Categories
Headline Kriminal Nasional

KOMISI III PERTANYAKAN KERAJAAN SAMBO DI MABES POLRI

Ada Kultur di Kepolisian saling Menutupi Kasus

JAKARTA (headlinetoday.id) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa secara tegas menyinggung adanya keterlibatan penasihat kapolri dalam kasus Sambo. Menurutnya, adanya diagram konsorsium 303 yang berkaitan dengan kerajaan Sambo merusak citra Polri.

“Ini sangat merusak citra dari Kepolisian kalau kasus ini sampai berlarut-larut. Bisa ini muncul diagram yang seolah-olah membalas, ini ada kayak perang di Polri, ini dipertanyakan,” tegasnya.

Senada dengan Desmond, Taufik juga menyebut diagram kerajaan Sambo yang diduga berasal dari internal Polri. “Beredar diagram macam-macam, yang kalau kita lihat bentuknya itu yang yang biasa dipakai kalau gelar perkara. Jadi timbul pertanyaan jangan-jangan muncul dari dalam. Kita ingin Polri solid, maka Kapolri sebagai masinis harus bisa jadi pemimpin satu lokomotif,” lanjut Taufik.

UNISSULA KAMPUS UNGGUL

Pada kesempatan yang lain, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menjelaskan terkait kerajaan Sambo.

“Kita butuh penjelasan yang detail tentang kerajaan Sambo yang sangat berkuasa, seperti ada Mabes dalam Mabes,” jelas Arteria di Gedung Nusantara II.

Arteria melanjutkan bahwa isu kerajaan Sambo harus segera dijelaskan kepada masyarakat agar terang benderang. “ ini ada kaitan dengan tugas Kompolnas dalam menjelaskan ya kepada publik, apakah benar atau tidak agar semua terang benderang,” katanya.

SALING MENUTUPI

Lebih lanjut, Desmond mengaku heran terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshus yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian. Menurutnya, kasus ini terkesan diwarnai budaya saling menutupi kasus di tubuh Polri.

“Ada apa kok institusi dalam kasus ini terlibat banyak sekali, ada kesan kebiasaan saling tutup kasus per kasus, ada kesan geng-gengan,” kata Desmond dalam Rapat Komisi III bersama Kapolri, Rabu (24/8/22).

“Kerajaan Sambo di tubuh Polri harus dijelaskan ke publik.”

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III Taufik Basari juga menyebut adanya budaya saling menutupi kasus di tubuh Polri. “Pertanyaannya apakah sudah jadi kultur saling bantu membantu dalam kejahatan, kultur menutup-nutupi kasus? Bekerja sama untuk bahu membahu melakukan rekayasa ini, ini kultur yang bermasalah,” sebutnya.

Menurutnya, permasalahan dalam kasus ini adalah kultur. Taufik menegaskan kepada Kapolri agar memperbaiki kultur yang buruk ini.

“Ini menjadi pertanyaan, apakah sudah jadi kultur bahwa saling bantu-membnatu dalam kejahatan ini bisa terjadi. Ini harus diperbaiki, harus ditelaah mengapa ini bisa terjadi. Menutupi kasus, kerja sama, bahu membahu menutup kejahatan,” tegas Taufik Basari. (fik) editor: gsoewarno



Categories
Headline Kriminal Nasional

BRIGADIR RICKY RIZAL TERSANGKA BARU DALAM KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR JOSUA

Tersangka Bharada E dalam Tekanan Berat

JAKARTA (headlinetoday.id) – Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan terangka baru Brigadir Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua. Menurut Ketua Timsusnya, Ricky dituduh telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.

Ketua Tim Penyidik Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan hal itu kepada sejumlah awak media, kemarin [8/8/2022]. ‘Brigadir RR telah kita tahan sejak tanggal 7 Agustus lalu,’ ujarnya.

Sebelumnya, saat diperiksa oleh Komnas HAM, Brigadir RR mengaku saat kejadian Ia bersembunyi di bekalang kulkas. ‘RR mengatakan sempat melihat baku tembak antara Bharada E dan Brigadir josua,’ ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Sementara itu, Deolipa Yumara, pengacara Bharada E menyampaikan bahwa kliennya merasa ´tekanan batin´ hadapi kasus Brigadir J. “Sehingga akhirnya siap ajukan diri sebagai justice collaborator dengan tetap meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” ujarnya.

Kuasa hukum terbaru Bharada E Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya mengalami banyak tekanan. “Keadaannya tertekan secara lahir dan batin,” ungkap Deolipa saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) dini hari. “Beliau (Bharada E) bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini,” ungkapnya.

Deolipa menyatakan, Bharada E mengakui bahwa keterangan yang selama ini ia sampaikan dalam penyidikan ternyata banyak bohongnya. “Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya,” jelas Deolipa.

Namun menurut Deolipa, bukan tanpa sebab kliennya membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan. (fik/sul) editor: mridwan

Categories
Headline Kriminal Nasional

TAK ADA BAKU TEMBAK DALAM KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR JOSHUA

JAKARTA (headlinetoday.id) – Pengacara Bharada E mengungkap fakta baru terkait peristiwa tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Menurutnya, tidak ada insiden baku tembak yang terjadi di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo.

Muhammad Burhanuddin, satu pengacara tersangka Bharada E, menyatakan hal itu kepada sejumlah awak media hari ini (8/8/2022). “Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak,” ujar Muhammad.

Ia menambahkan, bekas proyektil yang berada di TKP hanya alasan. Pistol milik Brigadir J sengaja ditembakkan kearah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak. “Yang itupun tidak benar. Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya hanya alibi,” ujar Muhammad.


Tak hanya itu, Ia mengatakan bahwa kliennya mendapat perintah sekaligus tekanan saat peristiwa penembakan Brigadir Yoshua. “Bharada E menembak karena perintah dan tekanan,” sambungnya.

Di sisi lain, Bharada E mengaku telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Pihak pengacara pun telah melayangkan nama pihak yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Semalamkan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ,” lanjutnya.

Namun Muhammad enggan mengatakan secara jelas terkait pihak yang terlibat dalam BAP tersebut. Namun dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang. “Demi kepentingan penyidikan, nama-nama itu tidak bisa kita publish. Yang penting pengakuan Bharada E sudah terang benderang,” jelasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit telat membentuk timsus. Setelah melakukan tahapan penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Bharada E dijerat pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP terkait pembunuhan. (fik) editor : gsoewarno