Categories
Headline Kriminal Nasional

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka

JAKARTA (headlinetoday.id) – Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Menurut Kapolri, Ferdylah yang diduga memerintahkan Bharada E untuk menghabisi Brigadir Josua.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan itu saat konferensi pers petang ini [9/8/2022] di Maber Polri. “Fakta terbaru soal Kematian Brigadir J atau Joshua Hutabarat membuktikan bahwa perintah tembak atas interuksi Irjen Ferdy Sambo,” jelas Kapolri.

Terkait motif pembunuhan itu, menurut Sigit, masih akan didalami oleh pihak penyidik. “Kami juga telah menetapkan tersangka baru yaitu KM. Kapolri belum menjelaskan peran KM dalam kasus ini.

“Kapolri menegaskan fakta baru membuktikan perintah tembak dilakukan oleh Ferdy Sambo. Maka dari itu penyidik Polri menetapkan Ferdy sebagai tersangka.”

Dengan demikian, kini sudah ada empat tersangka dalam kasus terbunuhnya Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy S, Bharada E, Brigadir RR dan KM. Sebelumnya, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Ferdy di kawasan Duren Tiga, pada 8 Juli 2022.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya, memberi sinyal adanya tersangka baru dalam kasus Brigadir J. “Tersangkanya sudah ada tiga, itu masih bisa berkembang,” kata Mahfud.

Di sisi lain, Timsus yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kembali memeriksa Ferdy. Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok.

“Pemeriksaan dilakukan dengan baik di Bareskrim, timsus tetap fokus dan bekerja mendalami peran para saksi dulu”, Ungkap dedi kepada awak media kemarin.

Satu pengacara Bharada E Muhammad Burhanuddin menyatakan Bharada E menyebut sambo berada di TKP saat Brigadir J tersungkur meregang nyawa. “Ferdy sambo di lokasi,” katanya.

Ia menambahkan, tidak ada penganiayaan kepada Brigadir J sebelum tewas di kediaman rumah Dinas Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Muhammad juga menuturkaan, Brigadir J tidak hanya ditembak oleh Bharada E tetapi pelaku lebih dari satu. Penembak pertama dilakukan oleh Bharada E, kemudian dilanjutkan pelaku lain.

“Setelah Bharada E masih ada pelaku lain,” ungkap Burhanuddin.

Tim penyidik polrik akan menggelar perkara atas kasus pembunuhan tewasnya Brigadir mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo hari ini. Kasus ini masih terus bergulir dan diusut Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Timsus ini diharapkan dapat membuat terang benderang kasus ini. (fik) editor : gsoewarno

Categories
Headline Kriminal Nasional

BRIGADIR RICKY RIZAL TERSANGKA BARU DALAM KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR JOSUA

Tersangka Bharada E dalam Tekanan Berat

JAKARTA (headlinetoday.id) – Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan terangka baru Brigadir Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua. Menurut Ketua Timsusnya, Ricky dituduh telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.

Ketua Tim Penyidik Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan hal itu kepada sejumlah awak media, kemarin [8/8/2022]. ‘Brigadir RR telah kita tahan sejak tanggal 7 Agustus lalu,’ ujarnya.

Sebelumnya, saat diperiksa oleh Komnas HAM, Brigadir RR mengaku saat kejadian Ia bersembunyi di bekalang kulkas. ‘RR mengatakan sempat melihat baku tembak antara Bharada E dan Brigadir josua,’ ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Sementara itu, Deolipa Yumara, pengacara Bharada E menyampaikan bahwa kliennya merasa ´tekanan batin´ hadapi kasus Brigadir J. “Sehingga akhirnya siap ajukan diri sebagai justice collaborator dengan tetap meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” ujarnya.

Kuasa hukum terbaru Bharada E Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya mengalami banyak tekanan. “Keadaannya tertekan secara lahir dan batin,” ungkap Deolipa saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) dini hari. “Beliau (Bharada E) bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini,” ungkapnya.

Deolipa menyatakan, Bharada E mengakui bahwa keterangan yang selama ini ia sampaikan dalam penyidikan ternyata banyak bohongnya. “Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya,” jelas Deolipa.

Namun menurut Deolipa, bukan tanpa sebab kliennya membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan. (fik/sul) editor: mridwan