap Irwan.

Irwan menyebut, mereka mengira tiga mahasiswa itu adalah anggota Geng ARMI 059, sehingga mereka membacok dan menyiksanya. Salah satu korban luka parah di bagian kepala dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

Sekitar pukul 03.00 WIB, di tempat kejadian perkara kedua, aksi kejahatan dilakukan kelompok Geng Army di wilayah Manyaran, Semarang Barat. Mereka berniat mencari anggota Geng BK, tapi juga salah sasaran.

“Mereka bertemu rombongan delapan orang dan melakukan pembacokan. Tiga orang dari rombongan itu terluka,” jelasnya.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP. Mereka mendapat hukuman dengan ancaman penjara lima tahun. (gan) editor: mridwan