Categories
Daerah Features Headline

KETIKA GIBRAN MURKA KE ANGGOTA PASPAMPRES

“Dia Pukul Warga Saya.”

WALIKOTA Solo – Gibran Rakabuming Raka murka terhadap anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres). Karena dia telah memukul warganya di Jalan Ahmad Yani, perempatan Girimulyo, Kota Solo, Jawa Tengah.

Saat mediasi di Balai Kota Solo, Jumat (12/8/2022), anggota Paspampres bernama Heri Misbah itu mengaku salah dan meminta maaf atas perbuatannya yang memukul sopir truk pada Selasa (9/8/2022).

“Bagi saya belum selesai. Mereka minta maafnya karena beritanya viral. Kalau enggak viral mereka enggak mungkin minta maaf,” tegas Gibran.

“Gibran marah karena menilai warganya tidak bersalah.”

Gibran tampak murka saat Heri hendak berbicara di depan awak media. Karena begitu kesal, sebelum Heri bicara, Gibran menarik masker yang dikenakan olehnya hingga putus dan membuang masker tersebut ke lantai.

“CCTV udah saya pegang. Jelas banget kejadiannya, kasar banget. Kejadiannya juga di dekat rumah saya. Bayangno! aku isin banget (bayangkan! saya malu sekali),” ujarnya.

Putra sulung Jokowi itu tidak terima dengan perlakuan Heri kepada warganya. Ia menilai korban sama sekali tidak melakukan kesalahan. Pasalnya, kecelakaan dipicu kendaraan ditumpangi Misbah yang menerobos lampu merah.

“Kalau saya sih enggak terima warga saya digituin. Dia enggak salah kok. Paspampresnya juga enggak dalam posisi mengawal siapa-siapa,” katanya.

KRONOLOGI PEMUKULAN

Pasca mediasi, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Gibran mencopot masker Heri. Beberapa netizen menganggap tindakan itu kurang sopan.

“Dia sudah memukuli warga saya” jawab Gibran melalui akun Twitter pribadinya @gibran_tweet.

Di cuitan selanjutnya, Gibran mengungkap aksinya demi menjaga wibawa korban. “Maaf. Justru wibawa korban yang harus saya jaga,” tulis Gibran.

Peristiwa pemukulan terhadap warga Solo bermula saat mobil rental yang dikendarai anggota paspampres itu bertabrakan dengan sebuah truk di Simpang Empat Giri Mulyo, Manahan, Solo pada Selasa (9/8/2022).

Kala itu, truk melaju karena lampu lalu lintas sudah berwarna hijau. Namun, dari sisi lain melintas mobil paspampres yang menerobos lampu merah. Tabrakan pun tak terhindarkan.

Kemudian, keluarlah oknum paspampres dari mobil itu. Terjadilah pemukulan yang dilakukan oleh Heri terhadap sopir truk. Saat kejadian, SIM milik sopir truk itu juga disita. (gan) editor: gsoewarno

Categories
Headline Kriminal Nasional

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

Media Asing Soroti Kasus Pembunuhan ini

JAKARTA (headlinetoday.id)– Pasca penetapan sebagai tersangka Ferdy Sambo akhirnya mengaku terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

“FS mengaku tersulut amarah setelah mendapati istrinya PC dinodai harkat dan martabat keluarganya oleh Brigadir Yoshua di Magelang,” kata Andi di Mako Brimob.

Ia melanjutkan FS telah merencakan pembunuhan itu sejak dari Magelang. “Sebab emosi kemudian tersangka memanggil Bripka RR dan Bharada E merencakan pembunuhan terhadap yoshua,” lanjut Andi.

Hal ini senada dengan hasil penyelidikan Tim khusus Polri yang menyebutkan Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yoshua dengan memakai senjata Bripka RR.

“Penembakan itu terjadi atas perintah Saudara FS dengan memakai senjata milik Saudara RR,” ungkap Kapolri.

Di lain pihak pengacara Ferdy Sambo menuturkan bahwa kliennya akan bertanggung jawab pada setiap proses hukum yang berlaku. “Seluruh perbuatan yang telah saya perbuat saya akan bertanggungjawab dan patuh pada segala prosedur hukum,” jelas Arman terkait pesan Sambo kepada publik.

Arman mengungkapkan kliennya juga meminta maaf kepada Polri, khususnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KOMNAS HAM PERIKSA FS

Polri mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Menindaklanjuti temuan itu, Komnas HAM akan memeriksa para tersangka pada Jumat 12 Agustus 2022 di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam agenda pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB.

“Komnas HAM akan periksan FS, RE, RR dan KM di Mako Brimob sore ini,” kata Anam pada wartawan.


Pada saat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menuturkan bahwa Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo beserta ajudannya.

Pemeriksaan ini adalah penjadwalan ulang karena Komnas HAM batal memeriksa Ferdy Kamis kemarin. Awal rencananya pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran Ferdy dalam penembakan Brigadir Yoshua.

Saat dikonfirmasi, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memastikan pihaknya akan menjadwal ulang pemeriksaan. “ Akan kita jadwal ulang, masalah waktu akan kita koordinasikan dengan Timsus,” ujar Beka pada awak media Kamis (11/8).

SAMBO DISOROT MEDIA ASING

Usai ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah media asing menyoroti keterlibatan FS dalam Kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satunya Channel News Asia yang berbasis di Singapura. Media ini menuliskan keterlibatan sambo dalam pembunuhan berencana yang meninggal bulan lalu.

CNA juga mengutip pernyataan Sigit yang mengungkapkan Sambo memerintahkan bawahannya menembah Brigadir J. Dalam artikel yang bertajuk “Indonesian police general charged with premeditated murder of bodyguard” membahas mengenai respon Presiden Joko Widodo yang memerintahkan penyelesaian kasus ini.

Di lain pihak, Media asal Australia juga turut merespon kasus penembakan Brigadir J. Dalam artikel yang berjudul “General charged with murder in new twist to case of bodyguard”, Sydney Mornig Herald menuliskan peristiwa ini mengancam turunnya kepercayaan publik pada penegakan hukum di Indonesia

SMH melanjutkan bahwa kasus Brigadir J sudah mendominasi berita utama di Indonesia selama beberapa minggu belakangan.

Tak hanya itu, Daily Star media asal Inggris ikut menulis berita tentang peristiwa ini. Dalam artikel yang berjudul “Top cop facing death penalty for ‘ordering assassination of own bodyguard.” Media itu menjelaskan seorang polisi berpangkat tinggi telah didakwa pasal pembunuhan berencana terhadap pengawalnya. (fik) editor : gsoewarno