Categories
Headline Kriminal Nasional

KUASA HUKUM KELUARGA YOSHUA PERTANYAKAN HASIL OTOPSI ULANG KORBAN

Banyak Kejanggalan, Tim Otopsi Dinilai tidak Independen

JAKARTA (headlinetoday.id) – Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua meragukan hasil otopsi kedua terhadap korban. Menurut mereka Tim Otopsi tidak independen dan tidak menjelaskan secara rinci tiap luka yang ada di tubuh korban kepada publik.

Pengacara keluarga Yoshua Kamaruddin Simanjuntak menegaskan hal itu semalam (24/8/22) kepada sejumlah awak media di Jakarta. “Hasil otopsi sampai sekarang belum ke tangan kami. Ini kan aneh. Padahal kami pihak yang mengajukan ulang (ekshumasi) kepada penyidik. Mestinya kami diberi dulu hasil otopsi baru mereka jelaskan ke publik,” tandas Kamaruddin. 

Tim Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) pada Senin lalu menyampaikan langsung hasil otopsi kedua kepada tim penyidik Bareskrim Polri. Pada kesimpulannya menyebutkan bahwa tidak ada luka penganiayaan di tubuh Yoshua, yang ada semua luka tembak di lima titik.

“Tim otopsi tidak profesional. Karena mereka tidak independen.” (Kuasa Hukum keluarga Yushua, Kamaruddin Simanjuntak).

Ketua Tim PDFI Ade Firmansyah Sugiharto menegaskan tim bekerja secara independen dan tanpa tekanan terjadap pihak manapun. 

“Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami, baik pada saat dilakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api,” ujar Ade.

Sementara itu, Kamaruddin menegaskan pihaknya keberatan dengan pernyataan  tim forensik bahwa tidak ada luka selain tembakan di tubuh Yoshua. “Berarti dokternya belum profesional. Kita perlu sekolahkan lagi dia ke luar negeri biar pintar. Karena saksi dan tersangka saja mengakui kalau Yoshua dijambak dulu sebelum ditembak kepalanya. Menjambak itukan penganiayaan,” jelas Kamarrudin.

Ia menambahkan, jika tersangka saja mengakui ada penganiayaan, sementara tim forensik menyatakan tidak ada penganiayaan, berarti ada perbedaan. “Lalu mana yang benar, tersangka, pelaku atau dokternya,” ujarnya.

Kamaruddin meminta tim forensik menjelaskan setiap luka-luka yang ada di tubuh Brigadir Yoshua secara rinci. “Mulai dari peluru yang ditembakkan, arah peluru, bagian tubuh mana saja yang kena tembakan peluru, serta luka-luka lain di bagian kaki dan tangan,” katanya.

PRODI UNISSULA BERSTANDARD INTERNASIONAL

Menurut Kamaruddin, tim juga wajib menjelaskan ke publik kenapa ada luka di bahu. Kenapa ada luka di bawah mata dan di atas mata kanan. Dan kenapa di jari-jarinya patah-patah. “Saya meragukan hasil otopsi ini karena tim tidak independen,” ujarnya.

Pihaknya juga mempertanyakan tidak adanya konferensi pers resmi kepada media. “Kalau mereka menjelaskan hasil otopsi sambil jalan, bagaimana publik bisa tahu secara rinci. Media juga tidak sempat mempertanyakan banyak hal terkait perbedaan hasil otopsi ini,” ujarnya. (ant) editor : gsoewarno

Categories
Headline Nasional Politik

KAPOLDA METRO JAYA DIPERIKSA TERKAIT PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSHUA?

Polri dan Mahfud MD Membantahnya

JAKARTA (headlinetoday.id) – Polri membantah informasi pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam kasus pembunuhan Brigadir j. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa timsus belum memberikan informasi terkait pemeriksaan Fadil.

“Timsus belum ada informasi terkait pemeriksaan Fadil Imran, sampai saat ini,” kata Dedi dikutip dari AntaraNews.

Selain itu, Kapolda lain yang juga dikabarkan akan diperiksa terkait kasus Brigadir J yakni, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. “Iya tidak ada info soal pemeriksaan mereka dan kita masih menunggu informasi dari Timsus,” jelas Dedi.

Kapolda Metro Jaya
KUALITAS UNISSULA SAMA DENGAN PTN


Dedi menegaskan kepada masyarakat Indonesia agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak valid. Ia melanjutkan bahwa Polri sampai dengan hari ini masih berkomitmen menuntaskan perkara Brigadir J dengan Profesional, Akuntabel dan Transparan.

“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,” ucap Dedi.

Pada kesempatan yang lain, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD menyatakan tidak pernah membuat pernyataan terkat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Ia mengaku tidak pernah terpikir dan menganggap Fadil juga terkena skenario yang dibuat Sambo.

“Saya juga tidak pernah bilang Kapolda Metro Jaya akan susul, itu di mana. Saya sampai sekarang tidak pernah terpikir kalau Kapolda Metro [Jaya] bagian dari itu, saya berpikirnya kena prank juga,” ucap Mahfud dalam rapat dengan Komisi III pada Senin (22/8).

SUAP DPR

Tak hanya itu, Ia menyampaikan banyak hal yang dinarasikan public seolah-olah itu merupakan pernyataan yang benar. “Banyak sekali hal yang sebenarnya tidak saya katakan, lalu dibilang saya katakana,” kata Menkopolhukam.

Mahfud juga menuturkan bahwa dirinya tidak pernah menyebutkan anggota DPR menerima amplop dalam kasus ini. Selain itu, dugaan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurutnya hendak diberi bukan menerima amplop.

“Di mana dan di berita kapan saya pernah bilang bahwa DPR pernah terima amplop? Coba. Tidak pernah saya bilang, Saya bilang LPSK bukan menerima, tapi diberi. Itu juga saya dengarnya dari LPSK ketika kami koordinasi masalah itu,” tambahnya. (fik) editor: gsoewarno

Categories
Headline Kriminal Nasional

KAPOLRI COPOT 24 ANGGOTA POLISI

Terindikasi Pelanggaran Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua

JAKARTA (headlinetoday.id)– Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan 24 polisi. Mereka dicopot karena melanggar kode etik saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua.

Kadiv Humas Mabed Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan mutasi 24 polisi itu berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus atau Itsus Polri yang terindikasi melanggar kode etik.

“Keputusan ini berdasar rekomendasi Itsus karna terduga melanggar kode etik, tidak professional dalam menangani kasus ini,” kata Dedi hari ini (23/8/22).

Ia melanjutkan 24 personel itu akan didepak ke Pelayanan Markas atau Yanma Mabes Polri. “Semua akan kita mutasi ke Yanma Polri,” lanjutnya.


Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1751/VIII/KEP./2022. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan 24 personel yang dimutasi terdiri dari 4 Komisaris Besar (Kombes), 5 Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi (Kompol). Selain itu ada 4 Ajun Komisaris Polisi (AKP), 2 IPTU dan 1 IPDA.

“Lainnya, 1 Bripka, 1 Brigadir Polisi (Brigpol), dan 2 Briptu, serta 2 Bharada. “Dari 24 itu, meliputi 10 personel dari satuan kerja Div Propam, 2 personel dari Bareskrim, 2 personel dari Korp Brimob BKO Propam, 9 personel Polda Metro dan Polres Jaksel, 1 personel dari Polda Jateng BKO Propam,” tegas Dedi.

Dalam daftar ini, termasuk di antaranya adalah dua tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu.

DAFTAR YANG DICOPOT

Berikut daftar lengkap 24 personil Polri yang dicopot dan dimutasi berdasarkan keputusan Kapolri pada tanggal 22 Agustus 2022.
1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri
2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri
3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri
5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri
6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
8. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
9. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
10. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
12. AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri
13. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri
14. AKP Idham Fadilah Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri
15. AKP Dyah Chandrawati Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri
16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri
17. Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri
18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri
19. Bripka Ricky Rizal Wibowo BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri
20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri
21. Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri
22. Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri
23. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri
24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri. (fik) editor: gsoewarno

Categories
Headline Nasional Politik

Surya Paloh : “Puan Potensial Nyapres 2024.”

Dukungan ke Ganjar Dinamis bisa Berubah

JAKARTA (headlinetoday.id)Puan Maharani temui Surya Paloh pada Senin (22/8/2022). Usai kunjungan itu Surya menyebut Puan potensial untuk maju dipemilihan presiden 2024.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut diketahui sebagai bentuk safari politik menuju pemilu 2024.

Puan menyatakan PDIP dan NasDem bersepakat menjalin sinergi jelang Pemilu 2024 mendatang. Ia mengatakan pertemuan tersebut bukanlah yang terakhir.

“Bagaimana membangun bangsa dan negara bersama dan menjalin komunikasi dan sinergi menuju Pemilu 2024 sehingga persatuan dan kesatuan dapat terus terjaga,” ucap Puan.

Lebih lanjut Ketua DPR RI ini juga menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi politik. Menurutnya, safari politik ini merupakan salah satu amanat dari Rakernas PDIP beberapa waktu yang lalu.

Puan mengatakan kerja sama di antara kedua partai tersebut diharapkan dapat menjalankan cita-cita Bung Karno.

“Kami akan menjajaki sehingga Insya Allah kerja sama antara dua parpol ini dapat berjalan secara konkrit dalam menjalankan cita-cita Bung Karno ke depan,” ungkap Puan.

Usai pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengatakan bahwa Puan masuk dalam bursa bakal capres yang akan diusung Partai Nasdem dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Udah ketemu gini masa enggak masuk dalam radar,” kata Paloh usai pertemuan tersebut.

Lebih lanjut Paloh mengakui memang ada beberapa nama yang mereka lirik. Namun suasana itu berkembang dan dinamis seiring berjalannya waktu.

“Menempatkan nama Ganjar di salah satu dari sekian nama itu benar. Tapi suasana itu berkembang dan dinamis sekali,” kata Paloh.

“Puan langsung ditetapkan sebagai salah satu Capres Nasdem.”

Sebagai informasi, Rakernas NasDem beberapa bulan lalu menghasilkan tiga nama usulan sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024. Ketiga nama itu ialah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Di sisi lain, PDIP menjadi satu-satunya partai yang bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Hal itu dipastikan setelah PDIP memiliki jumlah kursi sebanyak 20 persen di DPR RI.

Ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden diatur dalam Pasal 122 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan, hanya parpol atau gabungan parpol yang memiliki minimal 20% kursi di DPR atau 25% suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya yang dapat mengajukan capres/cawapres.

Jika merujuk ketentuan tersebut, PDIP sudah memenuhi ketentuan presidential threshold. Pasalnya, kini perolehan kursi PDIP di DPR sebanyak 128 kursi. (den) editor: mridwan

Categories
Kriminal Nasional News

KOMNAS HAM DAN KOMNAS PEREMPUAN BAKAL PERIKSA ISTRI SAMBO, PUTRI CANDRAWATHI

JAKARTA (headlinetoday.id) – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan tetap memeriksa Putri Candrawathi. Menurut satu komisionernya, pemeriksaan itu akan meminta keterangan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua.

“Kami akan sesuai dengan rencana awal meminta keterangan dari ibu PC dan sementara itu kami sedang berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk memastikan tempat dan waktunya,” kata Komisioner Komnas HAM Theresia Iswarini saat Konferensi Pers.

Pada kesempatan yang lain, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Pihaknya akan tetap memeriksa Putri untuk mendapatkan kesaksian terkait soal kekerasan seksual dan perannya dalam kasus tersebut. Damanik menuturkan bahwa hasil pemeriksaan Putri Candrawathi akan menjadi laporan pelengkap dalam kasus Brigadir yang akan diserahkan kepada Presiden, DPR dan Kapolri.


Ia juga menegaskan pihaknya akan tetap menyerahkan laporan itu kepada Preside meski tanpa keterangan dari Putri. “Kalau beliau bisa diperiksa maka kami akan periksa. Kalau tidak bisa, maka kami akan tetap menyelesaikan laporan tanpa keterangan lengkap dari Putri Candrawath,” tegas Damanik.

Damanik tidak menuturkan kapan laporan akan diserahkan kepada Presiden, DPR dan Kapolri. Ia hanya menekankan bahwa laporan akan diserahakn secepatnya.

Di lain pihak, Komnas Perempuan akan tetap meminta keterangan dari Putri Candrawthi. Menurut Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi pemeriksaan akan melihat apakah ada pelanggaran HAM dalam kasus ini.

“Jadi itu tetap harus dilakukan. Yang membedakan kepolisian memeriksa dalam konteks penegakan Hukum. Sedangkan Komnas Perempuan dan Komnas HAM memeriksa untuk melihat apakah ada pelanggaran HAM baik dalam proses hukum atau penegakan hukum kasus ini,” kata Siti Aminah Tardi.

Selain itu, Siti Aminah menghormati otoritas penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshus..Namun ia meminta agar Negara tetap memandang putri sebagai perempuan yang berkonflik dengan hukum.

“Hal ini sesuai dengan hak yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana di antaranya tentu untuk melakukan pembelaan diri, praduga tidak bersalah, kemudian ha katas bantuan hukum,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Ia juga menegaskan agar saat pemeriksaan Putri berada tanpa tekanan dan bebas dari perlakuan tidak manusiawi. “Dalam konteks inilah kami mengharapkan dan menyarankan agar hak-hak Ibu PC sebagai perempuan terpenuhi,” tegasnya. (fik) editor: mridwan

Categories
Headline Nasional Politik

Poros Prabowo – Puan Deklarasi di Jawa Barat

Pasangan Nasionalis bisa Hilangkan Politik Identitas

JAKARTA (headlinetoday.id) Organisasi pendukung Prabowo dan Puan Maharani di Pemilu 2024, Poros Prabowo-Puan deklarasi di Jawa Barat, Minggu (21/8/2022). Salah satu punggawanya mengatakan Prabowo-Puan adalah pasangan potensial untuk menghilangkan politik identitas.

Pendukung Prabowo-Puan Bambang Beathor Suryadi menyatakan bahwa sosok Prabowo Subianto dan Puan Maharani adalah pasangan yang paling ideal untuk maju dalam Pilpres 2024. Ia menilai pasangan tersebut mampu mengurangi politik identitas yang berkembang di Indonesia.

“Kita mau melihat Indonesia tidak akan ada lagi politik identitas di bawah kepemimpinan kedua orang ini,” ujar Bambang dalam Deklarasi Prabowo-Puan Provinsi Jawa Barat, Minggu (21/8/2022).

Selain itu Mantan Staf Khusu Presiden Jokowi ini juga menilai bahwa pasangan Prabowo-Puan adalah pasangan nasionalis yang cocok untuk meneruskan program pembangunan Indonesia dari Presiden Jokowi. Ia mengatakan kalau kedua orang yang ia usung tersebut adalah nasionalis sejati.

“Dua-duanya nasionalis. Mereka membangun negara karena nasionalis. Berbagai masyarakat yang dilihat nasionalis bukan agamanya atau sukunya,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Poros Prabowo-Puan Provinsi Jawa Barat, Taofik Wahidin menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan mandat dari Presidium Nasional Poros Prabowo-Puan untuk mengambil sikap dukungan politik mereka.

“Kami telah mendapatkan mandat dari Dewan Presidium Nasional Poros Prabowo-Puan untuk melaksanakan Deklarasi Poros Prabowo-Puan Provinsi Jawa Barat,” ujar Taofik.

PUAN SAFARI POLITIK

Sikap politik Poros Prabowo – Puan itu diambil sebagai tindak lanjut pasca pernyataan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto yang siap maju sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

Prabowo memang sudah mendeklarasikan dirinya untuk maju kembali di percaturan pemilihan Presiden 2024. Ia mengatakan hal tersebut saat menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat pada 12 Agustus 2022 yang lalu.

“Dengan ini saya menyatakan bahwa dengan penuh rasa tanggung jawab, saya menerima permohonan saudara untuk dicalonkan sebagai calon Presiden Republik Indonesia 2024,” kata Prabowo.

Keputusan tersebut diambil oleh Prabowo setelah mendengar aspirasi seluruh pimpinan partai lainnya. Kemudian ia memutuskan untuk bersedia jikalau dicalonkan kembali di Pemilu 2024.

Di sisi lain, sosok tokoh yang disebut-sebut akan mendampinginya di Pemilu 2024, Puan Maharani mulai melakukan safari politik. Kabarnya Puan akan mewakili PDIP untuk melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Pertemuan Puan dengan Paloh tersebut menjadi safari politik pertama dari PDIP. Puan mengkonfirmasi hal tersebut adalah bentuk silaturahim politik menuju pemilu 2024.

“Insyaallah besok mau ketemu dengan Pak Surya Paloh, ikuti saya, bagaimana nanti pertemuannya, insyaallah semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Puan..

Sebelumnya PDIP menargetkan kemenangan hattrick di Pemilu 2024 mendatang, hal disampaikan via sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP beberapa waktu yang lalu.

“Marilah kita jalankan tugas sejarah bangsa, itulah tugas PDIP. Kita bersama rakyat, kita berjuang untuk memenangkan pemilu 2024, menang tiga kali berturut-turut,” kata Hasto saat menjadi inspektur upacara HUT RI ke-77 di sekolah PDIP. (den) editor : mridwan

Categories
Nasional News Politik

Jelang Bebas dari Penjara, Habib Bahar Tegaskan Keadilan Masih Ada.

JAKARTA (headlinetoday.id)Habib Bahar bin Smith akan segera bebas dari penjara. Hal itu dipastikan setelah hakim memvonisnya 6 bulan 15 hari. Habib Bahar tegaskan bahwa ternyata keadilan di Indonesia masih ada.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Dodong Rusdani membacakan putusan sidang vonis terhadap Habib Bahar pada Rabu (16/8/2022). Dalam putusannya ia menegaskan kalau Bahar terbukti bersalah dan dijatuhkan hukuman 6 bulan 15 hari.

Dalam putusannya, hakim menilai Habib Bahar bin Smith bersalah. Habib Bahar dinilai menyiarkan kabar tidak benar. Hal itu dinilai dapat menimbulkan keributan di tengah masyarakat.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari,” kata hakim Dodong.

UNISSULA KAMPUS UNGGUL

Walaupun demikian, Bahar dipastikan dapat bebas segera dalam 15 hari ke depan. Hal ini dapat berlaku setelah masa tahanannya telah dikurangi dari masa tahanan selama diperiksa sebagai tersangka dan menjalani persidangan.

Sebelumnya putusan dari jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan hukuman pada Bahar dengan jumlah masa tahanan 5 tahun penjara.

“Menuntut Terdakwa HB Assayid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ujar JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Kamis (28/7/2022).

Saat itu JPU menilai, Bahar bin Smith terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks saat berceramah di acara Maulid Nabi Muhammad, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada akhir 2021 lalu.

“Menyatakan terdakwa Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran,” tegas JPU.

Dalam perkara ini, Habib Bahar dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.


PROTES JPU

Setelah mendengar putusan hakim ketua, Dodong Rusdani di sidang vonis Rabu (16/8/2022) Habib Bahar langsung merespon dengan mengungkap bahwa keadilan di Indonesia masih ada.

Ia mengatakan dengan diputuskannya masa tahanan dirinya yang hanya berjumlah 6 bulan 15 hari akan menjadi awal kebangkitan keadilan di Indonesia. Hal tersebut bisa menandakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap keadilan di Indonesia masih ada.

“Saya ingin berkata, dengan adanya putusan ini, Insya Allah akan jadi awal bangkitnya lagi kepercayaan masyarakat masih ada keadilan di Indonesia,” ujar Habib Bahar.

Jauh sebelum putusan final hakim (16/8/2022), Habib Bahar menegaskan bahwa tuntutan 5 tahun yang ia alami adalah bentuk ketidakadilan melainkan kezaliman.

“Saya yakin, tuntutan 5 tahun bukan kemauan mereka (JPU). Tapi intervensi atasan. Makanya saya bilang jangan untuk keadilan, tapi kezaliman. Mana keadilan, saya ditangkap secepat kilat, belum diperiksa saksi sudah ditahan,” katanya. (den) editor : gsoewarno


Categories
Headline Nasional Politik

JOKOWI TEGASKAN “JANGAN ADA POLITISASI AGAMA”

Krisis Global akan Terus Menghantui

JAKARTA (headlinetoday.id) – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendukung penyelenggaraan pemilu yang ditetapkan oleh KPU. Hal itu disampaikan dalam pidato pembuka di siding tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan.

“Pemilu yang dipersiapkan oleh KPU harus kita dukung,” kata mantan Walikota Solo itu.

Jokowi menegaskan demoraksi Indonesia meninggalkan polarisasi sosial, politisasi agama dan politik identitas. “Saya ingatkan, jangan ada lagi politik identitas. Jangan ada lagi politisasi agama. Jangan ada lagi polarisasi sosial,” kata Jokowi.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu berharap seiring berjalannya tahapan pemilu, masyarakat tak lagi berdebat dan mempersoalkan politik identitas pada pemilu mendatang. Jokowi meminta agar menghadapi demokrasi dan persatuan secara dewasa.

“Demokratisasi di Indonesia harus makin dewasa.”

“Demokrasi kita harus semakin dewasa. Konsolidasi nasional harus diperkuat,” ujar Jokowi.

Tak hanya itu, Presiden juga mengapresiasi tokoh-tokoh agama yang berperan aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Saya ucapkan terima kasih kepada ulama, tokoh agama, tokoh masyarakt dan tokoh kebudayaan yang berperan besar memperkuat fondasi kebangsaan serta menjaga persatuan dan kesatuan nasional,” ucap Jokowi.

Ia melanjutkan agar semua lembaga Negara mendukung terlaksanakannya demokrasi sebagai upaya pengokohan ideologi Pancasila.

“Saya harapkan dukungan dari lembaga Negara untuk menciptakan demokrasi yang baik di negeri tercinta ini dan memperkokoh ideologi bangsa,” lanjut Jokowi.

LIMA AGENDA BESAR

Selain itu, jokowi mengingatkan masyarakat Indonesia agar selalu waspada dan cermat dalam berprilaku. Sebab, krisis yang masih menghantui dunia.

“Saya tegaskan kembali bahwa kita harus selalu waspada, hati-hati, dan siaga. Krisis demi krisis masih menghantui dunia. Geopolitik dunia mengancam keamanan kawasan,” kata Jokowi saat memberikan pidato tahunannya.


Sementara itu, Jokowi di sela-sela pidato mengingatkan bahwa agenda besar bangsa harus tetap berjalan. Ia menegaskan setidaknya ada lima agenda yang harus tetap berjalan.

Kelima agenda yang dimaksud jokowi di antaranya : Pertama, agenda hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam; Kedua, optimalisasi energy bersih dan ekonomi hijau; Ketiga, perlindungan hukum, sosial, politik dan ekonomi untuk rakyat Indonesia; Keempat, mendorong UMKM naik kelas dan Kelima, pembangunan Ibu kota Negara yang perlu dijaga keberlanjutannya.

“Agenda besar bangsa tidak boleh berhenti. Langkah-langkah besar harus terus dilakukan. Ada minimal luma agenda besar yang tadi telah saya tekankan. Semua agenda tersebut harus ditopang oleh manusia Indonesia yang unggul,” ujar Presiden.

Jokowi juga menyebut alasannya memilih baju adat Provinsi Bangka Belitung serta filosofi di balik baju tersebut.

“Baju adat yang saya kenakan ini adalah baju asal dari Bangka Belitung. Motifnya bernama pucuk rebung yang melambangkan kerukuran dan warna hijau mengandung kesejukan harapan dan pertumbuhan. Terimakasih ” kata Jokowi. (fik) editor: gsoewarno

Categories
Headline Nasional Politik

KASUS SUAP FERDY SAMBO DILAPORKAN KE KPK

Ada Tiga Dugaan Suapnya

JAKARTA (headlinetoday.id) – Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut Koordinator Tampak Roberth Keytimu laporan bermulai soal dugaan kasus suap yang diberikan ke staf LPSK.

“Kami berharap KPK melakukan penyelidika atas dugaan suap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E, Bripka Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf (KM) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat” kata Robert di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta beberapa waktu lalu.

Robert melanjutkan bahwa salah satu staf LPSK mendatangi kantor Divisi Propam Polri terkait permintaan perlindungan Bharada E. Kemudian, seseorang berseragam hitam-hitam dengan garis abu-abu datang menyampaikan “titipan atau pesanan bapak” kepada staff LPSK berupa amplop cokelat.


“Seseorang itu mengatakan ‘titipan atau pesanan Bapak’ untuk dibagi dua,” jelas Staff LPSK yang disodorkan amplop cokelat.

Namun, Robert menegaskan staf LPSK tersebut langsung mengembalikan amplop tersebut.

Robert melanjutkan motif pelaporan ini atas tiga dasar, yakni dugaan suap kepada LPSK, menjanjikan uang dua milliar ke Bharada hingga memberi uang ke petugas keamanan. “Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf,” lanjut Robert.

Selain itu, petugas keamanan atau satpam di rumah Ferdy Sambo mengaku dibayar untuk menutup portal menuju kompleks rumah dinasnya. Ini adalah dasar ketiga yang membuat Tampak melaporkan Sambo ke KPK.

“Pengakuan datang dari satpam kompleks rumah pribadi sambo. Mengaku diminta menutup portal kearah kompleks rumanya dan dibayar 150 ribu,” ungkap Koordinator Tampak.

Tak hanya itu, Robert juga menjelaskan upaya suap tersebut masuk dalam kategori korupsi sebagaiman Pasal 13 Jo Pasal 15 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). “Kasus dugaan suap kepada staf LPSK masuk kedalam upaya pemufakatan jahat yang merusak penegakan hukum,” kata Robert.

Pihak Tampak berharap kepada KPK agar mengusut tiga dugaan suap dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. “Kami Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya konstitusi,” tegasnya.

KPK TERIMA LAPORAN

Di lain pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan suap yang dilakukan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo. Menurut Jubir KPK Ali Fikri, pihaknya akan memproses setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan verifikasi mendalam dari data yang diterima.

“KPK telah terima laporan itu di bagian pengaduan dan pelapoan masyarakat KPK,” kata Ali kepada awak media pada Senin15 Agustus 2022.

Ia melanjutkan setiap laporan yang masuk ke KPK akan dilakukan penelusuran secara proaktif. Ia juga turut mengapresiasi segala kepedulian masyarakat terhadap masalah korupsi.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan kasus korupsi dengan melaporkan langsung pada penegak hukum,” lanjutnya. (fik) editor: mridwan

Categories
Nasional News Politik

Partai Mahasiswa Terancam Gagal Ikut Pemilu 2024

Dua Partai lain juga tidak Mendaftar

JAKARTA (headlinetoday.id) – Partai Mahasiswa terancam gagal untuk mengikuti pemilu 2024. Hal itu dipastikan setelah Partai Mahasiswa tidak mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 hingga hari terakhir pendaftaran.

Komisioner KPU August Mellaz memastikan Partai Mahasiswa Indonesia tidak mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga penutupan masa pendaftaran berakhir pukul 23.59 WIB, Minggu (14/8/22).

Selain Partai Mahasiswa Indonesia, dua partai yang batal mendaftar ke KPU adalah Partai Damai Sejahtera Pembaharuan dan Partai Rakyat.


“Tiga Partai politik yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB tidak melakukan pendaftaran,” kata August saat konferensi pers di kantor KPU, Senin (15/8/22) dini hari.

Sebelumnya, ketiga partai tersebut telah mendaftar dan memiliki Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bersama dengan partai lainnya. Namun hingga penutupan pendaftaran, Minggu (14/8/22) partai tersebut tidak melengkapi persyaratan.

Setelah proses pendaftaran tersebut, KPU merinci sebanyak 24 berkas dokumen pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan lengkap dan ada berkas 16 parpol lainnya berstatus masih diperiksa.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, KPU akan melanjutkan tahap verifikasi administrasi. KPU nantinya bakal menyampaikan hasil verifikasi administrasi pada 14 September mendatang. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

SEMPAT VIRAL

Sebagai informasi, kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia sempat menjadi perbincangan publik pada bulan April 2022 yang lalu. Saat itu diketahui Partai Mahasiswa tersebut dipimpin oleh Eko Pratama. Salah satu pemimpin aliansi gerakan mahasiswa.

Kemunculan Partai Mahasiswa sontak memunculkan pro kontra. Pasalnya pencatutan kata ‘mahasiswa’ menjadi permasalahan disitu. Hal itu dikarenakan mahasiswa kental dengan politik moral bukan politik praktis. Hal itu disampaikan oleh salah satu pimpinan aliansi mahasiswa, Ridho Alamsyah.

“Kami dari BEM Nusantara sangat menyesalkan dan mengecam keras dengan munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata mahasiswa dalam nama partai tersebut,” ujar Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Ridho Alamsyah saat itu.

Kemunculan Partai Mahasiswa disahkan dengan SK Kemenkumham yang telah diterbitkan sejak 21 Januari 2022 lalu. Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Setelah proses pendaftaran parpol ke Kemenkumham tersebut, diketahui terdapat 75 partai politik yang memiliki badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Dari jumlah tersebut, kini terdapat 43 parpol yang sudah memiliki akun Sipol. (den) editor: mridwan