Categories
Headline Kriminal Nasional

BRIGADIR RICKY RIZAL TERSANGKA BARU DALAM KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR JOSUA

Tersangka Bharada E dalam Tekanan Berat

JAKARTA (headlinetoday.id) – Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan terangka baru Brigadir Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua. Menurut Ketua Timsusnya, Ricky dituduh telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.

Ketua Tim Penyidik Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan hal itu kepada sejumlah awak media, kemarin [8/8/2022]. ‘Brigadir RR telah kita tahan sejak tanggal 7 Agustus lalu,’ ujarnya.

Sebelumnya, saat diperiksa oleh Komnas HAM, Brigadir RR mengaku saat kejadian Ia bersembunyi di bekalang kulkas. ‘RR mengatakan sempat melihat baku tembak antara Bharada E dan Brigadir josua,’ ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Sementara itu, Deolipa Yumara, pengacara Bharada E menyampaikan bahwa kliennya merasa ´tekanan batin´ hadapi kasus Brigadir J. “Sehingga akhirnya siap ajukan diri sebagai justice collaborator dengan tetap meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” ujarnya.

Kuasa hukum terbaru Bharada E Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya mengalami banyak tekanan. “Keadaannya tertekan secara lahir dan batin,” ungkap Deolipa saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) dini hari. “Beliau (Bharada E) bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini,” ungkapnya.

Deolipa menyatakan, Bharada E mengakui bahwa keterangan yang selama ini ia sampaikan dalam penyidikan ternyata banyak bohongnya. “Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya,” jelas Deolipa.

Namun menurut Deolipa, bukan tanpa sebab kliennya membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan. (fik/sul) editor: mridwan

Categories
Headline Kriminal Nasional

TAK ADA BAKU TEMBAK DALAM KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR JOSHUA

JAKARTA (headlinetoday.id) – Pengacara Bharada E mengungkap fakta baru terkait peristiwa tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Menurutnya, tidak ada insiden baku tembak yang terjadi di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo.

Muhammad Burhanuddin, satu pengacara tersangka Bharada E, menyatakan hal itu kepada sejumlah awak media hari ini (8/8/2022). “Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak,” ujar Muhammad.

Ia menambahkan, bekas proyektil yang berada di TKP hanya alasan. Pistol milik Brigadir J sengaja ditembakkan kearah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak. “Yang itupun tidak benar. Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya hanya alibi,” ujar Muhammad.


Tak hanya itu, Ia mengatakan bahwa kliennya mendapat perintah sekaligus tekanan saat peristiwa penembakan Brigadir Yoshua. “Bharada E menembak karena perintah dan tekanan,” sambungnya.

Di sisi lain, Bharada E mengaku telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Pihak pengacara pun telah melayangkan nama pihak yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Semalamkan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ,” lanjutnya.

Namun Muhammad enggan mengatakan secara jelas terkait pihak yang terlibat dalam BAP tersebut. Namun dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang. “Demi kepentingan penyidikan, nama-nama itu tidak bisa kita publish. Yang penting pengakuan Bharada E sudah terang benderang,” jelasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit telat membentuk timsus. Setelah melakukan tahapan penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Bharada E dijerat pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP terkait pembunuhan. (fik) editor : gsoewarno