Categories
Headline Kriminal Nasional

KAPOLRI SEBUT MOTIF SAMBO BUNUH BRIGADIR YOSHUA DIPICU MASALAH ASUSILA

JAKARTA (headlinetoday.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa dugaan sementara motif kasus penembakan Brigadir Yoshua yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kesusilaan. Menurutnya, tidak ada motif lain selain kesusilaan.

Hal ini disampaikan Kapolri saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/22). “Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan ibu PC terkait masalah-masalah kesusilaan,” jelas Kapolri.

Sigit mengatakan keterangan yang diterima oleh timsus Polri terkait motif dari Putri Candrawathi terkait soal kesusilaan. Lebih lanjut, ia menyebut pengakuan Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya terkait kesusilaan.

UNISSULA KAMPUS UNGGUL

Kapolri menegaskan tidak ada motif lain di luar isu kesusilaan. Ia menambahkan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri dalam rangka mendalami motif penembakan Brigadir Yoshua.

“Mungkin bisa dapat gambaran secara jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya saat PC melaporkan peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan di Magelang, Jadi mungkin ini untuk menjawab isunya antara pelecehan atau perselingkuhan sedang kita dalami,” tambah mantan Kabareskrim itu.

Namun, Kapolri tak memaparkan detail peristiwa yang memicu kemarahan Ferdy Sambo. “Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan,” tegas Sigit.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat, (26/8). “Panggilannya hari jumat jam 10 di Bareskrim.,” kata Andi Riang saat dikonfirmasi hari ini.

MENCECAR KAPOLRI

Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengaku heran mengapa Kapolri tidak menyampaikan motif kasus pembunuhan Brigadir Yoshua ke publik. Adies menegaskan agar Kapolri membeberkan motif apa yang terjadi di Magelang.

“Apa yang terjadi di Magelang? Siapa tersangka utama? Terkait motif kami pun masih mendengar tunggu di persidangan,” pungkasnya.

Ia melanjutkan bahwa paling tidak Kapolri menjelaskan mengapa motif penembakan tidak bisa dibeberkan sekarang. “Kenapa kasus ini tunggu persidangan. Padahal kasus lain bisa dibuka. Paling tidak berilah alasan kenapa tunggu persidangan. Apa yang sebenarnya terjadi dengan motif kasus ini?” kata Adies. (fik) editor: mridwan

Categories
Headline Kriminal Nasional

KAPOLRI SEBUT BHARADA E MELIHAT BRIGADIR YOSHUA BERSIMBAH DARAH DI DEPAN FERDY SAMBO

Bharada E Dijanjikan dapat SP3

JAKARTA (headlinetoday.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Bharada E mengaku melihat Brigadir Yoshua sudah terkapar bersimbah darah di depan Irjen Ferdy Sambo. Sigit menjelaskan Bharada E melihat Ferdy Sambo memegang senjata dihadapan jasad Brigadir Yoshua.

Hal ini disampaikan Kapolri saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu 24 Agustus 2022. “Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat Almarhum Yoshua terkapar bersimbah darah. Saudara Ferdy Sambo berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard,” lanjut Sigit.

Mantan Kabareskrim itu melanjutkan, usai mendengar keterangan terbaru Bharada E, tim khusus Polri langsung melapor ke Kapolri. Ia pun meminta bertemu langsung dengan Bharada E setelah mendapat laporan itu. Dalam pertemuan itu, terungkap pula janji-janji Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk mau menuruti skenarionya.

Sigit menyatakan Bharada E mengaku dijanjikan Ferdy Sambo SP3 dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua. “Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara Ferdy Sambo akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi,” kata Sigit.

UNISSULA KAMPUS UNGGUL

Namun pada kenyataannya, kata Sigit, janji Sambo hanya sekedar isapan jempol. Sehingga, Bharada E bersedia memberikan keterangan secara jujur. “Ternyata saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara Ferdy Sambo akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka,” kata mantan Kabareskrim.
“Ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara Ferdy Sambo,” pungkas Kapolri.

Sebelumnya Kapolri mengaku sempat ditemui Ferdy Sambo setelah peristiwa penembahakan Brigadir Yoshua yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia menanyakan soal pelaku dalam peristiwa tersebut.

Sigit secara tegas mengatakan akan mengungkap kasus sesuai fakta. “Kami juga didatangi Ferdy Sambo, saat itu saya tanyakan, ”Kamu bukan pelakunya? Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta. Saya sampaikan begitu,” kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Senayan, Rabu (24/8/22). (fik) editor ; gsoewarno

Categories
Headline Kriminal Nasional

KOMISI III PERTANYAKAN KERAJAAN SAMBO DI MABES POLRI

Ada Kultur di Kepolisian saling Menutupi Kasus

JAKARTA (headlinetoday.id) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa secara tegas menyinggung adanya keterlibatan penasihat kapolri dalam kasus Sambo. Menurutnya, adanya diagram konsorsium 303 yang berkaitan dengan kerajaan Sambo merusak citra Polri.

“Ini sangat merusak citra dari Kepolisian kalau kasus ini sampai berlarut-larut. Bisa ini muncul diagram yang seolah-olah membalas, ini ada kayak perang di Polri, ini dipertanyakan,” tegasnya.

Senada dengan Desmond, Taufik juga menyebut diagram kerajaan Sambo yang diduga berasal dari internal Polri. “Beredar diagram macam-macam, yang kalau kita lihat bentuknya itu yang yang biasa dipakai kalau gelar perkara. Jadi timbul pertanyaan jangan-jangan muncul dari dalam. Kita ingin Polri solid, maka Kapolri sebagai masinis harus bisa jadi pemimpin satu lokomotif,” lanjut Taufik.

UNISSULA KAMPUS UNGGUL

Pada kesempatan yang lain, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menjelaskan terkait kerajaan Sambo.

“Kita butuh penjelasan yang detail tentang kerajaan Sambo yang sangat berkuasa, seperti ada Mabes dalam Mabes,” jelas Arteria di Gedung Nusantara II.

Arteria melanjutkan bahwa isu kerajaan Sambo harus segera dijelaskan kepada masyarakat agar terang benderang. “ ini ada kaitan dengan tugas Kompolnas dalam menjelaskan ya kepada publik, apakah benar atau tidak agar semua terang benderang,” katanya.

SALING MENUTUPI

Lebih lanjut, Desmond mengaku heran terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshus yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian. Menurutnya, kasus ini terkesan diwarnai budaya saling menutupi kasus di tubuh Polri.

“Ada apa kok institusi dalam kasus ini terlibat banyak sekali, ada kesan kebiasaan saling tutup kasus per kasus, ada kesan geng-gengan,” kata Desmond dalam Rapat Komisi III bersama Kapolri, Rabu (24/8/22).

“Kerajaan Sambo di tubuh Polri harus dijelaskan ke publik.”

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III Taufik Basari juga menyebut adanya budaya saling menutupi kasus di tubuh Polri. “Pertanyaannya apakah sudah jadi kultur saling bantu membantu dalam kejahatan, kultur menutup-nutupi kasus? Bekerja sama untuk bahu membahu melakukan rekayasa ini, ini kultur yang bermasalah,” sebutnya.

Menurutnya, permasalahan dalam kasus ini adalah kultur. Taufik menegaskan kepada Kapolri agar memperbaiki kultur yang buruk ini.

“Ini menjadi pertanyaan, apakah sudah jadi kultur bahwa saling bantu-membnatu dalam kejahatan ini bisa terjadi. Ini harus diperbaiki, harus ditelaah mengapa ini bisa terjadi. Menutupi kasus, kerja sama, bahu membahu menutup kejahatan,” tegas Taufik Basari. (fik) editor: gsoewarno



Categories
Headline Kriminal Nasional

KUASA HUKUM KELUARGA YOSHUA PERTANYAKAN HASIL OTOPSI ULANG KORBAN

Banyak Kejanggalan, Tim Otopsi Dinilai tidak Independen

JAKARTA (headlinetoday.id) – Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua meragukan hasil otopsi kedua terhadap korban. Menurut mereka Tim Otopsi tidak independen dan tidak menjelaskan secara rinci tiap luka yang ada di tubuh korban kepada publik.

Pengacara keluarga Yoshua Kamaruddin Simanjuntak menegaskan hal itu semalam (24/8/22) kepada sejumlah awak media di Jakarta. “Hasil otopsi sampai sekarang belum ke tangan kami. Ini kan aneh. Padahal kami pihak yang mengajukan ulang (ekshumasi) kepada penyidik. Mestinya kami diberi dulu hasil otopsi baru mereka jelaskan ke publik,” tandas Kamaruddin. 

Tim Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) pada Senin lalu menyampaikan langsung hasil otopsi kedua kepada tim penyidik Bareskrim Polri. Pada kesimpulannya menyebutkan bahwa tidak ada luka penganiayaan di tubuh Yoshua, yang ada semua luka tembak di lima titik.

“Tim otopsi tidak profesional. Karena mereka tidak independen.” (Kuasa Hukum keluarga Yushua, Kamaruddin Simanjuntak).

Ketua Tim PDFI Ade Firmansyah Sugiharto menegaskan tim bekerja secara independen dan tanpa tekanan terjadap pihak manapun. 

“Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami, baik pada saat dilakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api,” ujar Ade.

Sementara itu, Kamaruddin menegaskan pihaknya keberatan dengan pernyataan  tim forensik bahwa tidak ada luka selain tembakan di tubuh Yoshua. “Berarti dokternya belum profesional. Kita perlu sekolahkan lagi dia ke luar negeri biar pintar. Karena saksi dan tersangka saja mengakui kalau Yoshua dijambak dulu sebelum ditembak kepalanya. Menjambak itukan penganiayaan,” jelas Kamarrudin.

Ia menambahkan, jika tersangka saja mengakui ada penganiayaan, sementara tim forensik menyatakan tidak ada penganiayaan, berarti ada perbedaan. “Lalu mana yang benar, tersangka, pelaku atau dokternya,” ujarnya.

Kamaruddin meminta tim forensik menjelaskan setiap luka-luka yang ada di tubuh Brigadir Yoshua secara rinci. “Mulai dari peluru yang ditembakkan, arah peluru, bagian tubuh mana saja yang kena tembakan peluru, serta luka-luka lain di bagian kaki dan tangan,” katanya.

PRODI UNISSULA BERSTANDARD INTERNASIONAL

Menurut Kamaruddin, tim juga wajib menjelaskan ke publik kenapa ada luka di bahu. Kenapa ada luka di bawah mata dan di atas mata kanan. Dan kenapa di jari-jarinya patah-patah. “Saya meragukan hasil otopsi ini karena tim tidak independen,” ujarnya.

Pihaknya juga mempertanyakan tidak adanya konferensi pers resmi kepada media. “Kalau mereka menjelaskan hasil otopsi sambil jalan, bagaimana publik bisa tahu secara rinci. Media juga tidak sempat mempertanyakan banyak hal terkait perbedaan hasil otopsi ini,” ujarnya. (ant) editor : gsoewarno

Categories
Headline Nasional Politik

KAPOLDA METRO JAYA DIPERIKSA TERKAIT PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSHUA?

Polri dan Mahfud MD Membantahnya

JAKARTA (headlinetoday.id) – Polri membantah informasi pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam kasus pembunuhan Brigadir j. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa timsus belum memberikan informasi terkait pemeriksaan Fadil.

“Timsus belum ada informasi terkait pemeriksaan Fadil Imran, sampai saat ini,” kata Dedi dikutip dari AntaraNews.

Selain itu, Kapolda lain yang juga dikabarkan akan diperiksa terkait kasus Brigadir J yakni, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. “Iya tidak ada info soal pemeriksaan mereka dan kita masih menunggu informasi dari Timsus,” jelas Dedi.

Kapolda Metro Jaya
KUALITAS UNISSULA SAMA DENGAN PTN


Dedi menegaskan kepada masyarakat Indonesia agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak valid. Ia melanjutkan bahwa Polri sampai dengan hari ini masih berkomitmen menuntaskan perkara Brigadir J dengan Profesional, Akuntabel dan Transparan.

“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,” ucap Dedi.

Pada kesempatan yang lain, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD menyatakan tidak pernah membuat pernyataan terkat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Ia mengaku tidak pernah terpikir dan menganggap Fadil juga terkena skenario yang dibuat Sambo.

“Saya juga tidak pernah bilang Kapolda Metro Jaya akan susul, itu di mana. Saya sampai sekarang tidak pernah terpikir kalau Kapolda Metro [Jaya] bagian dari itu, saya berpikirnya kena prank juga,” ucap Mahfud dalam rapat dengan Komisi III pada Senin (22/8).

SUAP DPR

Tak hanya itu, Ia menyampaikan banyak hal yang dinarasikan public seolah-olah itu merupakan pernyataan yang benar. “Banyak sekali hal yang sebenarnya tidak saya katakan, lalu dibilang saya katakana,” kata Menkopolhukam.

Mahfud juga menuturkan bahwa dirinya tidak pernah menyebutkan anggota DPR menerima amplop dalam kasus ini. Selain itu, dugaan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurutnya hendak diberi bukan menerima amplop.

“Di mana dan di berita kapan saya pernah bilang bahwa DPR pernah terima amplop? Coba. Tidak pernah saya bilang, Saya bilang LPSK bukan menerima, tapi diberi. Itu juga saya dengarnya dari LPSK ketika kami koordinasi masalah itu,” tambahnya. (fik) editor: gsoewarno

Categories
Headline Kriminal Nasional

KAPOLRI COPOT 24 ANGGOTA POLISI

Terindikasi Pelanggaran Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua

JAKARTA (headlinetoday.id)– Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan 24 polisi. Mereka dicopot karena melanggar kode etik saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua.

Kadiv Humas Mabed Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan mutasi 24 polisi itu berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus atau Itsus Polri yang terindikasi melanggar kode etik.

“Keputusan ini berdasar rekomendasi Itsus karna terduga melanggar kode etik, tidak professional dalam menangani kasus ini,” kata Dedi hari ini (23/8/22).

Ia melanjutkan 24 personel itu akan didepak ke Pelayanan Markas atau Yanma Mabes Polri. “Semua akan kita mutasi ke Yanma Polri,” lanjutnya.


Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1751/VIII/KEP./2022. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan 24 personel yang dimutasi terdiri dari 4 Komisaris Besar (Kombes), 5 Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi (Kompol). Selain itu ada 4 Ajun Komisaris Polisi (AKP), 2 IPTU dan 1 IPDA.

“Lainnya, 1 Bripka, 1 Brigadir Polisi (Brigpol), dan 2 Briptu, serta 2 Bharada. “Dari 24 itu, meliputi 10 personel dari satuan kerja Div Propam, 2 personel dari Bareskrim, 2 personel dari Korp Brimob BKO Propam, 9 personel Polda Metro dan Polres Jaksel, 1 personel dari Polda Jateng BKO Propam,” tegas Dedi.

Dalam daftar ini, termasuk di antaranya adalah dua tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu.

DAFTAR YANG DICOPOT

Berikut daftar lengkap 24 personil Polri yang dicopot dan dimutasi berdasarkan keputusan Kapolri pada tanggal 22 Agustus 2022.
1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri
2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri
3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri
5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri
6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
8. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
9. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
10. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
12. AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri
13. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri
14. AKP Idham Fadilah Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri
15. AKP Dyah Chandrawati Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri
16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri
17. Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri
18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri
19. Bripka Ricky Rizal Wibowo BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri
20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri
21. Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri
22. Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri
23. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri
24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri. (fik) editor: gsoewarno

Categories
Kriminal Nasional News

KOMNAS HAM DAN KOMNAS PEREMPUAN BAKAL PERIKSA ISTRI SAMBO, PUTRI CANDRAWATHI

JAKARTA (headlinetoday.id) – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan tetap memeriksa Putri Candrawathi. Menurut satu komisionernya, pemeriksaan itu akan meminta keterangan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua.

“Kami akan sesuai dengan rencana awal meminta keterangan dari ibu PC dan sementara itu kami sedang berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk memastikan tempat dan waktunya,” kata Komisioner Komnas HAM Theresia Iswarini saat Konferensi Pers.

Pada kesempatan yang lain, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Pihaknya akan tetap memeriksa Putri untuk mendapatkan kesaksian terkait soal kekerasan seksual dan perannya dalam kasus tersebut. Damanik menuturkan bahwa hasil pemeriksaan Putri Candrawathi akan menjadi laporan pelengkap dalam kasus Brigadir yang akan diserahkan kepada Presiden, DPR dan Kapolri.


Ia juga menegaskan pihaknya akan tetap menyerahkan laporan itu kepada Preside meski tanpa keterangan dari Putri. “Kalau beliau bisa diperiksa maka kami akan periksa. Kalau tidak bisa, maka kami akan tetap menyelesaikan laporan tanpa keterangan lengkap dari Putri Candrawath,” tegas Damanik.

Damanik tidak menuturkan kapan laporan akan diserahkan kepada Presiden, DPR dan Kapolri. Ia hanya menekankan bahwa laporan akan diserahakn secepatnya.

Di lain pihak, Komnas Perempuan akan tetap meminta keterangan dari Putri Candrawthi. Menurut Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi pemeriksaan akan melihat apakah ada pelanggaran HAM dalam kasus ini.

“Jadi itu tetap harus dilakukan. Yang membedakan kepolisian memeriksa dalam konteks penegakan Hukum. Sedangkan Komnas Perempuan dan Komnas HAM memeriksa untuk melihat apakah ada pelanggaran HAM baik dalam proses hukum atau penegakan hukum kasus ini,” kata Siti Aminah Tardi.

Selain itu, Siti Aminah menghormati otoritas penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshus..Namun ia meminta agar Negara tetap memandang putri sebagai perempuan yang berkonflik dengan hukum.

“Hal ini sesuai dengan hak yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana di antaranya tentu untuk melakukan pembelaan diri, praduga tidak bersalah, kemudian ha katas bantuan hukum,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Ia juga menegaskan agar saat pemeriksaan Putri berada tanpa tekanan dan bebas dari perlakuan tidak manusiawi. “Dalam konteks inilah kami mengharapkan dan menyarankan agar hak-hak Ibu PC sebagai perempuan terpenuhi,” tegasnya. (fik) editor: mridwan

Categories
Headline Nasional Politik

KASUS SUAP FERDY SAMBO DILAPORKAN KE KPK

Ada Tiga Dugaan Suapnya

JAKARTA (headlinetoday.id) – Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut Koordinator Tampak Roberth Keytimu laporan bermulai soal dugaan kasus suap yang diberikan ke staf LPSK.

“Kami berharap KPK melakukan penyelidika atas dugaan suap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E, Bripka Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf (KM) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat” kata Robert di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta beberapa waktu lalu.

Robert melanjutkan bahwa salah satu staf LPSK mendatangi kantor Divisi Propam Polri terkait permintaan perlindungan Bharada E. Kemudian, seseorang berseragam hitam-hitam dengan garis abu-abu datang menyampaikan “titipan atau pesanan bapak” kepada staff LPSK berupa amplop cokelat.


“Seseorang itu mengatakan ‘titipan atau pesanan Bapak’ untuk dibagi dua,” jelas Staff LPSK yang disodorkan amplop cokelat.

Namun, Robert menegaskan staf LPSK tersebut langsung mengembalikan amplop tersebut.

Robert melanjutkan motif pelaporan ini atas tiga dasar, yakni dugaan suap kepada LPSK, menjanjikan uang dua milliar ke Bharada hingga memberi uang ke petugas keamanan. “Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf,” lanjut Robert.

Selain itu, petugas keamanan atau satpam di rumah Ferdy Sambo mengaku dibayar untuk menutup portal menuju kompleks rumah dinasnya. Ini adalah dasar ketiga yang membuat Tampak melaporkan Sambo ke KPK.

“Pengakuan datang dari satpam kompleks rumah pribadi sambo. Mengaku diminta menutup portal kearah kompleks rumanya dan dibayar 150 ribu,” ungkap Koordinator Tampak.

Tak hanya itu, Robert juga menjelaskan upaya suap tersebut masuk dalam kategori korupsi sebagaiman Pasal 13 Jo Pasal 15 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). “Kasus dugaan suap kepada staf LPSK masuk kedalam upaya pemufakatan jahat yang merusak penegakan hukum,” kata Robert.

Pihak Tampak berharap kepada KPK agar mengusut tiga dugaan suap dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. “Kami Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya konstitusi,” tegasnya.

KPK TERIMA LAPORAN

Di lain pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan suap yang dilakukan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo. Menurut Jubir KPK Ali Fikri, pihaknya akan memproses setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan verifikasi mendalam dari data yang diterima.

“KPK telah terima laporan itu di bagian pengaduan dan pelapoan masyarakat KPK,” kata Ali kepada awak media pada Senin15 Agustus 2022.

Ia melanjutkan setiap laporan yang masuk ke KPK akan dilakukan penelusuran secara proaktif. Ia juga turut mengapresiasi segala kepedulian masyarakat terhadap masalah korupsi.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan kasus korupsi dengan melaporkan langsung pada penegak hukum,” lanjutnya. (fik) editor: mridwan

Categories
Headline Kriminal Nasional

IPW : “FERDY SAMBO ADALAH ‘KETUA’ GENG MAFIA POLRI”

Kerja Mereka Menutup-nutupi Kasus Hukum.”

JAKARTA (headlinetoday.id) – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa menyebut ada upaya perlawanan dari kubu Ferdy Sambo terhadap Timsus dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Menurutnya, perlawanan Geng Sambo di antaranya menyebarkan isu negatif terhadap personil Timsus.

“Di balik itu sebetunya ini ada perlawanan yang menyerang orang-orang dalam Timsus. Perlawanan dari kelompok ini. Akan menebar isu-isu negatif terhadap personil-personil Timsus,” ujar Sugeng dalam Wawancara yang diadakan oleh Narasi Newsroom kemarin (13/8/22).

Dalam wawancara yang bertajuk “IPW : Ada Geng Mafia di Tubuh Polri, Hati-Hati Pelawanan Balik Kelompok Sambo” itu ia menjelaskan Ferdy Sambo merupakan ketua “gang mafia” Polri karena keterlibatan puluhan polri dalam kasus Brigadir Yoshua.

“Keterlibatan Fahmi Alamsyah sebagai staf ahli Kapolri mesti diusut tuntas.”

“Sambo dan 31 orang yang sukarela terjung ke jurang ini adalah mafia. Mafia juga bekerja bagaimana menutupi kasus-kasus pelanggaran hukum. Dengan cara membunuh saksi, ya menyuap, mengarang cerita bohong. Sama ini,” jelas Sugeng.

Tak hanya itu Sugeng juga melanjutkan bahwa skenarion kasus ini sangat sistematis dan tersruktur seperti mafia. “Ini sama nih yah sama dengan mafia. Mafia juga sistematif bekerjanya. Kemudian terstruktur dari bintang dua, bintang satu,” lanjutnya.

Di sisi lain, Sugeng merespon pencabutan kuasa dari pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara. Menurutnya, pencabutan surat kuasa ini ada unsur intervensi dari penyidik.

“Saya ingatkan Polri jangan mengintervensi pekerjaan pengacara. Walau anda yang menunjuk pengacara, anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara,” kata Sugeng.


Pihaknya juga mengingatkan bahwa pengacara berhak menyampaikan pernyataan di depan public den mempertahankan prinsip hukum. “Saya lihat ada konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu. Saya mau bilang pengacara tidak di bawah Polri,” lanjutnya.

Sementara itu, Pengacara Bharada E, Deolipa mengaku tidak mempercayai surat pencabutan kuasa tersebut. Menurutnya, Bharada E lebih suka menulis tangan. “ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa menulis ini. Anggota Brimob tulisan begini tidak cocok,” jelas Deolipa.

Ia menuturkan akan membawa hal ini ke forum pengacara Indonesia. “Ya saya bawa ke forum pengacara Indonesia. Kami ingin melawan ketidakbenaran. Bukan melawan orang-orang di Bareskrim,” tutur Deolipa.

MAFIA BUKAN POLRI

Aktivis Kemanusiaan, Irma Hutabarat merespon kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Menurutnya, skenario kasus Brigadir Yoshua yang selama ini bukanlah hasil kerja polisi, melain mafia.

“Kita dengar sendiri para purna polisi bernada tidak percaya. Ini bukan kerjaan polisi. Kalo ada orang membunuh, kemudian menghilangkan barang bukti, lalu ngajak seluruh korps yang ada di geng itu untuk berbohong, itu kan kelakuannya mafia,” tegas Irma.

Ia juga meminta Timsus Polri mengusut skrenario yang dibuat oleh staf ahli Kapolri Fahmi Alamsyah. “Apakah mengundurkan diri selesai, kan tidak. Itu harus diusut. Kenapa harus membuat skenario seperti itu,” ungkapnya.

Selain itu, Irma juga menegaskan bahwa ini momentum bagi bangsa Indonesia merebut Polri dari tangan mafia. “Kepercayaan public sangat penting, kalau Polri hancur, Negara juga hancur. Bagi Polri sebaikya rebut kepecayaan rakyat Indonesia,” lanjutnya.(fik) editor: mridwan

Categories
Headline Kriminal Nasional

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

Media Asing Soroti Kasus Pembunuhan ini

JAKARTA (headlinetoday.id)– Pasca penetapan sebagai tersangka Ferdy Sambo akhirnya mengaku terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

“FS mengaku tersulut amarah setelah mendapati istrinya PC dinodai harkat dan martabat keluarganya oleh Brigadir Yoshua di Magelang,” kata Andi di Mako Brimob.

Ia melanjutkan FS telah merencakan pembunuhan itu sejak dari Magelang. “Sebab emosi kemudian tersangka memanggil Bripka RR dan Bharada E merencakan pembunuhan terhadap yoshua,” lanjut Andi.

Hal ini senada dengan hasil penyelidikan Tim khusus Polri yang menyebutkan Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yoshua dengan memakai senjata Bripka RR.

“Penembakan itu terjadi atas perintah Saudara FS dengan memakai senjata milik Saudara RR,” ungkap Kapolri.

Di lain pihak pengacara Ferdy Sambo menuturkan bahwa kliennya akan bertanggung jawab pada setiap proses hukum yang berlaku. “Seluruh perbuatan yang telah saya perbuat saya akan bertanggungjawab dan patuh pada segala prosedur hukum,” jelas Arman terkait pesan Sambo kepada publik.

Arman mengungkapkan kliennya juga meminta maaf kepada Polri, khususnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KOMNAS HAM PERIKSA FS

Polri mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Menindaklanjuti temuan itu, Komnas HAM akan memeriksa para tersangka pada Jumat 12 Agustus 2022 di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam agenda pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB.

“Komnas HAM akan periksan FS, RE, RR dan KM di Mako Brimob sore ini,” kata Anam pada wartawan.


Pada saat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menuturkan bahwa Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo beserta ajudannya.

Pemeriksaan ini adalah penjadwalan ulang karena Komnas HAM batal memeriksa Ferdy Kamis kemarin. Awal rencananya pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran Ferdy dalam penembakan Brigadir Yoshua.

Saat dikonfirmasi, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memastikan pihaknya akan menjadwal ulang pemeriksaan. “ Akan kita jadwal ulang, masalah waktu akan kita koordinasikan dengan Timsus,” ujar Beka pada awak media Kamis (11/8).

SAMBO DISOROT MEDIA ASING

Usai ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah media asing menyoroti keterlibatan FS dalam Kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satunya Channel News Asia yang berbasis di Singapura. Media ini menuliskan keterlibatan sambo dalam pembunuhan berencana yang meninggal bulan lalu.

CNA juga mengutip pernyataan Sigit yang mengungkapkan Sambo memerintahkan bawahannya menembah Brigadir J. Dalam artikel yang bertajuk “Indonesian police general charged with premeditated murder of bodyguard” membahas mengenai respon Presiden Joko Widodo yang memerintahkan penyelesaian kasus ini.

Di lain pihak, Media asal Australia juga turut merespon kasus penembakan Brigadir J. Dalam artikel yang berjudul “General charged with murder in new twist to case of bodyguard”, Sydney Mornig Herald menuliskan peristiwa ini mengancam turunnya kepercayaan publik pada penegakan hukum di Indonesia

SMH melanjutkan bahwa kasus Brigadir J sudah mendominasi berita utama di Indonesia selama beberapa minggu belakangan.

Tak hanya itu, Daily Star media asal Inggris ikut menulis berita tentang peristiwa ini. Dalam artikel yang berjudul “Top cop facing death penalty for ‘ordering assassination of own bodyguard.” Media itu menjelaskan seorang polisi berpangkat tinggi telah didakwa pasal pembunuhan berencana terhadap pengawalnya. (fik) editor : gsoewarno