Categories
Headline Kriminal Nasional

AKHIRNYA FERDY SAMBO DIPECAT SECARA TIDAK HORMAT

Terbukti Melanggar Kode Etik

JAKARTA (headlinetoday.id) – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memberi sanksi pemecatan tidak dengan hormat terhadap mantan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo. Keputusan itu, kata Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri atas dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua,” kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (26/8/22).

Sambo dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Sambo juga dianggap merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus Brigadir Yoshua.

KUALITAS UNISSULA SAMA DENGAN PTN

Menurut Ahmad Dofiri, sanksi yang dijatuhkan selain etika ada sanski adminitrasi yakni, penempatan khusus di Mako Brimob.

“Sanski bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan FS juga mendapat sanksi administrasi yakni penempatan khusus di Mako Brimob yang telah dijalani beberapa waktu lalu,” ujar Ahmad.

Dalam sidang ini, pihak Komisi Kode Etik Polri menghadirkan 15 saksi. Di antaranya seperti tiga tersangka pembunuhan berencana yakni, Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.

Selain itu, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, AKBP Arif Rahman, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman. Kemudian AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual, Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.

AKUI SALAH

Dalam sidang, Sambo mengakui seluruh keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan serta menyampaikan permohonan maaf kepada Polri. Sambo juga menyatakan akan mengajukan banding atas hasil sidang etik yang memutuskan pemecatan dirinya.

“Dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung. Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” ujarnya.

“Sambo akui bersalah tapi dia memutuskan banding.”

“Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri. Namun mohon izin sesuai dengan pasal 29 PP 7 2022 izinkan kami mengajukan banding, apa pun keputusan banding kami siap untuk laksanakan,” ujar Sambo saat membacakan tanggapan atas putusan sidang etik Polri.

Sebelumnya Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Perihal pengunduran diri itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Ya, suratnya (pengunduran diri) ada,” kata Listyo usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8).

UNISSULA KAMPUS TERAKREDITASI UNGGUL


Namun, Listyo mengatakan ia belum memutuskan untuk menerima atau tidak surat pengunduran diri Sambo itu. Ia menuturkan tim tengah mempertimbangkan surat pengunduran diri Sambo berdasarkan aturan-aturan yang ada.

Dalam kesempatan lain, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri untuk menolak surat permohonan pengunduran diri Ferdy Sambo karena sidang etik terhadap dirinya masih berjalan. Menurut IPW, Irjen Ferdy Sambo semestinya dipecat sebagai anggota Polri. (fik) editor: mridwan

Categories
Headline Kriminal Nasional

KAPOLRI SEBUT MOTIF SAMBO BUNUH BRIGADIR YOSHUA DIPICU MASALAH ASUSILA

JAKARTA (headlinetoday.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa dugaan sementara motif kasus penembakan Brigadir Yoshua yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kesusilaan. Menurutnya, tidak ada motif lain selain kesusilaan.

Hal ini disampaikan Kapolri saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/22). “Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan ibu PC terkait masalah-masalah kesusilaan,” jelas Kapolri.

Sigit mengatakan keterangan yang diterima oleh timsus Polri terkait motif dari Putri Candrawathi terkait soal kesusilaan. Lebih lanjut, ia menyebut pengakuan Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya terkait kesusilaan.

UNISSULA KAMPUS UNGGUL

Kapolri menegaskan tidak ada motif lain di luar isu kesusilaan. Ia menambahkan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri dalam rangka mendalami motif penembakan Brigadir Yoshua.

“Mungkin bisa dapat gambaran secara jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya saat PC melaporkan peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan di Magelang, Jadi mungkin ini untuk menjawab isunya antara pelecehan atau perselingkuhan sedang kita dalami,” tambah mantan Kabareskrim itu.

Namun, Kapolri tak memaparkan detail peristiwa yang memicu kemarahan Ferdy Sambo. “Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan,” tegas Sigit.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat, (26/8). “Panggilannya hari jumat jam 10 di Bareskrim.,” kata Andi Riang saat dikonfirmasi hari ini.

MENCECAR KAPOLRI

Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengaku heran mengapa Kapolri tidak menyampaikan motif kasus pembunuhan Brigadir Yoshua ke publik. Adies menegaskan agar Kapolri membeberkan motif apa yang terjadi di Magelang.

“Apa yang terjadi di Magelang? Siapa tersangka utama? Terkait motif kami pun masih mendengar tunggu di persidangan,” pungkasnya.

Ia melanjutkan bahwa paling tidak Kapolri menjelaskan mengapa motif penembakan tidak bisa dibeberkan sekarang. “Kenapa kasus ini tunggu persidangan. Padahal kasus lain bisa dibuka. Paling tidak berilah alasan kenapa tunggu persidangan. Apa yang sebenarnya terjadi dengan motif kasus ini?” kata Adies. (fik) editor: mridwan

Categories
Headline Kriminal Nasional

KOMISI III PERTANYAKAN KERAJAAN SAMBO DI MABES POLRI

Ada Kultur di Kepolisian saling Menutupi Kasus

JAKARTA (headlinetoday.id) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa secara tegas menyinggung adanya keterlibatan penasihat kapolri dalam kasus Sambo. Menurutnya, adanya diagram konsorsium 303 yang berkaitan dengan kerajaan Sambo merusak citra Polri.

“Ini sangat merusak citra dari Kepolisian kalau kasus ini sampai berlarut-larut. Bisa ini muncul diagram yang seolah-olah membalas, ini ada kayak perang di Polri, ini dipertanyakan,” tegasnya.

Senada dengan Desmond, Taufik juga menyebut diagram kerajaan Sambo yang diduga berasal dari internal Polri. “Beredar diagram macam-macam, yang kalau kita lihat bentuknya itu yang yang biasa dipakai kalau gelar perkara. Jadi timbul pertanyaan jangan-jangan muncul dari dalam. Kita ingin Polri solid, maka Kapolri sebagai masinis harus bisa jadi pemimpin satu lokomotif,” lanjut Taufik.

UNISSULA KAMPUS UNGGUL

Pada kesempatan yang lain, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menjelaskan terkait kerajaan Sambo.

“Kita butuh penjelasan yang detail tentang kerajaan Sambo yang sangat berkuasa, seperti ada Mabes dalam Mabes,” jelas Arteria di Gedung Nusantara II.

Arteria melanjutkan bahwa isu kerajaan Sambo harus segera dijelaskan kepada masyarakat agar terang benderang. “ ini ada kaitan dengan tugas Kompolnas dalam menjelaskan ya kepada publik, apakah benar atau tidak agar semua terang benderang,” katanya.

SALING MENUTUPI

Lebih lanjut, Desmond mengaku heran terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshus yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian. Menurutnya, kasus ini terkesan diwarnai budaya saling menutupi kasus di tubuh Polri.

“Ada apa kok institusi dalam kasus ini terlibat banyak sekali, ada kesan kebiasaan saling tutup kasus per kasus, ada kesan geng-gengan,” kata Desmond dalam Rapat Komisi III bersama Kapolri, Rabu (24/8/22).

“Kerajaan Sambo di tubuh Polri harus dijelaskan ke publik.”

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III Taufik Basari juga menyebut adanya budaya saling menutupi kasus di tubuh Polri. “Pertanyaannya apakah sudah jadi kultur saling bantu membantu dalam kejahatan, kultur menutup-nutupi kasus? Bekerja sama untuk bahu membahu melakukan rekayasa ini, ini kultur yang bermasalah,” sebutnya.

Menurutnya, permasalahan dalam kasus ini adalah kultur. Taufik menegaskan kepada Kapolri agar memperbaiki kultur yang buruk ini.

“Ini menjadi pertanyaan, apakah sudah jadi kultur bahwa saling bantu-membnatu dalam kejahatan ini bisa terjadi. Ini harus diperbaiki, harus ditelaah mengapa ini bisa terjadi. Menutupi kasus, kerja sama, bahu membahu menutup kejahatan,” tegas Taufik Basari. (fik) editor: gsoewarno



Categories
Headline Nasional Politik

KAPOLDA METRO JAYA DIPERIKSA TERKAIT PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSHUA?

Polri dan Mahfud MD Membantahnya

JAKARTA (headlinetoday.id) – Polri membantah informasi pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam kasus pembunuhan Brigadir j. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa timsus belum memberikan informasi terkait pemeriksaan Fadil.

“Timsus belum ada informasi terkait pemeriksaan Fadil Imran, sampai saat ini,” kata Dedi dikutip dari AntaraNews.

Selain itu, Kapolda lain yang juga dikabarkan akan diperiksa terkait kasus Brigadir J yakni, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. “Iya tidak ada info soal pemeriksaan mereka dan kita masih menunggu informasi dari Timsus,” jelas Dedi.

Kapolda Metro Jaya
KUALITAS UNISSULA SAMA DENGAN PTN


Dedi menegaskan kepada masyarakat Indonesia agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak valid. Ia melanjutkan bahwa Polri sampai dengan hari ini masih berkomitmen menuntaskan perkara Brigadir J dengan Profesional, Akuntabel dan Transparan.

“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,” ucap Dedi.

Pada kesempatan yang lain, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD menyatakan tidak pernah membuat pernyataan terkat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Ia mengaku tidak pernah terpikir dan menganggap Fadil juga terkena skenario yang dibuat Sambo.

“Saya juga tidak pernah bilang Kapolda Metro Jaya akan susul, itu di mana. Saya sampai sekarang tidak pernah terpikir kalau Kapolda Metro [Jaya] bagian dari itu, saya berpikirnya kena prank juga,” ucap Mahfud dalam rapat dengan Komisi III pada Senin (22/8).

SUAP DPR

Tak hanya itu, Ia menyampaikan banyak hal yang dinarasikan public seolah-olah itu merupakan pernyataan yang benar. “Banyak sekali hal yang sebenarnya tidak saya katakan, lalu dibilang saya katakana,” kata Menkopolhukam.

Mahfud juga menuturkan bahwa dirinya tidak pernah menyebutkan anggota DPR menerima amplop dalam kasus ini. Selain itu, dugaan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurutnya hendak diberi bukan menerima amplop.

“Di mana dan di berita kapan saya pernah bilang bahwa DPR pernah terima amplop? Coba. Tidak pernah saya bilang, Saya bilang LPSK bukan menerima, tapi diberi. Itu juga saya dengarnya dari LPSK ketika kami koordinasi masalah itu,” tambahnya. (fik) editor: gsoewarno

Categories
Headline Kriminal Nasional

IPW : “FERDY SAMBO ADALAH ‘KETUA’ GENG MAFIA POLRI”

Kerja Mereka Menutup-nutupi Kasus Hukum.”

JAKARTA (headlinetoday.id) – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa menyebut ada upaya perlawanan dari kubu Ferdy Sambo terhadap Timsus dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Menurutnya, perlawanan Geng Sambo di antaranya menyebarkan isu negatif terhadap personil Timsus.

“Di balik itu sebetunya ini ada perlawanan yang menyerang orang-orang dalam Timsus. Perlawanan dari kelompok ini. Akan menebar isu-isu negatif terhadap personil-personil Timsus,” ujar Sugeng dalam Wawancara yang diadakan oleh Narasi Newsroom kemarin (13/8/22).

Dalam wawancara yang bertajuk “IPW : Ada Geng Mafia di Tubuh Polri, Hati-Hati Pelawanan Balik Kelompok Sambo” itu ia menjelaskan Ferdy Sambo merupakan ketua “gang mafia” Polri karena keterlibatan puluhan polri dalam kasus Brigadir Yoshua.

“Keterlibatan Fahmi Alamsyah sebagai staf ahli Kapolri mesti diusut tuntas.”

“Sambo dan 31 orang yang sukarela terjung ke jurang ini adalah mafia. Mafia juga bekerja bagaimana menutupi kasus-kasus pelanggaran hukum. Dengan cara membunuh saksi, ya menyuap, mengarang cerita bohong. Sama ini,” jelas Sugeng.

Tak hanya itu Sugeng juga melanjutkan bahwa skenarion kasus ini sangat sistematis dan tersruktur seperti mafia. “Ini sama nih yah sama dengan mafia. Mafia juga sistematif bekerjanya. Kemudian terstruktur dari bintang dua, bintang satu,” lanjutnya.

Di sisi lain, Sugeng merespon pencabutan kuasa dari pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara. Menurutnya, pencabutan surat kuasa ini ada unsur intervensi dari penyidik.

“Saya ingatkan Polri jangan mengintervensi pekerjaan pengacara. Walau anda yang menunjuk pengacara, anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara,” kata Sugeng.


Pihaknya juga mengingatkan bahwa pengacara berhak menyampaikan pernyataan di depan public den mempertahankan prinsip hukum. “Saya lihat ada konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu. Saya mau bilang pengacara tidak di bawah Polri,” lanjutnya.

Sementara itu, Pengacara Bharada E, Deolipa mengaku tidak mempercayai surat pencabutan kuasa tersebut. Menurutnya, Bharada E lebih suka menulis tangan. “ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa menulis ini. Anggota Brimob tulisan begini tidak cocok,” jelas Deolipa.

Ia menuturkan akan membawa hal ini ke forum pengacara Indonesia. “Ya saya bawa ke forum pengacara Indonesia. Kami ingin melawan ketidakbenaran. Bukan melawan orang-orang di Bareskrim,” tutur Deolipa.

MAFIA BUKAN POLRI

Aktivis Kemanusiaan, Irma Hutabarat merespon kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Menurutnya, skenario kasus Brigadir Yoshua yang selama ini bukanlah hasil kerja polisi, melain mafia.

“Kita dengar sendiri para purna polisi bernada tidak percaya. Ini bukan kerjaan polisi. Kalo ada orang membunuh, kemudian menghilangkan barang bukti, lalu ngajak seluruh korps yang ada di geng itu untuk berbohong, itu kan kelakuannya mafia,” tegas Irma.

Ia juga meminta Timsus Polri mengusut skrenario yang dibuat oleh staf ahli Kapolri Fahmi Alamsyah. “Apakah mengundurkan diri selesai, kan tidak. Itu harus diusut. Kenapa harus membuat skenario seperti itu,” ungkapnya.

Selain itu, Irma juga menegaskan bahwa ini momentum bagi bangsa Indonesia merebut Polri dari tangan mafia. “Kepercayaan public sangat penting, kalau Polri hancur, Negara juga hancur. Bagi Polri sebaikya rebut kepecayaan rakyat Indonesia,” lanjutnya.(fik) editor: mridwan

Categories
Headline Kriminal Nasional

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

Media Asing Soroti Kasus Pembunuhan ini

JAKARTA (headlinetoday.id)– Pasca penetapan sebagai tersangka Ferdy Sambo akhirnya mengaku terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

“FS mengaku tersulut amarah setelah mendapati istrinya PC dinodai harkat dan martabat keluarganya oleh Brigadir Yoshua di Magelang,” kata Andi di Mako Brimob.

Ia melanjutkan FS telah merencakan pembunuhan itu sejak dari Magelang. “Sebab emosi kemudian tersangka memanggil Bripka RR dan Bharada E merencakan pembunuhan terhadap yoshua,” lanjut Andi.

Hal ini senada dengan hasil penyelidikan Tim khusus Polri yang menyebutkan Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yoshua dengan memakai senjata Bripka RR.

“Penembakan itu terjadi atas perintah Saudara FS dengan memakai senjata milik Saudara RR,” ungkap Kapolri.

Di lain pihak pengacara Ferdy Sambo menuturkan bahwa kliennya akan bertanggung jawab pada setiap proses hukum yang berlaku. “Seluruh perbuatan yang telah saya perbuat saya akan bertanggungjawab dan patuh pada segala prosedur hukum,” jelas Arman terkait pesan Sambo kepada publik.

Arman mengungkapkan kliennya juga meminta maaf kepada Polri, khususnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KOMNAS HAM PERIKSA FS

Polri mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Menindaklanjuti temuan itu, Komnas HAM akan memeriksa para tersangka pada Jumat 12 Agustus 2022 di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam agenda pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB.

“Komnas HAM akan periksan FS, RE, RR dan KM di Mako Brimob sore ini,” kata Anam pada wartawan.


Pada saat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menuturkan bahwa Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo beserta ajudannya.

Pemeriksaan ini adalah penjadwalan ulang karena Komnas HAM batal memeriksa Ferdy Kamis kemarin. Awal rencananya pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran Ferdy dalam penembakan Brigadir Yoshua.

Saat dikonfirmasi, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memastikan pihaknya akan menjadwal ulang pemeriksaan. “ Akan kita jadwal ulang, masalah waktu akan kita koordinasikan dengan Timsus,” ujar Beka pada awak media Kamis (11/8).

SAMBO DISOROT MEDIA ASING

Usai ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah media asing menyoroti keterlibatan FS dalam Kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satunya Channel News Asia yang berbasis di Singapura. Media ini menuliskan keterlibatan sambo dalam pembunuhan berencana yang meninggal bulan lalu.

CNA juga mengutip pernyataan Sigit yang mengungkapkan Sambo memerintahkan bawahannya menembah Brigadir J. Dalam artikel yang bertajuk “Indonesian police general charged with premeditated murder of bodyguard” membahas mengenai respon Presiden Joko Widodo yang memerintahkan penyelesaian kasus ini.

Di lain pihak, Media asal Australia juga turut merespon kasus penembakan Brigadir J. Dalam artikel yang berjudul “General charged with murder in new twist to case of bodyguard”, Sydney Mornig Herald menuliskan peristiwa ini mengancam turunnya kepercayaan publik pada penegakan hukum di Indonesia

SMH melanjutkan bahwa kasus Brigadir J sudah mendominasi berita utama di Indonesia selama beberapa minggu belakangan.

Tak hanya itu, Daily Star media asal Inggris ikut menulis berita tentang peristiwa ini. Dalam artikel yang berjudul “Top cop facing death penalty for ‘ordering assassination of own bodyguard.” Media itu menjelaskan seorang polisi berpangkat tinggi telah didakwa pasal pembunuhan berencana terhadap pengawalnya. (fik) editor : gsoewarno