Categories
Headline Nasional Politik

RIVAL PKS, PARTAI GELORA DAFTAR KE KPU

Anis Matta : “Target Kita Lolos Ambang Batas Parlemen.”

JAKARTA (headlinetoday.id) – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Ketua Umumnya, Partai ini menargetkan lolos ambang batas parlemen.

Saat proses pendaftaran, Anis didampingi oleh sejumlah tokohnya, termasuk Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.

“Alhamdulillah kami baru saja mendaftarkan Partai Gelora dengan seluruh persyaratan administratif yang diminta oleh KPU,” kata Anis Matta dalam jumpa pers di Kantor KPU kemarin (7/8/2022).

Ketua Partai Gelora itu menjelaskan beberapa persyaratan yang sudah disampaikan oleh partainya ke KPU. Pertama, 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), lengkap di tingkat provinsi. Kedua, 434 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari 514 kabupaten kota. Jumlah ini mencapai 84,44% dari seluruh kabupaten kota di Indonesia, atau melebihi batas minimal 75%.

PARTAI GELORA DAFTAR KE KPU

Ketiga, 4.173 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari 7.266 kecamatan di seluruh Indonesia. Jumlah ini mencapai 57,43% dari seluruh kecamatan, atau lebih tingi dari syarat minimal 50%.

Keempat, Partai Gelora juga menyampaikan bahwa keterwakilan perempuan di tubuh organisasi sudah di atas 30%. “Terakhir, Partai Gelora juga mendaftarkan Kartu Tanda Anggota atau KTA yang mencapai 243 ribu lebih,” ujar mantan Presiden PKS ini.

Pada kesempatan yang sama, Anis menyampaikan target partainya pada Pemilu 2024 adalah lolos ambang batas parlemen (parliementary threshold), yakni 4%

“Saya sadar betul bahwa kita harus bekerja secara realistis. Oleh karenanya, target kami pada Pemilu 2024 adalah lolos threshold 4%, insya Allah. Kami yakin angka itu bisa kita lewati pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Parliementary Threshold atau ambang batas parlemen. Ini merupakan syarat minimal perolehan suara partai politik agar berhak menempatkan wakilnya di DPR RI. PT dihitung dari jumlah suara sah secara nasional untuk penentuan jumlah perolehan kursi di DPR. (gan) editor : mridwan

Categories
Headline Nasional Politik

DAFTAR KE KPU, PKS PADA PEMILU 2024 TARGETKAN 86 KURSI DPR RI

PDI Perjuangan juga Daftar di Hari Pertama

JAKARTA (headlinetoday.id) – Mendaftar di hari pertama sebagai peserta Pemilu, PKS menurut satu pengurus DPPnya, menargetkan perolehan 86 kursi pada 2024. Atau setara dengan 14% suara.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan hal itu di sela pendaftaran partainya di kantor KPU pusat kemarin (1/8/2022). “Secara prinsip PKS sangat siap menghadapi Pemilu. Makanya kami daftar di hari pertama. Buat PKS semua persyaratan sudah terpenuhi 100%,” ujarnya.

Mantan Wakil Walikota Bekasi ini menambahkan target PKS adalah 14% kursi di DPR RI. “Sekarang sudah ada 50 kursi. Akan kita naikkan menjadi 86 kursi,” ujarnya.

KPU membuka pendaftaran secara resmi bagi partai politik calon peserta pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Senin (1/8). Pendaftaran akan berlangsung selama dua minggu sampai Minggu, 14 Agustus 2022.

“PKS menargetkan kursi 14% pada pemilu 2024, atau setara dengan 86 kursi DPR RI. Kini PKS sudah mendapat 50 kursi DPR.” (Presiden PKS Ahmad Syaikhu).

KPU menyatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyerahkan berkas pendaftaran peserta pemilu 2024.

“Dokumen PDIP lengkap, PKS dokumennya juga lengkap”. Ujar Idham Kholid dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Perwakilan PDIP, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.

Kepada media Hasto mengatakan PDIP mendaftar di hari pertama pendaftaran dibuka bukti kesiapan PDIP menyongsong pemilu 2024. “menjadi peserta pemilu pertama yang mendaftar adalah bukti kesiapsiagaan partai menyambut pemilu mendatang” Ungkap Hasto.


Ia menambahkan, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan mandat kepada Bambang Wuryanto untuk mewakilinya dalam pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan, PKS sudah memenuhi persyaratan yang tertera dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

“Alhamdulillah PKS dalam Sipol telah menyelesaikan persyaratan yang ditentukan oleh aturan perundang-undangan. Insyaallah, dalam proses pendaftaran PKS tidak ada kendala yang berarti,” ujar Syaikhu. (fik) editor : gsoewarno