Categories
Daerah Features Headline

KETIKA GIBRAN MURKA KE ANGGOTA PASPAMPRES

“Dia Pukul Warga Saya.”

WALIKOTA Solo – Gibran Rakabuming Raka murka terhadap anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres). Karena dia telah memukul warganya di Jalan Ahmad Yani, perempatan Girimulyo, Kota Solo, Jawa Tengah.

Saat mediasi di Balai Kota Solo, Jumat (12/8/2022), anggota Paspampres bernama Heri Misbah itu mengaku salah dan meminta maaf atas perbuatannya yang memukul sopir truk pada Selasa (9/8/2022).

“Bagi saya belum selesai. Mereka minta maafnya karena beritanya viral. Kalau enggak viral mereka enggak mungkin minta maaf,” tegas Gibran.

“Gibran marah karena menilai warganya tidak bersalah.”

Gibran tampak murka saat Heri hendak berbicara di depan awak media. Karena begitu kesal, sebelum Heri bicara, Gibran menarik masker yang dikenakan olehnya hingga putus dan membuang masker tersebut ke lantai.

“CCTV udah saya pegang. Jelas banget kejadiannya, kasar banget. Kejadiannya juga di dekat rumah saya. Bayangno! aku isin banget (bayangkan! saya malu sekali),” ujarnya.

Putra sulung Jokowi itu tidak terima dengan perlakuan Heri kepada warganya. Ia menilai korban sama sekali tidak melakukan kesalahan. Pasalnya, kecelakaan dipicu kendaraan ditumpangi Misbah yang menerobos lampu merah.

“Kalau saya sih enggak terima warga saya digituin. Dia enggak salah kok. Paspampresnya juga enggak dalam posisi mengawal siapa-siapa,” katanya.

KRONOLOGI PEMUKULAN

Pasca mediasi, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Gibran mencopot masker Heri. Beberapa netizen menganggap tindakan itu kurang sopan.

“Dia sudah memukuli warga saya” jawab Gibran melalui akun Twitter pribadinya @gibran_tweet.

Di cuitan selanjutnya, Gibran mengungkap aksinya demi menjaga wibawa korban. “Maaf. Justru wibawa korban yang harus saya jaga,” tulis Gibran.

Peristiwa pemukulan terhadap warga Solo bermula saat mobil rental yang dikendarai anggota paspampres itu bertabrakan dengan sebuah truk di Simpang Empat Giri Mulyo, Manahan, Solo pada Selasa (9/8/2022).

Kala itu, truk melaju karena lampu lalu lintas sudah berwarna hijau. Namun, dari sisi lain melintas mobil paspampres yang menerobos lampu merah. Tabrakan pun tak terhindarkan.

Kemudian, keluarlah oknum paspampres dari mobil itu. Terjadilah pemukulan yang dilakukan oleh Heri terhadap sopir truk. Saat kejadian, SIM milik sopir truk itu juga disita. (gan) editor: gsoewarno

Categories
Budaya Daerah News

GIBRAN PASTIKAN RTH TIDAK HILANG AKIBAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Seluas 17 Ha Ruang Terbuka Hijau Hilang di Solo

SOLO (headlinetoday.id) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memastikan pembangunan infrastruktur tidak menghilangkan ruang terbuka hijau (RTH).

“Ada beberapa titik strategis yang memang untuk pembangunan infrastrukturnya perlu dikejar. Konsekuensinya ada beberapa ruang terbuka hijau yang kami alihkan ke lokasi lain, bukan dihilangkan,” kata Gibran di Solo kepada ANTARA, kemarin (9/8/2022)

Putra Presiden Jokowi itu mengatakan untuk ruang terbuka hijau akan tetap diadakan di sejumlah titik. Bahkan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya siap memberi dukungan pembangunan RTH di Kota Solo.

“Dari 2019-2021 ruang terbuka hijau di Solo hilang sampai 17,17 hektare akibat pembangunan infrastruktur.”

Ada sejumlah RTH yang terpaksa dihilangkan karena terdampak pembangunan infrastruktur. Misalnya kawasan Manahan karena digunakan untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) dan Simpang Joglo karena terdampak proyek rel layang.

“Memang konsekuensinya ada RTH yang harus dihilangkan. Tapi tidak semua ditebang, sebagian dipindahkan,” katanya.

Gibran menyebut upaya itu sekaligus menjadi kesempatan bagi Pemkot Surakarta untuk memilah tanaman akar keras dan akar lunak.

“Upaya itu memberi kami kesempatan untuk memilih tanaman yang akarnya tidak keras. Selain kurang estetik, akar keras juga merusak aspal, misalnya pohon Angsana,” katanya.

Pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik dalam beberapa tahun terakhir berdampak pada penyusutan luas RTH di Solo.

Berkurangnya luasan RTH terlihat pada data RTH di Kota Solo, yakni terjadi penurunan luasan. Pada tahun 2019 dan 2020 RTH Publik mencapai 372,94 hektare, sedangkan luasan RTH pada tahun 2021 menjadi 355,23 hektare. Mengacu data itu terjadi penyempitan RTH Publik 17,17 hektare. (gan/ant) editor: mridwan